Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dunia Ini Terbentuk Melalui Standar Laki-Laki, Mengapa Kita tidak Menyadarinya?

Dunia yang dibentuk dengan standar laki-laki ini, membuat perempuan memperoleh sedikit ruang untuk berkarya dan melakukan banyak hal

Muallifah by Muallifah
7 Desember 2022
in Personal
A A
0
Standar Laki-laki

Standar Laki-laki

9
SHARES
472
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebebelum menuliskan tentang bagaimana dunia ini terbentuk melalui standar laki-laki, saya akan bercerita satu hal tentang momentum yang masih membekas dalam ingatan. Yakni pada acara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II beberapa waktu lalu. Tepatnya pada pelaksanaan International Conference yang dilaksanakan oleh Panitia KUPI II bersama UIN Walisongo Semarang pada 23 November 2022 kemarin.

Pada pelaksanaan kongres, salah satu hal yang menjadi perbincangan adalah kehadiran baliho yang berisi ucapan selamat datang untuk peserta internasional konferensi, yang tersebar sepanjang jalan menuju kampus UIN. Bagi sebagian orang, tidak ada yang salah dari baliho ini. Justru kehadiran baliho adalah sebuah euforia yang sangat patut kita syukuri tentang eksistensi ulama perempuan di Indonesia.

International  conference yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan KUPI II, adalah sebuah gerakan global para ulama perempuan untuk menguatkan eksistensi keilmuan, kebermanfaatan para perempuan dalam ranah global. Akan tetapi, baliho ini banyak mendapat kritik karena, wajah yang tampil pada baliho justru tokoh laki-laki. Mulai dari rektor, wakil presiden, hingga menteri agama.

Dominasi Laki-laki atas Pengetahuan

Apa yang salah? Saya justru berpikir bahwa kejadian itu bukan sebuah masalah. Kalau kita kritik, justru akan muncul sebuah pertanyaan. KUPI adalah acara para perempuan, mengapa yang eksis dalam baliho adalah tokoh laki-laki? bahkan dalam acara perempuan saja, laki-laki yang justru eksis, bagaimana dengan masa depan perempuan?

Pertanyaan di atas akan menciptakan banyak sekali tafsiran. Setidaknya ada tiga anggapan. Pertama, kelompok orang yang menganggap bahwa baliho dengan gambar laki-laki adalah hal biasa. Sehingga bersikap bodo amat. Kedua, kelompok yang mengkritik baliho karena tidak ada gambar perempuan. Ketiga, kelompok yang menganggap baliho tersebut tidak bermasalah, akan tetapi cukup reaktif ketika ada sebagian yang mengkritik baliho karena tidak ada gambar perempuan.

Saya mencoba memahami lebih jauh dari orang-orang yang mengkritik baliho dengan alasan tidak ada gambar perempuan. Mengapa perlu ada sosok perempuan tampil publik?

Dalam ilmu semiotika, yang kita pahami sebagai disiplin keilmuan untuk mengetahui tanda untuk menjelaskan suatu objek. Kehadiran tokoh laki-laki yang tampil secara serentak di sebuah kegiatan international conference, menunjukkan bahwa, tidak ada tokoh perempuan yang ikut andil dalam kegiatan ini. Hal ini juga menunjukkan sebuah dominasi laki-laki atas ilmu pengetahuan, kekuasaan, bahkan secara ketenaran dalam berbagai bidang, termasuk kemampuan untuk membicarakan masalah perempuan.

Berdasarkan pandangan tersebut, bukankah kita memahami bahwa dunia ini diciptakan atas standar laki-laki? bahkan untuk acara yang perempuan selenggarakan, semesta tidak memberikan ruang bagi perempuan untuk tampil di depan publik. Untuk memberikan kesadaran ini, kita perlu mendobrak!

Kebutuhan Biologis Laki-laki dan Perempuan Berbeda!

Dunia yang dibentuk dengan standar laki-laki ini, membuat perempuan memperoleh sedikit ruang untuk berkarya dan melakukan banyak hal. Sampai hari ini, berapa banyak toilet yang menyediakan toilet perempuan dan laki-laki. Mengapa ini penting? Karena fisik laki-laki dan perempuan berbeda.

Sampai detik ini, berapa banyak perusahaan ataupun tempat kerja yang memberikan kebebasan perempuan untuk cuti haid ataupun melahirkan? Padahal secara biologis, perempuan dalam setiap bulan harus merasakan sakit karena haid. Sakitpun pada setiap perempuan berbeda karena tergantung kondisi fisik yang ia miliki.

Bahkan ketika perempuan menyuarakan haknya untuk mendapatkan cuti haid dan melahirkan, justru dianggap untuk diistimewakan, bukankah itu adalah bagian dari hak hidup yang harus dipenuhi sebagai manusia? Tidak hanya itu, berapa banyak perusahaan yang sudah menyediakan ruang laktasi, ruang yang ramah terhadap anak kecil.

Dari faktor biologis inilah, perempuan seringkali tidak mendapatkan ruang untuk bekerja. Karena dianggap tidak produktif akibat sakit pasca melahirkan, kerepotan untuk mengurus anak. Sehingga anggapan mereka tidak akan bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Dunia yang sangat luas ini, masih belum memberikan ruang yang nyaman bagi perempuan. Mempermasalahkan faktor ketubuhan perempuan yang berakibat pada kebutuhan berbeda antara laki-laki perempuan, sama seperti menentang Tuhan dan menggugat kehendak Tuhan yang menciptakan perempuan begitu berbeda dengan laki-laki.

Dengan demikian, perspektif gender sangat penting untuk dimiliki oleh setiap individu agar mampu mendorong keadilan dengan menjunjung setiap hak yang masing-masing miliki. []

Tags: duniaHasil KUPI IIKUPI IIPengalaman BiologisStandar
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Bias

Next Post

Tujuan Hidup Gus Dur Hanya untuk Kemanusiaan

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

2 Februari 2026
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Next Post
hidup kemanusiaan

Tujuan Hidup Gus Dur Hanya untuk Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0