Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ekofeminisme dan Tuhan yang Feminin

Ekofeminisme ini banyak mengambil nilai-nilai spiritual dan mengadopsi cara hidup masyarakat kuno yang selaras dengan alam. Dalam konteks ini, mereka tidak menggunakan term feminin dan maskulin hanya untuk manusia saja, namun juga alam - lingkungan

Fadlan by Fadlan
8 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Ekofeminisme

Ekofeminisme

10
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika kita memikirkan tentang feminisme, credo pertama yang kita pikirkan adalah feminisme Beauvoir yang mengadopsi eksistensialisme Sartre. Penggabungan dua gagasan ini kemudian melahirkan: feminisme-eksistensialisme. Tidak seperti feminisme-eksistensialis, ekofeminisme percaya kalau manusia memiliki fitrah yang mereka bawa sejak lahir, yaitu kualitas-kualitas feminin (yang mewakili cinta, kepedulian, pengasuhan, dan pemeliharaan) dan kualitas-kualitas maskulin yang mewakili ketegasan, kekuasaan, dominasi, dan kekuatan.

Sartre mengatakan bahwa esensi atau fitrah manusia pada dasarnya tidak ada. Esensi atau fitrah baru ada nanti ketika manusia mengukuhkan eksistensinya. Jadi eksistensi mendahului esensi. Nah, gagasan ini diambil oleh Beauvoir dan dimasukkan ke dalam ide feminismenya: Beauvoir mengatakan bahwa esensi atau fitrah, baik laki-laki maupun perempuan, itu tidak ada.

Artinya, perempuan tidak ditakdirkan menjadi ibu rumah tangga, mengasuh keluarga, dan/atau tunduk pada laki-laki (suaminya). Sama halnya, laki-laki juga tidak ditakdirkan menjadi seorang suami, kepala keluarga, dan/atau menguasai perempuan.

The Second Sex

Dalam ‘The Second Sex’ nya, Beauvoir menjelaskan lebih jauh: Bahwa yang namanya norma-norma feminisme atau maskulin itu tidak ada. Perempuan tidak harus menjadi feminin, pendiam, pemalu, pasif, dan manut sama laki-laki. Sama, laki-laki juga tidak harus menjadi maco dan hobi berkelahi biar disebut laki-laki. Semua sifat-sifat tersebut hanya lah konstruk masyarakat yang dibebankan kepada kita.

Sampai di sini kita bisa memahami bahwa feminisme eksistensialis cenderung berfokus untuk menghilangkan stereotip gender di tingkat individu terlebih dahulu.

Gagasan ini dalam aktivisme dan wacana-wacana seputar gender equality tentu sangat laris digunakan. Bagaimana tidak? Dengan mengakui bahwa perempuan tidak memiliki fitrah atau sifat alami, perempuan tidak perlu lagi merasa malu dengan diri sendiri. Tidak perlu tunduk pada otoritas laki-laki. Dan tidak perlu menjadi seperti apa yang masyarakat inginkan.

Meskipun demikian, bukan berarti feminisme ini bebas dari serangan kelompok lain. Banyak kelompok feminisme mengklaim bahwa menghilangkan stereotip gender di tingkat individu saja itu tidak cukup jika sistemnya sejak awal sudah patriarki. Percuma. Sebab tidak peduli apa yang perempuan pikirkan tentang diri dia, sistem patriarki akan tetap berjalan.

Feminisme-marxisme, sosialis, dan feminisme radikal, misalnya, berambisi untuk merubah segala bentuk sistem patriarki di lingkup terdalamnya dulu: keluarga. Tiga kelompok ini menganggap bahwa patriarki berasal dari keluarga yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua. Ada juga feminisme liberal yang lebih berfokus pada hukum dan regulasi, baik politik maupun agama.

Feminisme liberal percaya bahwa masalah patriarki harus kita letakkan dalam persoalan kebijakan. Penghapusan sistem patriarki dalam lingkup budaya dan sosial itu mustahil kita lakukan tanpa regulasi atau hukum yang memayungi. Olehnya demi menunjang kesetaraan dan keadilan gender, menurut feminisme liberal, kita harus mengubah hukum dan undang-undang yang bias gender terlebih dahulu.

Ekofeminisme

Terlepas dari perdebatan lima kelompok feminisme di atas, ada satu kelompok feminis yang mengambil jalur berbeda dari kelompok feminisme lain, yaitu ekofeminisme.

