• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Faktor Penyebab Trafiking

Faktor yang sangat berpengaruh terhadap trafiking dan terkait erat dengan kemiskinan adalah tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, dan perkawinan di bawah umur. Kemudian perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga

Redaksi Redaksi
14/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
trafiking

trafiking

722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada sejumlah faktor mengapa trafiking terjadi dan marak di Indonesia saat ini. Faktor pertama adalah kemiskinan. Saat ini diperkirakan ada sekitar 32,53 juta jiwa dari 273 juta penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk miskin terutama terdapat di desa-desa.

Faktor lainnya yang sangat berpengaruh terhadap trafiking dan terkait erat dengan kemiskinan adalah tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, dan perkawinan di bawah umur.

Kemudian perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, sempitnya lapangan kerja, pengangguran yang besar, dan sebagainya.

Tingkat pendidikan yang rendah, pengangguran, dan kelangkaan lapangan kerja di negeri ini telah mendorong dan menggerakkan banyak perempuan Indonesia, terutama remaja perempuan, untuk menyerah dan tidak berdaya secara penuh dan total kepada siapa saja yang “berjasa” memberinya pekerjaan, apapun bentuknya.

Hal ini pada gilirannya membuka ruang bagi banyak orang untuk melakukan trafiking. Hari ini saja Indonesia tercatat sebagai negara pengirim tenaga kerja migran, terutama perempuan, terbesar di dunia.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Konsorsium Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI) mencatat ada sekitar 5 juta buruh migran Indonesia, terbanyak berasal dari Jawa Barat, NTB, dan Jawa Timur. Satu hingga satu setengah juta di antaranya adalah korban trafiking.

Budaya Patriakhi

Di samping itu, faktor utama terjadinya trafiking adalah masih kuatnya budaya patriarkhi. Perempuan di dalam budaya ini dianggap sebagai manusia yang lemah, tak berdaya, sangat tergantung kepada laki-laki, dan sebagainya.

Dalam kasus buruh migran di atas, dengan jelas terlihat betapa besar jumlah perempuan daripada laki-laki yang menjadi korban trafiking. Posisi tersebut pada gilirannya banyak pihak manfaatkan dan mengeksploitasi untuk memperoleh keuntungan.

Perdagangan manusia (trafficking) menurut deklarasi universal hak-hak asasi manusia (HAM) merupakan bentuk pelanggaran HAM dalam bentuk yang sangat kompleks.

Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran atas hak-hak hidup, seperti hak kebebasan pribadi, hak tidak disiksa, hak kebebasan berfikir, hak tidak diperbudak, hak sebagai pribadi dengan kedudukan yang sama di depan hukum, hak reproduksi secara sehat, dan sebagainya.

Dalam praktiknya trafiking selalu mengandung unsur ancaman, penyiksaan fisik, penyekapan dan kekerasan seksual. Semua praktik-praktik ini jelas juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia. []

Tags: FaktorPenyebabPerdagangan Manusiaperempuantrafiking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID