Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
16 Juli 2020
in Personal
0
Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

(sumber gambar liputan6.com)

64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al Fitnatu Asyaddu Minal Qotla”
(Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan)

Semua orang tahu bahwa fitnah merupakan kejahatan terbesar di muka bumi ini. Bahkan, pembunuhan yang sudah jelas terasa kejamnya pun, masih kalah rating jika kita melihat konteks dalam hadits tersebut. Dewasa ini, dengan melejitnya teknologi dan informasi yang semakin berkembang, fitnah dilabeli dengan istilah baru oleh suatu kelompok masyarakat dengan istilah hoaks. Sehingga kini semua masyarakat pun bergeser untuk lebih memilih kata “hoaks” dalam menyebut kata fitnah.

Dalam KBBI (2016), Hoaks diartikan sebagai berita bohong, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (dusta). Sementara itu, Fitnah memiliki definisi sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Jadi jelas ya, keduanya punya makna yang sama.

Seorang pakar informasi bernama Mastel melakukan riset tentang hoax dengan mensurvei responden dari masyarakat dengan beberapa kriteria latar belakang pendidikan, jenis kelamin, umur, dan status yang berbeda,. Dari penelitian tersebut diperoleh fakta bahwa 90,30% responden menjawab hoaks merupakan berita bohong yang disengaja.

Adapun yang lainnya sebesar 12,60% menjawab bahwa hoaks adalah berita yang menyudutkan pemerintah (Mastel, 2017). Dari data tersebut, dapat kita pahami bahwa mayoritas masyarakat mengartikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja. Dan lainnya pun sepakat bahwa hoax dibuat dengan tujuan menyudutkan suatu pihak.

Satu titik yang dipertanyakan disini, dengan melihat pengertian maupun survey tentang hoax, lalu apakah ia merupakan makhluk yang lain daripada fitnah? kita kembalikan ke pernyataan awal tentang fitnah. Mengapa justru dengan adanya pergeseran kata fitnah menjadi hoaks, semakin mendatangkan maraknya aksi-aksi penyebaran berita palsu?

Melejitnya berita-berita bohong, terutama melalui media online, tidak jarang menimbulkan banyak kalau tidak perpecahan, ya paling banter kesalahpahaman. Kerap kali juga hoaks menimbulkan banyak masalah dan kekhawatiran dari berbagai pihak. Penyebaran informasi-informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, bullying, penipuan berkedok online shop, dan sebagainya begitu marak dan berselancar bebas di dunia maya.

Meskipun sudah ada rambu-rambu yang dapat mencegah bahkan menyeret dan menjerat pelakunya hingga ke penjara, rupanya tidak juga membuat mereka jera. Alih-alih kapok, imbauan, acaman hukuman, pencegahan, yang tak henti-hentinya disampaikan dan dikampanyekan lewat media elektronik, cetak, hingga online oleh para birokrat, teknokrat, hingga komunitas masyarakat yang peduli dan prihatin dengan nasib anak bangsa Indonesia ini malah berakhir pada sikap apatis dan perasaan yang menganggap bahwa semuanya baik-baik saja. Satu kata, Melek lah gaes!

Banjir informasi palsu ini pun sudah melanda hampir di seluruh penjuru dunia, di setiap lapisan masyarakat mulai yang kelas teri sampai yang kakap, dari rakyat jelata hingga kalangan artis/sosialita, politikus, pebisnis, maupun pejabat. Dampak yang ditimbulkan dari penyebaran hoaks pun nggak remeh juga. Ia sering kali meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam psikologis, nama baik, kedudukan, dan kehidupan baik sosial maupun pribadi setiap orang.

Anehnya, masyarakat sendiri cenderung melakukan pembiaran, sikap acuh, malah menikmati dan menganggapnya sebagai selingan saja, atau malah cenderung dengan sukarela menyebarkannya lagi, dan lagi, dan lagi entah sampai kapan. Mungkin sampai gajah bisa dimasukin ke dalam telur juga kedok-kedoknya memang akan terus eksis dan terus menyebar. Entah karena tidak tahu atau tidak mau tahu.

Sebenarnya, hoax bukan perkara baru. Yang begituan ternyata sudah ada dari zaman Rasulullah. Padahal, kalau kita mau menyalahkan teknologi yang semakin pesat, faktanya di zaman nabi belum ada teknologi, tapi penyebaran berita palsu sudah terjadi. Kita tahu cerita dimana fitnah menimpa istri Nabi, yaitu Siti Aisyah.

Beliau dituduh berselingkuh dengan pemuda yang bernama Shafwan. Namun, apa yang sebenarnya terjadi adalah Siti Aisyah yang tertinggal rombongan ditolong oleh Shafwan dengan membawanya naik ke kuda miliknya, sedangkan dirinya berjalan kaki. Nah, berita palsu yang mencuat ini pada akhirnya terdengarlah sampai ke telinga Rasulullah. Tapi karena kebijakannya, Rasul pun memberi Aisyah kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berita bohong yang menuduh dirinya itu.

Di zaman sekarang ini, makhluk bernama hoaks makin merajalela seperti sel ganas. Makin ironis lagi, mereka yang mengetahui juga bukannya sadar, mereka justru ambil bagian sebagai penikmat berita yang sedang membodohinya itu. Dan tambah mirisnya lagi, ketika kita menyaksikan adik-adik kita para generasi micin yang sungguh sangat mahir mengoperasikan akses-akses internet di dunia maya yang kita semua pun tahu, bisa dibilang mau sengaja kek, engga sengaja kek, seringkali memunculkan ke-vulgaran dalam banyak hal dan mereka pun bisa dengan mudah menelannya mentah-mentah.

Kerap kali juga terjadi banyaknya kasus-kasus yang tidak selayaknya terjadi. Misalnya, kita angkat kasus bullying. Berita bohong yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu, yang akhirnya dengan sukarela disebarluaskan oleh mereka baik yang mempunyai kepentingan, yang ingin seru-seruan, atau yang mau dibilang melek informasi. Melek informasi? Terima kenyataan lah, itu namanya melek gosip. Walhasil, hoaks ini membuahkan kasus-kasus yang pada akhirnya membawa mereka pada tindakan kriminal.

Kasus lain lagi, belakangan ini terjadi banyaknya aksi-aksi seperti ujaran kebencian, ancaman, yang tidak sedikit berujung pada kasus pembunuhan. Sungguh tragis makhluk ini bukan? Lalu apa bedanya ia dengan fitnah?Fitnah kejam, hoaks pun sama. Hanya saja, kata fitnah diganti menjadi hoaks seakan mengalami sebuah devaluasi makna pada dirinya yang akhirnya menyebabkan keringanan beban seseorang yang melakukannya.

Ketika fitnah bertransformasi menjadi hoaks, akhirnya ia dianggap hal sepele yang tidak lagi dianggap besar dampaknya, sehingga dianggap tidak perlu dibesar-besarkan. Justru itulah inti masalahnya. Hoaks akhirnya menjadi makna sepele di kepala kita dibandingkan dengan kata fitnah. iya kan? Padahal, keduanya merupakan dua kata yang memiliki makna yang satu.

Intinya, untuk tujuan apapun itu, hoaks tetaplah hoaks. Tetep keep in mind ya guys, hoaks tuh sama dengan fitnah! So, jangan dianggap sepele, jangan jadi apatis nganggep itu gak perlu dibesar-besarkan. Malah yang benar adalah yang besar jangan dianggap remeh. Prinsip dalam hidupnya, fitnah tak jauh dari motifnya yang hanya untuk menekan, membebani, menyebarluaskan kegelisahan, dan membuat takut setiap orang sehingga membuat kekacauan dimana-mana. Dan, hoaks pun sama. Catet ya. []

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Terkait Posts

Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Bencana Sumatera
Aktual

Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Bencana di Aceh
Aktual

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

8 Desember 2025
HAKTP
Publik

Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

8 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID