• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eling lan Waspada, Sebuah Nilai tentang Filosofi Jawa

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi.

Listia Listia
21/06/2021
in Hikmah
0
Eling lan Waspada

Eling lan Waspada

650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ungkapan ‘eling lan waspada’ (sadar dan waspada) bagi orang Jawa umumnya sudah menjadi kearifan yang disebarkan secara lisan pada pada banyak generasi. Kesadaran dalam budaya timur, tidak hanya di Jawa, biasa diyakini sebagai hal yang sangat penting dalam aktualisasi diri seseorang, dalam memaknai eksistensi diri, yakni diri yang bermanfaat dalam hidup.

Mendengar atau membaca ungkapan, ini umumnya orang Jawa akan teringat pada seorang tokoh pujangga dan konteks hidupnya yang membuat ungkapan ini bermakna tidak hanya pada masa dituliskan. Dalam serat kalatida, pujangga Kasunanan Surakarta Rangga Warsita yang saat muda bernama Bagoes Burhan (1802-1873) menulis: Amenangi jaman edan, awuh aya ing pambudi. Melu edan nora tahan yen tan melu anglakoni, soya kaduman melik, kaliren wekasanipun. O ilallah, kersa Allah, begja-begjane kang lali, luwih begja kang eling lan waspada.

Saya mencoba terjemahkan dalam bahas Indonesia sebagai berikut;

Mengalami jaman edan, sangat sulit untuk menegakkan akal budi. Ikut edan tidak tahan, tapi bila tidak ikut, hilang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan materi, bisa berakhir dengan kemiskinan, terpinggir. Kembali pada Allah, seberuntung-beruntungnya mereka yang lupa diri, lebih beruntung mereka yang senantiasa sadar  dan waspada.

Tidak mudah bagi saya menemukan padanan kata ‘edan’ di sini. Yang jelas, istilah ‘edan’ ini menyatu sebagai idiom dengan kata ‘jaman’; jaman edan, mengandung pengertian kondisi umum yang berbeda maknanya bila menyebut ‘edan’ untuk pribadi.  Karena tentang kondisi umum ini, ke-edan-an di sini berbeda dengan istilah ‘kegilaan’ nya Foucoult, sebagai  narasi peminggiran pada ekspresi pilihan individual yang dianggap nyeleneh karena berbeda dari perilaku yang dianggap normal dari tatanan sosial yang ada. Edannya pribadi belum tentu berpengaruh pada orang lain. Sementara yang disebut oleh Rangga Warsita adalah jaman edan, kondisi umum, yang sangat  berpengaruh pada kehidupan pribadi-pribadi.

Rangga Warsita menghubungkan jaman edan dengan melemahnya penggunaan atau hilangnya peran akal budi (ewuh aya ing pambudi) dalam penguasaan -sumber daya materi. Hilangnya penggunaan akal budi yang berlasung secara masif ini, membuat umumnya orang tidak berdaya, tak dapat berbuat lain kecuali mengikutinya.

Baca Juga:

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

Peran Ulama Perempuan untuk Kehidupan yang Berkeadilan

Karena perilaku memburu penguasaan sumber daya materi ini sedemikian masif sehingga orang tidak lagi mempertanyakan, melainkan menganggapnya sebagai kewajaran, tidak lagi peka pada relasi-relasi dalam kehidupan karena terpaku pada penguasaan materi ini.

Sebagian orang menganggap ungkapan ‘jaman edan’ ini mengacu jaman masa ketika Rangga Warsita hidup yang kala itu, di mana keraton tunduk pada pada kekuasaan kolonial Belanda dan diwarnai oleh gaya hidup foya-foya dan penuh intrik.  Sebagaia orang lainnya menganggap ‘jaman edan’ itu suatu masa yang akan datang. Tapi buat saya, jaman edan bisa kapan saja.

Rangga Warsita memberi alat pembacaan, yaitu ketika masyarakat secara masif sudah sulit menegakkan akal budi karena arus besar narasi yang membiasakan penghambaan pada penguasaan materi dengan cara apa pun. Tata krama, nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dan norma sebagai hasil usaha akal budi untuk menjagai tatanan hidup bersama, sudah hanyut oleh arus narasi besar tersebut.

Dalam kondisi umum yang disebut jaman edan ini, meski tindakan mengikuti arus narasi besar sulit dihindari, menurut Sang Pujangga adalah tindakan yang tidak beruntung, karena yang beruntung justru pada hal lain yang tidak terkait langsung dengan penguasaan materi; beruntung adalah ketika seseorang tidak dikuasai oleh keadaan di luarnya, melainkan mempertahankan kondisi mental yang eling lan waspada. Sadar pada tanggung jawab hidup yang disematkan oleh Allah dan mewaspadai kelemahan diri.

Beberapa waktu lalu saya menulis tentang “Korstluiting dan Pengendalian diri”, saya merasa apa yang saya tulis ini masih terkait. Tidak harus langsung tentang tindakan berupa ujaran atau sikap, tetapi sangat mungkin seseorang mengalami kehilangan pengendalian diri dalam cara pikir – yang pada akhirnya berhubungan dengan situasi tidak dapat bersikap lain kecuali mengikuti arus.

Mungkin, dalam konteks saat ini, jaman edan bukan sesuatu yang berwujud perilaku berfoya-foya yang mesum secara rendahan atau murung karena intrik yang kasar, tetapi sesuatu yang halus dan bahkan terkesan elegan. Justru arus narasi besar yang ‘halus’ ini membuat banyak orang kehilangan kediriannya karena masuk dalam arus  yang menjadikannya obyek untuk menyokong pemilik kepentingan pengejar kekuasaan politik, ekonomi, sosial-budaya.

Kampanye gaya hidup konsumtif, bukankah dilakukan dengan halus dan elegan  namun sangat membius? Meski halus dan terkesan ‘elegan’, dampak edan pada perusakan lingkungan hidup maupun kesenjangan sosial saat ini tetap sama atau bahkan lebih merusak. Orang menggunakan akal budi dan berfikir kritis di tengah arus ini –sebagaimana ditulis Rangga Warsita — ‘akan terlindas’ suaranya dianggap suara yang tak menarik dan pilihan sikap kritis akan memposisikannya sebagai yang terpinggirkan secara ekonomi maupun sosial.

Bukankan saat ini jual beli gelar atau jabatan, prilaku konsumtif dan pemujaan pada idola sampai pada tindakan tak masuk akal, pergunjingan yang bertransformasi menjadi beragam upaya framing pada pribadi, kelompok atau institusi dalam media sosial yang memutarbalikkan kebenaran untuk suatu kekuasaan atau orang banyak tidak lagi peka pada perilaku koruptif, banyak yang tidak berdaya untuk memprotesnya?

Situasi ketika akal budi sulit ditegakkan, inilah jaman edan. Rasa  bahasa jawa  dalam kata ‘edan’ ini sebagai penggedor kesadaran publik. Akal budi membutuhkan pemilik yang selalu sadar diri untuk mempertahankan kedaulatannya, yang dengan demikian ada cukup energi untuk mempertahankan pikiran kritis, sikap yang merdeka dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan untuk hidup bersama.

Ini kembali menjadi urusan pendidikan, rupanya kematangan seseorang ditandai kemampuan menggapai hal-hal substansial. Sebaliknya ketidakmatangan dalam hal ini umumnya ditandai oleh orientasi, penghambaan yang bersangkutan pada hal-hal yang bersifat instrumental, atau sarana. Apakah dengan demikian untuk konteks saat ini jaman yang edan adalah kondisi sosial yang diwarnai gagal tumbuh kepribadian sehingga yang menjadi orientasi kebanyakan orang adalah hal-hal instrumental, sarana-sarana yang bersifat material.

Apa bila yang menjadi orientasi atau tujuan hidup adalah hal-hal subtansial, kedamaian, cinta, Tuhan, tentu tidak ada perebuatan penguasaan yang menghasilkan peminggiraan, kesenjangan, ketidakadilan dan juga hilangnya perdamaian. []

Tags: Filosofi JawaHikmahKebijaksanaankehidupanRangga Warsita
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version