• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Energi Terbarukan Menjadi Kebutuhan yang Mendesak

Salah satu energi terbarukan yang dianggap cukup baik karena dipandang lebih kecil dampak negatifnya dibanding energi fosil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Redaksi Redaksi
30/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Energi terbarukan

Energi terbarukan

423
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh realitas yang sulit dibantah, ketergantungan Indonesia kepada energi fosil masih sangat tinggi. Namun demikian, persoalannya energi fosil sudah barang tentu akan mengalami kepunahan dalam waktu yang relatif tidak lama. Maka dari itu, kebutuhan akan energi terbarukan menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.

Salah satu energi terbarukan yang dianggap cukup baik karena dipandang lebih kecil dampak negatifnya dibanding energi fosil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Namun, persoalannya adalah beberapa komponen inti PLTS sangat mahal karena harus mengimpor dari negara luar. Hal ini karena Indonesia belum cukup mampu untuk memproduksinya.

Jika terus-menerus mengandalkan pihak luar tentu akan memberatkan keuangan negara. Industri dalam negeri di sisi lain tidak bisa berkembang dengan baik. Sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Padahal sejatinya kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab utama negara. Apabila negara mengabaikan, maka penyelenggara negara akan dituntut pertanggungjawabanya kelak di akhirat.

Sayyidina Umar bin al-Khathab r.a. pernah mengingatkan hal ini melalui pernyataannya berikut ini: “Seandainya unta mati secara sia-sia karena kebijakanku. Maka aku khawatir Allah akan meminta pertanggungjawabanku.”

Baca Juga:

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Tashawwurul Mas’alah dalam Urgensi Fikih Transisi Energi Terbarukan

Pengunaan Energi Terbarukan Terinspirasi dari Hadis: Kisah Arab Badui

Menikah Bukan Hanya untuk Melampiaskan Kebutuhan Biologis, Tapi untuk Ibadah

Pernyataan Sayyidina Umar bin al-Khathab r.a. apabila kita tarik dalam konteks bernegara mengandung pesan agar negara harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang pemerintah buat menimbulkan kesengsaraan rakyatnya sendiri.

Sebab, betapa pun kecilnya keburukan yang diakibatkan suatu kebijakan, kelak di akhirat si pembuat dan pelaksana kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban secara hakiki oleh Allah SWT.

Hati-hati Membuat Kebijakan

Itu sebabnya negara atau pemerintah harus hati-hati dalam membuat dan menerapkan suatu kebijakan. Nasib warga negara berada di tangan pemerintah. Maka, kehati-hatian adalah pokok atau pangkal.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan negara sebagai bukti kehati-hatian dan menghindari kekeliruan dalam membuat kebijakan adalah melakukan konsultasi dengan para pakar atau ilmuwan yang dipandang mengerti dan memahami dengan baik hal yang terkait dengan rencana kebijakannya itu.

Masukan dari para pakar atau ilmuwan tersebut yang dalam bahasa agama, mereka disebut ulama–menjadi sangat penting dan patut didengar. Para ulama atau akademisi yang memiliki keahlian yang relevan harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasi.

Sudah sepatutnya setiap kebijakan negara mempertimbangkan masukan mereka. Sebab, mereka pada hakekatnya adalah pemerintahnya pemerintah (umara al-umara).

“Sesungguhnya tindakan atau kebijakan pemerintah atau negara itu tergatung atas masukan dari para pakar, sedangkan para pakar pada hakekatnya adalah pemerintahnya pemerintah.” []

Tags: Energi TerbarukankebutuhanMendesak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID