Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

(sumber gambar liputan6.com)

1
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al Fitnatu Asyaddu Minal Qotla”
(Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan)

Semua orang tahu bahwa fitnah merupakan kejahatan terbesar di muka bumi ini. Bahkan, pembunuhan yang sudah jelas terasa kejamnya pun, masih kalah rating jika kita melihat konteks dalam hadits tersebut. Dewasa ini, dengan melejitnya teknologi dan informasi yang semakin berkembang, fitnah dilabeli dengan istilah baru oleh suatu kelompok masyarakat dengan istilah hoaks. Sehingga kini semua masyarakat pun bergeser untuk lebih memilih kata “hoaks” dalam menyebut kata fitnah.

Dalam KBBI (2016), Hoaks diartikan sebagai berita bohong, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (dusta). Sementara itu, Fitnah memiliki definisi sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Jadi jelas ya, keduanya punya makna yang sama.

Seorang pakar informasi bernama Mastel melakukan riset tentang hoax dengan mensurvei responden dari masyarakat dengan beberapa kriteria latar belakang pendidikan, jenis kelamin, umur, dan status yang berbeda,. Dari penelitian tersebut diperoleh fakta bahwa 90,30% responden menjawab hoaks merupakan berita bohong yang disengaja.

Adapun yang lainnya sebesar 12,60% menjawab bahwa hoaks adalah berita yang menyudutkan pemerintah (Mastel, 2017). Dari data tersebut, dapat kita pahami bahwa mayoritas masyarakat mengartikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja. Dan lainnya pun sepakat bahwa hoax dibuat dengan tujuan menyudutkan suatu pihak.

Satu titik yang dipertanyakan disini, dengan melihat pengertian maupun survey tentang hoax, lalu apakah ia merupakan makhluk yang lain daripada fitnah? kita kembalikan ke pernyataan awal tentang fitnah. Mengapa justru dengan adanya pergeseran kata fitnah menjadi hoaks, semakin mendatangkan maraknya aksi-aksi penyebaran berita palsu?

Melejitnya berita-berita bohong, terutama melalui media online, tidak jarang menimbulkan banyak kalau tidak perpecahan, ya paling banter kesalahpahaman. Kerap kali juga hoaks menimbulkan banyak masalah dan kekhawatiran dari berbagai pihak. Penyebaran informasi-informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, bullying, penipuan berkedok online shop, dan sebagainya begitu marak dan berselancar bebas di dunia maya.

Meskipun sudah ada rambu-rambu yang dapat mencegah bahkan menyeret dan menjerat pelakunya hingga ke penjara, rupanya tidak juga membuat mereka jera. Alih-alih kapok, imbauan, acaman hukuman, pencegahan, yang tak henti-hentinya disampaikan dan dikampanyekan lewat media elektronik, cetak, hingga online oleh para birokrat, teknokrat, hingga komunitas masyarakat yang peduli dan prihatin dengan nasib anak bangsa Indonesia ini malah berakhir pada sikap apatis dan perasaan yang menganggap bahwa semuanya baik-baik saja. Satu kata, Melek lah gaes!

Banjir informasi palsu ini pun sudah melanda hampir di seluruh penjuru dunia, di setiap lapisan masyarakat mulai yang kelas teri sampai yang kakap, dari rakyat jelata hingga kalangan artis/sosialita, politikus, pebisnis, maupun pejabat. Dampak yang ditimbulkan dari penyebaran hoaks pun nggak remeh juga. Ia sering kali meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam psikologis, nama baik, kedudukan, dan kehidupan baik sosial maupun pribadi setiap orang.

Anehnya, masyarakat sendiri cenderung melakukan pembiaran, sikap acuh, malah menikmati dan menganggapnya sebagai selingan saja, atau malah cenderung dengan sukarela menyebarkannya lagi, dan lagi, dan lagi entah sampai kapan. Mungkin sampai gajah bisa dimasukin ke dalam telur juga kedok-kedoknya memang akan terus eksis dan terus menyebar. Entah karena tidak tahu atau tidak mau tahu.

Sebenarnya, hoax bukan perkara baru. Yang begituan ternyata sudah ada dari zaman Rasulullah. Padahal, kalau kita mau menyalahkan teknologi yang semakin pesat, faktanya di zaman nabi belum ada teknologi, tapi penyebaran berita palsu sudah terjadi. Kita tahu cerita dimana fitnah menimpa istri Nabi, yaitu Siti Aisyah.

Beliau dituduh berselingkuh dengan pemuda yang bernama Shafwan. Namun, apa yang sebenarnya terjadi adalah Siti Aisyah yang tertinggal rombongan ditolong oleh Shafwan dengan membawanya naik ke kuda miliknya, sedangkan dirinya berjalan kaki. Nah, berita palsu yang mencuat ini pada akhirnya terdengarlah sampai ke telinga Rasulullah. Tapi karena kebijakannya, Rasul pun memberi Aisyah kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berita bohong yang menuduh dirinya itu.

Di zaman sekarang ini, makhluk bernama hoaks makin merajalela seperti sel ganas. Makin ironis lagi, mereka yang mengetahui juga bukannya sadar, mereka justru ambil bagian sebagai penikmat berita yang sedang membodohinya itu. Dan tambah mirisnya lagi, ketika kita menyaksikan adik-adik kita para generasi micin yang sungguh sangat mahir mengoperasikan akses-akses internet di dunia maya yang kita semua pun tahu, bisa dibilang mau sengaja kek, engga sengaja kek, seringkali memunculkan ke-vulgaran dalam banyak hal dan mereka pun bisa dengan mudah menelannya mentah-mentah.

Kerap kali juga terjadi banyaknya kasus-kasus yang tidak selayaknya terjadi. Misalnya, kita angkat kasus bullying. Berita bohong yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu, yang akhirnya dengan sukarela disebarluaskan oleh mereka baik yang mempunyai kepentingan, yang ingin seru-seruan, atau yang mau dibilang melek informasi. Melek informasi? Terima kenyataan lah, itu namanya melek gosip. Walhasil, hoaks ini membuahkan kasus-kasus yang pada akhirnya membawa mereka pada tindakan kriminal.

Kasus lain lagi, belakangan ini terjadi banyaknya aksi-aksi seperti ujaran kebencian, ancaman, yang tidak sedikit berujung pada kasus pembunuhan. Sungguh tragis makhluk ini bukan? Lalu apa bedanya ia dengan fitnah?Fitnah kejam, hoaks pun sama. Hanya saja, kata fitnah diganti menjadi hoaks seakan mengalami sebuah devaluasi makna pada dirinya yang akhirnya menyebabkan keringanan beban seseorang yang melakukannya.

Ketika fitnah bertransformasi menjadi hoaks, akhirnya ia dianggap hal sepele yang tidak lagi dianggap besar dampaknya, sehingga dianggap tidak perlu dibesar-besarkan. Justru itulah inti masalahnya. Hoaks akhirnya menjadi makna sepele di kepala kita dibandingkan dengan kata fitnah. iya kan? Padahal, keduanya merupakan dua kata yang memiliki makna yang satu.

Intinya, untuk tujuan apapun itu, hoaks tetaplah hoaks. Tetep keep in mind ya guys, hoaks tuh sama dengan fitnah! So, jangan dianggap sepele, jangan jadi apatis nganggep itu gak perlu dibesar-besarkan. Malah yang benar adalah yang besar jangan dianggap remeh. Prinsip dalam hidupnya, fitnah tak jauh dari motifnya yang hanya untuk menekan, membebani, menyebarluaskan kegelisahan, dan membuat takut setiap orang sehingga membuat kekacauan dimana-mana. Dan, hoaks pun sama. Catet ya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah dan Capaian Goals 5 Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Next Post
Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Mengembalikan Gerakan Intelektualisme Islam (3)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0