• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Fakultas Syariah IAIN Metro Lampung-Rahima Tandatangani MoU Konsep Relasi Jender Pendekatan Mubadalah

dul dul
07/08/2019
in Aktual
0
konsep relasi jender

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Metro Lampung, Siti Zulaikha, S.Ag,.MH (kiri) dan Direktur Rahima, Pera Sopariyanti (kanan).

25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri/IAIN Metro Lampung melakukan kerja sama atau Memorandum off Understanding (MoU) dengan Rahima terkait konsep relasi jender dengan pendekatan mubadalah yang berlangsung di kampus setempat, Selasa, 6 Agustus 2019.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Metro Lampung, Siti Zulaikha, S.Ag,.MH menjelaskan, MoU antara Fakultas Syariah IAIN Metro dengan Rahima ini dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas di bidang penelitian, pendidikan dan pengabdian.

“Sebelum MoU kita sudah paparkan mata kuliah di kampus bahwa kami sudah mengakomodir perspektif jender. Langkah pertama yang bisa dilakukan kampus, yaitu mengevaluasi proses pembelajaran,” kata Siti Zulaikha.

Hasil dari kerja sama ini, kata dia, kampus IAIN Metro berharap para mahasiswa Fakultas Syariah bisa membuka wawasan terkait perspektif keadilan jender dan keadilan relasi dalam memahami teks-teks keagamaan.

Sebab, lanjut dia, di Fakultas Syariah tentunya banyak mempelajari teks-teks agama terkait mata kuliah seperti tafsir hukum keluarga. Menurutnya, tafsir dan hadis pun harus dibaca dua arah seperti konsep mubadalah

Baca Juga:

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

“Dalam bidang pengabdian, kita berharap bisa terjalin kerjasama bagaimana kita bisa memberikan pemahanan kepada masyarakat tetang kesalingan itu seperti apa,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menuturkan, salah satu tujuan MoU ini adalah pihaknya ingin memastikan tentang kesadaran dan perilaku lebih baik di masyarakat terkait dengan relasi jender dengan pendekatan mubadalah.

Ia menilai kerja sama dengan Fakultasi Syariah ini sangat penting karena akan melahirkan calon hakim, advokat dan tokoh agama yang mahir soal hukum terkait dengan fikih.

“Konsep fikih ini sangat hitam putih. Perempuan dalam kontruksi masyarakat yang partiarki sering kali hukum-hukum itu tidak adil terhadap perempuan,” jelasnnya.

Untuk itu, konsep relasi jender dengan pendekatan mubadalah akan memastikan bahwa keadilan, kebaikan dan kemaslahatan itu bisa dirasakan oleh laki-laki dan perempuan. Karena ketika keluarganya baik dan bahagia, maka akan melahirkan generasi yang berkualitas.

“Hal ini tentunya bisa menjadi salah satu modal utama untuk membangun masyarakat dan negara yang baik. Dan Rahima memandang penting MoU dengan Fakultas Syariah IAIN Metro Lampung,” tutupnya. (DUL)

dul

dul

Orang biasa

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam
  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID