• Login
  • Register
Minggu, 22 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemanusiaan Perempuan dan Laki-laki

Sejarah kemanusiaan seringkali, meski sering disembunyikan, namum banyak perempuan dengan kapasitas intelektual dapat melebihi laki-laki.

Redaksi Redaksi
02/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemanusiaan Perempuan

Kemanusiaan Perempuan

542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dalam paradigma hak asasi manusia, memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana dimiliki laki-laki. Sebagaimana halnya laki-laki, perempuan juga memiliki kekuatan fisik, akal-pikiran, kecerdasan intelektual, kepekaan spiritual, hasrat seksual, dan sebagainya.

Potensi-potensi (al-Quwa) kemanusiaan tersebut diberikan Tuhan kepada semua orang, semua manusia yang hidup di manapun dan kapanpun. Hal ini gar mereka mampu menyelesaikan berbagai problem sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya yang terkait dengan kehidupan manusia.

Atas dasar itulah, perempuan mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, memimpin dan dipimpin, berpolitik praktis, berpartisipasi, berorganisasi, berekspresi, memutuskan, dan menentukan arah sejarah kehidupan manusia.

Sejarah kemanusiaan seringkali, meski sering mereka sembunyikan, namum banyak perempuan dengan kapasitas intelektual dapat melebihi laki-laki. Bahkan, fakta sejarah membuktikan keberhasilan beberapa perempuan dalam panggung sejarah, domestik maupun publik.

Dalam sejarah Islam, Siti Khadijah terkenal sebagai perempuan pengusaha sukses sekaligus penasehat Nabi. Beliau adalah orang pertama yang mempercayai kerasulan Muhammad.

Sementara, Siti Aisyah menjadi bukti sosok perempuan dengan tingkat intelektual yang melebihi kebanyakan laki-laki. Bahkan, para sahabat laki-laki Nabi sering memuji kecerdasan Aisyah, “kanat “Aisyah a’lam al-nas wa afqah wa ahsan al-nas ra’yan fi al-‘ammah,” (Aisyah adalah orang yang terpandai dan paling cerdas, pandangan-pandangannya paling cemerlang).

Baca Juga:

Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Dari kalangan sahabat, terkenal pula nama Rabi’ binti al-Mu’awwadz, salah seorang pejuang pemberani perempuan di masa Nabi.

Saat ini sejarah dunia semakin mengukuhkan kembali kaum perempuan sebagai identitas dan pribadi-pribadi mandiri yang tengah bersaing untuk merebut dan mengambil kembali hak-haknya yang sudah sangat lama tercerabut.

Perempuan dunia kini tengah bersemangat untuk berpartisipasi dalam se-gala ruang: sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik, bahkan militer. Sekalipun, secara kuantitas jumlah perempuan yang “tercerahkan” ini masih relatif kecil daripada laki-laki, namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah mereka. []

Tags: kemanusiaanlaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ijtihad Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

21 Juni 2025
Relasi Hubungan Seksual

Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri

21 Juni 2025
Timbal Balik

Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

21 Juni 2025
Stereotipe Perempuan

Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

20 Juni 2025
Rumah Tangga dengan

Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara

20 Juni 2025
Seni Kehidupan

Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

20 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh Al Usrah

    Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stereotipe Perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kebaikan Yang Justru Membunuh Teman Disabilitas
  • Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan
  • Bukan Sekadar “Jangan Bermindset Korban Kalau Ingin Sukses”, Ini Realita Sulitnya Jadi Perempuan dengan Banyak Tuntutan
  • Relasi Hubungan Seksual yang Adil bagi Suami Istri
  • Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID