Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Etika Sufi Ibn Arabi (2): Mendekati Tuhan dengan Merawat Alam

Ibn Arabi melarang untuk melakukan perbuatan yang sia-sia (al-‘abats) terhadap seluruh yang ada, baik kepada benda-benda mati, tumbuhan, maupun binatang

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
21 September 2023
in Hikmah
A A
0
Etika Sufi Ibn Arabi

Etika Sufi Ibn Arabi

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah mengenal apa itu etika sufi melalui tesmak Ibn Arabi, kali ini akan meneropong bagaimana konsepsi itu mewujud dalam wacana ekologis.

Saat ini bukan hanya arus teknologi saja yang semakin maju, banjir informasi adalah konsekuensi logis yang tidak lepas dari kemajuan yang terjadi. Pabrik-pabrik juga semakin banyak, gedung-gedung mencakar langit juga tidak kalah meramaikan, pembangunan demi pembangunan semakin gencar, hutan-hutan semakin mengalami pengurangan.

Hal ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statisik menyatakan bahwa luas hutan selama lima tahun terakhir (2017-2021) di Kalimantan, Papua dan Sumatra berkurang seluas 1.575.442 ha, sementara penambahan luas hutan di Bali-Nusa Tenggar, Sulawesi, Jawa, dan Maluku seluas 619.185 ha. Angka tersebut sebanding dengan 0,5 % dari total luas daratan Indonesia.

Belum lagi penggusuran lahan yang juga marak terjadi. Sebagaimana dalih yang sudah-sudah adalah “demi kesejahteraan rakyat  dan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat”.

Sungguh tidak berlebihan jika ada yang bilang, “tanam jagung yang tumbuh gedung, tanam padi yang tumbuh malah industri” hal demikian benar adanya.

Bukan bermaksud apapun, apalagi hendak menolak pembangunan, sungguh sama sekali tidak. Sejauh pembangunan itu membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi manusia, mengapa harus menolaknya?

Hanya saja, yang sangat saya sayangkan adalah dalih pembangunan yang mengeksploitasi alam secara berlebihan. Alih-alih untuk mensejahterakan, justru yang terjadi malah memunggungi kesejahteraan itu sendiri, yang melahirkan krisis baru berupa krisis lingkungan. Hal demikian secara terang dapat merugikan kita saat ini, dan anak cucu kita nantinya.

Gejala Paradigma Antroposentris

Salah satu sebab dari krisis lingkungan ini karena bersumber dari paradigma berpikir manusia yang bercorak antroposentris. Sebuah pemahaman di mana manusia menjadikan dirinya sebagai pusat kehidupan dari alam. Seolah-olah ia memiliki hak kuasa penuh atas alam, sehingga mampu berbuat seenaknya, menjadikan alam sebagai sarana untuk memperkaya dirinya, tanpa memikirkan dan mempertimbangkan akibat-akibat yang akan muncul di kemudian hari.

Degradasi moral tidak terelakkan, manusia semakin kehilangan jati diri kemanusiaannya, padahal Allah menjadikan manusia sebagai pengganti-Nya (Khalifah fil ard) di bumi. Tujuannya untuk memelihara dan menjaga bumi sebaik mungkin dan sebagaimana seharusnya.

Ibn Arabi juga turut memberikan paradigma alternatif bagaimana mencitai Tuhan dengan cara merawat alam, dengan kata lain, sebuah konsep ekologis yang menitik-beratkan pada pelestariaan alam melalui pendekatan nilai-nilai agama. Setidaknya konsepsi eko-teologi Ibn Arabi dalam tesmak etika sufi ini masih berpijak pada prinsip wahdat al-wujud-nya.

Ekologi Sufi

Dari konsep wahdat al-Wujud-nya mewujud dalam bentuk etika lingkungan. Masih berpegang teguh pada prinsip kesatuan yang beragam bahwa “segala sesuatu berasal dari dan kembali kepadaNya”. Karena alam / kosmos merupakan cermin Tuhan. Pada hakikatnya wujud alam adalah wujud Tuhan, makanya alam itu indah.”

Secara ontologis alam dan seisinya adalah milik Allah secara mutlak, dan secara metaforis adalah milik manusia. Maka dari itu, manusia memiliki hak-hak yang terbatas terhadap alam. Bagi Ibn Arabi dalam karya magnum opus-nya yang berjudul al-Futuhat al-Makkiyah memaparkan bahwa hak-hak manusia atas alam tiada lain hanyalah untuk melanjutkan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri, tidak lebih.

Karena menurutnya manusia sebagai khalifah fil ard adalah untuk memelihara dan menjaga kelestarian alam. Manusia hanya sebagai pengganti Tuhan, yang hanya boleh memegang (memanfaatkan seperlunya) sesuatu itu, tapi bukan untuk memilikinya. Dengan kata lain, semua hanyalah titipan dariNya. Ibn Arabi menyebut hak ini sebagai milk amanah.

Kepemilikan secara metaforis atas bumi ini adalah bentuk ujian bagi manusia. Agar mereka berhasil dalam ujiannya, maka ia harus bisa membaca tanda-tanda atau ayat-ayat alam dari Sang Maha Pengatur alam tunjukkan. Baik melalui ayat qauliyah maupun kauniyahNya. Salah satu cara untuk bisa membacanya adalah harus memiliki ilmu. Lalu mengamalkannya dalam wujud perlakuan yang benar terhadap alam dan lingkungannya berdasarkan syara’.

Kasih Sayang pada Semua

Ibn Arabi melarang untuk melakukan perbuatan yang sia-sia (al-‘abats) terhadap seluruh yang ada, baik kepada benda-benda mati, tumbuhan, maupun binatang. Ia pernah berkata dalam karyanya yang lain sebagaimana dikutip Mukhlisin (2019: p. 237):

“Janganlah kamu mencabut tumbuhan, jangan pula merusak sistem dan aturan secara sia-sia, tanpa ada suatu kepentingan bagi binatang, berupa memberikan manfaat ataupun mencegah bahaya. Demikian pula jangan memindahkan batu dari tempatnya dengan sia-sia”. Ibn Arabi menyadari bahwa jika saja itu dilakukan maka akan merusak tatanan sistem yang berlaku.”

Dalam konteks ini, terdapat sikap lain yang harus menyertai, yakni kasih sayang. Ia mengingat akan pentingnya kasih sayang terhadap seluruh mahlukNya, semuanya memiliki manfaat atas yang lain. Untuk menyokong itu, ia berargumen dengan memberikan dua contoh tentang dua orang yang mendapat pengampunan dosa lantaran perhatian dan pertolongannya kepada binatang. Yang satu tentang seorang pelacur yang memberi minum anjing, yang satu lagi sebuah riwayat yang Ibn Arabi terima dari Al-Hasan al-Wajih.

Antara Allah, Manusia, dan Alam

Dalam konsep persahabatan Ibn Arabi bukan hanya berlangsung antara sesama manusia, atau hanya tentang antara manusia dan Tuhan, tetapi antara manusia dengan alam, seperti tumbuhan maupun hewan, baik yang berstatus miliknya atau bukan.

Jika terdapat seseorang yang berteduh di bawah pohon karena lelah atau apapun. Itu merupakan persahabatan. Sehingga jika suatu saat pohon itu layu, maka orang itu memiliki kewajiban untuk menyiramnya. Dan itu karena persahabatan yang terjalin, bukan karena pamrih dirinya.

Ketersalingan manusia, alam dan Tuhan yang erat. Melalui konsepnya yang bercorak teosentris dan teomorfis menjadikan hubungan antara alam, manusia, dan Tuhan tumbuh harmonis. Semua itu merupakan satu-kesatuan tidak terpisahkan yang mengakar pada satu wujud.

Karena itu alam dan manusia tidak tercerai-beraikan dari prinsip metafisis wujud tunggal (wahdat al-wujud) tadi. Dengan meyakini bahwa “Segala seusatu berasal dari dan akan kembali kepada Tuhan”. Maka muncullah kesadaran bahwa hanya Tuhan lah Sang pemilik segalanya.

Dari sekelumit penjelasan di atas, buah pikiran Ibn Arabi yang progresif tidak akan pernah usang dan membawa angin segar bagi kita. Gagasan semacam ini harus terus digali agar menemukan relevansi dan kontribusinya hingga mampu dikontekstualisasikan dengan problematika saat ini.

Ibn Arabi dengan gagasan wahdat wujudnya melalui kerangka etika sufi menjadi salah satu paradigma alternatif bagi manusia untuk bertindak lebih bijaksana dan arif dalam memaknai alam. Sehingga lahir benih-benih penghormatan terhadap alam dan menyadari bahwa alam merupakan tajalli Tuhan yang juga patut kita jaga lestarinya. Wallahu A’lam bi al-shawab. (Bersambung)

Tags: Etika Sufi Ibn ArabifilsafatislamSufitasawuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Next Post

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan
  • Ramadan sebagai Bulan Pembebasan
  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0