Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Emang Boleh, Ingin Anak Jadi Religius tanpa Pendidikan Inklusif?

Toleransi adalah kunci untuk menjaga kesalehan agama tanpa mengorbankan inklusivitas

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
18 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan Inklusif

Pendidikan Inklusif

58
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah survei dari King’s College London menyatakan bahwa “Orang tua Indonesia Ingin Anak Paham Agama, Tapi Kurang Peduli Toleransi dan Menghormati Satu Sama Lain.” Para responden ditanya hal-hal apa saja yang paling penting diajarkan kepada anak-anak di rumah?

Sebanyak 75 persen responden menyatakan bahwa agama penting diajarkan untuk anak-anak. Namun hanya 45 persen yang menganggap bahwa toleransi dan pendidikan inklusif itu penting.

Toleransi adalah sikap mental atau perilaku yang mencerminkan kemampuan seseorang atau kelompok untuk menerima, menghormati, dan mengakui perbedaan-perbedaan dalam keyakinan, budaya, nilai-nilai, atau pandangan orang lain.

Toleransi memiliki level yang tipis, sebatas menghargai perbedaan, kalau kata Mbak Iim Fahima Jachja. Saya sepakat dengan Mbak Iim. Toleransi memang menjadi dasar pendidikan religius anak, tapi tidak cukup hanya dengan itu untuk mendidik anak menjadi religius dan memangkas penyebab terjadinya bullying yang mengudara saat ini.

Yang dibutuhkan dalam parenting agama agar anak menjadi religius sekaligus menanggulangi penyebab kasus bullying bukan hanya toleransi, namun juga keikut sertaan, inklusivitas atau pendidikan inklusif

Seseorang bisa kita sebut inklusif ketika memahami perbedaan sebagai fitrah, mau belajar dari sudut pandang berbeda, dan mampu mencari kesamaan yang universal demi tujuan lebih besar.

Inklusif hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada orang yang memiliki perbedaan, sehingga tidak sampai memiliki perasaan terpinggirkan.

Lawan dari inklusif adalah eksklusif. Membatasi, menutup diri, memandang buruk perbedaan. Jika pada level paling tipis saja gagal, apalagi mengejar lingkungan yang inklusif?

Orang tua dan pendidik kerap mendidik anak-anak agar menjadi individu yang kuat dalam nilai-nilai agama. Namun seringkali lupa bahwa inklusivitas adalah bagian dari beragama.

Apakah Pendidikan Agama Kita Masih Ekslusif?

Kalau masih ingat, ada berita viral tentang guru Sekolah Dasar Negeri yang melakukan tindak diskriminasi kepada salah satu siswinya karena pemaksaan pemakaian jilbab. Guru juga tidak mempedulikan agama yang dianut oleh siswanya.

Kasus pembullyan juga kerap terjadi pada siswa yang menganut agama minoritas. Bahkan pada siswa penyandang disabilitas.

Tidak hanya itu, satu bulan yang lalu saya mendapat aduan bahwa teman kuliah teman saya, tidak mendapatkan nilai agama yang baik hanya karena dia beragama minoritas. Jangankan nilai, akses soal pendidikan agamanya saja dia tidak dapatkan.

Melihat fenomena di atas, kita perlu mempertanyakan kembali apakah pendidikan agama kita masih eksklusif? Apakah masyarakat kita belum siap dan mampu untuk mengakui dan menghormati keragaman keyakinan agama?

Agaknya terlalu sering program pendidikan agama cenderung memprioritaskan satu agama atau pandangan agama tertentu tanpa memberikan wawasan yang seimbang tentang berbagai keyakinan agama lainnya.

Tidak adanya fasilitas dialog antar kepercayaan merupakan masalah lain dalam pendidikan agama yang eksklusif. Padahal dialog antar pemeluk agama berbeda adalah cara penting untuk mengatasi prasangka dan mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang berbagai keyakinan agama.

Selain itu, kebijakan sekolah yang tidak inklusif juga menjadi alasan mengapa anak-anak tidak mengenal inklusifitas. Sekolah kerap mengikuti kurikulum pendidikan agama yang mengabaikan keragaman agama atau tidak memberikan ruang bagi siswa yang memiliki keyakinan agama berbeda.

Jadi, apakah pendidikan agama kita masih eksklusif?

Inklusivitas Bagian dari Beragama

Kebijakan ketat dalam pendidikan agama seringkali meninggalkan inklusivitas. Orang tua  dan guru lebih fokus mengajarkan ibadah-ibadah yang sesuai ajaran agama mereka. Namun jarang, bahkan tabu untuk memberikan pemahaman tentang keberagaman agama, dan keyakinan lainnya.

Responden orang tua yang sangat ingin anak-anak mereka menjadi agamis mungkin cenderung sulit menerima perbedaan dalam keyakinan agama karena kebijakan agama yang sangat ketat. Hal ini tentu bisa membuat anak-anak merasa bahwa satu-satunya jalan yang benar adalah keyakinan orang tua mereka.

Padahal, tetidakmampuan orang tua dalam menerima perbedaan ini dapat mempengaruhi kemampuan anak-anak untuk menjadi inklusif dalam hubungan mereka dengan orang lain.

Religiusitas adalah jalan spiritual yang membentuk dasar bagi banyak manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan keyakinan, praktik keagamaan, dan hubungan dengan Sang Khaliq. Inklusivitas adalah aspek yang esensial dalam beragama.

Mempraktikkan Toleransi

Salah satu ciri khas utama dari inklusivitas dalam beragama adalah penerimaan terhadap keragaman individu dan keyakinan beragama. Ketika seseorang menganut religiusitas inklusif, mereka mengakui bahwa ada keragaman individu dan keyakinan agama yang berbeda di bumi ini.

Tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga menghormati dan merangkul yang berbeda. Inklusivitas mendukung gagasan bahwa berbagai keyakinan adalah bagian dari warisan kemanusiaan yang harus dihargai.

Religiusitas inklusif sering mencakup misi sosial yang meluas. Ini berarti bahwa individu dan kelompok yang menganut pandangan ini bersedia untuk bekerja sama dengan semua orang. Terlepas dari latar belakang agama mereka, dalam usaha membantu orang yang membutuhkan.

Kita juga perlu mengajarkan pendidikan agama yang gencar dalam toleransi dan cinta kasih terhadap sesama. Memberi contoh anak-anak untuk menghormati hak orang lain, merangkul yang berbeda dan lemah, juga memahami perbedaan adalah fitrah. Ini penting untuk memperlakukan orang lain secara adil.

Toleransi adalah kunci untuk menjaga kesalehan agama tanpa mengorbankan inklusivitas. Orang tua, guru dan lingkungan perlu jadi contoh dalam praktek toleransi terhadap keragaman agama, kepercayaan, suku, budaya, fisik, dan keragaman lainnya.

Siapapun kita, kita perlu menunjukkan kepada anak-anak bahwa perbedaan adalah hal yang alami dan bahwa menghormati orang lain adalah nilai yang sangat penting dalam agama mereka sendiri. Kita bisa menjadi religius dengan pendidikan yang inklusif. []

 

 

Tags: Hak anakkeberagamanpendidikanPendidikan Inklusiftoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Khadijah binti Khuwailid

Next Post

Kisah saat Pernikahan Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Khadijah

Kisah saat Pernikahan Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Khadijah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0