Ekofeminisme ini banyak mengambil nilai-nilai spiritual dan mengadopsi cara hidup masyarakat kuno yang selaras dengan alam. Dalam konteks ini, mereka tidak menggunakan term feminin dan maskulin hanya untuk manusia saja, namun juga alam – lingkungan. Mereka mengkritik peradaban manusia modern yang semakin ingin menguasai, mendominasi, dan mengeksploitasi.

Mereka menganggap bahwa kerusakan alam, polusi, kekerasan, dan perang terjadi di mana-mana karena kita cenderung melihat segala sesuatu dari segi untung-rugi, sumber daya, uang, status, dan kekuasaan, yang mana semuanya itu mewakili kualitas-kualitas maskulin. Singkatnya, dunia hari ini menjadi tidak seimbang atau berat sebelah di mana kualitas-kualitas maskulin menjadi lebih mendominasi alih-alih kualitas-kualitas feminin.

Ekofeminisme dalam hal ini ingin mengangkat derajat kualitas feminin. Mereka secara radikal mengagung-agungkan kualitas-kualitas feminin dan menganggap kualitas-kualitas maskulin sebagai hal yang buruk.

Teologi Ketuhanan

Mungkin kita sudah biasa melihat tuhan dari sudut pandang kualitas maskulin sebagai tuhan yang berkuasa, pembenci kafir, imanen, terpisah, perkasa, dan mendominasi. Bahkan kata ganti dalam bahasa Arab untuk menyebut tuhan pun menggunakan kata “huwa” yang berarti “Dia (laki-laki)”. Mengapa tuhan cenderung tergambarkan dari sudut pandang maskulin?

Berbeda dari filsafat eksistensialisme, ekofeminisme percaya bahwa manusia memiliki esensi atau fitrah, dan fitrah itu adalah “kesadaran”. Mirip seperti panteisme dan filsafat panpsikisme, ekofeminisme menganggap kesadaran sebagai unsur terpenting di alam, di mana esensi segala sesuatu adalah SATU.

Sayangnya, peradaban modern kita sudah memisakan dan mengotak-ngotakkan hubungan antara manusia dan alam. Alhasil manusia melihat manusia lain sebagai ego-ego yang terpisah dan saling berkompetisi. Kita juga melihat alam sebagai sesuatu yang terpisah dari kita, maka wajar ekspoloitasi, penguasaan, dan pengrusakan alam hari ini banyak terjadi.

Menurut ekofeminisme, pemisahan dan fragmentasi baik antar sesama manusia, dan antara manusia dan alam terjadi karena kita terlalu memuja “tuhan maskulin” (The Father God), dan kurang memuja “tuhan feminin” (The Mother God).

Tawaran Ekofeminisme

Sikap kita yang cenderung memuja tuhan maskulin tersebut membuat kita mengidentifikasi diri kita sendiri sebagai sesuatu yang terpisah, independen, berkuasa, aktif, jauh, dan mendominasi. Kita menyebut diri kita lebih istimewa dari alam, dan kita punya hak untuk menguasai dan mengeksploitasi alam sesuka kita.

Jadi apa tawaran ekofeminisme tidak lain dan tidak bukan adalah dengan mengganti tuhan maskulin dengan tuhan feminin. Para ekofeminis menyebut tuhan mereka sebagai tuhan feminin: ibu pertiwi atau ibu bumi. Dengan memuja tuhan feminin, menurut mereka, kita bisa melihat segala sesuatu dengan sudut pandang yang jauh lebih luas. Kita bisa merealisasikan dan mengembalikan eksistensi segala sesuatu kepada ibu, bumi, kosmos, dan mother nature.

Penyembahan terhadap tuhan feminin ini akan membuat manusia mengidentifikasi diri sebagai yang dekat, pengasih, penyayang, penerima, pemelihara, pasif, berserah diri, dan semua kualitas feminin lainnya. Kualitas-kualitas feminin ini akan membuat manusia sadar bahwa elemen-elemen dalam diri manusia, antarmanusia, bumi, langit, dan alam semesta pada esensinya adalah satu: berasal dari The Mother God. Tuhan feminin. []

Tags: EkofeminismefeminismefilsafatKetuhananPostfeminismetasawufteologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Tahapan Prosesi Pernikahan Menurut Ulama KUPI

Next Post

Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Avatar: Fire and Ash
Film

Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

2 Februari 2026
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Next Post
pra nikah

Begini Cara Menghalau Kegamangan Pra Nikah Menurut Bu Nyai Badriyah (1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0