Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
16 Juli 2020
in Personal
A A
0
Fitnah di Zaman ini Bernama Hoaks

(sumber gambar liputan6.com)

1
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Al Fitnatu Asyaddu Minal Qotla”
(Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan)

Semua orang tahu bahwa fitnah merupakan kejahatan terbesar di muka bumi ini. Bahkan, pembunuhan yang sudah jelas terasa kejamnya pun, masih kalah rating jika kita melihat konteks dalam hadits tersebut. Dewasa ini, dengan melejitnya teknologi dan informasi yang semakin berkembang, fitnah dilabeli dengan istilah baru oleh suatu kelompok masyarakat dengan istilah hoaks. Sehingga kini semua masyarakat pun bergeser untuk lebih memilih kata “hoaks” dalam menyebut kata fitnah.

Dalam KBBI (2016), Hoaks diartikan sebagai berita bohong, tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya (dusta). Sementara itu, Fitnah memiliki definisi sebagai perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang. Jadi jelas ya, keduanya punya makna yang sama.

Seorang pakar informasi bernama Mastel melakukan riset tentang hoax dengan mensurvei responden dari masyarakat dengan beberapa kriteria latar belakang pendidikan, jenis kelamin, umur, dan status yang berbeda,. Dari penelitian tersebut diperoleh fakta bahwa 90,30% responden menjawab hoaks merupakan berita bohong yang disengaja.

Adapun yang lainnya sebesar 12,60% menjawab bahwa hoaks adalah berita yang menyudutkan pemerintah (Mastel, 2017). Dari data tersebut, dapat kita pahami bahwa mayoritas masyarakat mengartikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja. Dan lainnya pun sepakat bahwa hoax dibuat dengan tujuan menyudutkan suatu pihak.

Satu titik yang dipertanyakan disini, dengan melihat pengertian maupun survey tentang hoax, lalu apakah ia merupakan makhluk yang lain daripada fitnah? kita kembalikan ke pernyataan awal tentang fitnah. Mengapa justru dengan adanya pergeseran kata fitnah menjadi hoaks, semakin mendatangkan maraknya aksi-aksi penyebaran berita palsu?

Melejitnya berita-berita bohong, terutama melalui media online, tidak jarang menimbulkan banyak kalau tidak perpecahan, ya paling banter kesalahpahaman. Kerap kali juga hoaks menimbulkan banyak masalah dan kekhawatiran dari berbagai pihak. Penyebaran informasi-informasi yang berisi ujaran kebencian, fitnah, kebohongan, bullying, penipuan berkedok online shop, dan sebagainya begitu marak dan berselancar bebas di dunia maya.

Meskipun sudah ada rambu-rambu yang dapat mencegah bahkan menyeret dan menjerat pelakunya hingga ke penjara, rupanya tidak juga membuat mereka jera. Alih-alih kapok, imbauan, acaman hukuman, pencegahan, yang tak henti-hentinya disampaikan dan dikampanyekan lewat media elektronik, cetak, hingga online oleh para birokrat, teknokrat, hingga komunitas masyarakat yang peduli dan prihatin dengan nasib anak bangsa Indonesia ini malah berakhir pada sikap apatis dan perasaan yang menganggap bahwa semuanya baik-baik saja. Satu kata, Melek lah gaes!

Banjir informasi palsu ini pun sudah melanda hampir di seluruh penjuru dunia, di setiap lapisan masyarakat mulai yang kelas teri sampai yang kakap, dari rakyat jelata hingga kalangan artis/sosialita, politikus, pebisnis, maupun pejabat. Dampak yang ditimbulkan dari penyebaran hoaks pun nggak remeh juga. Ia sering kali meresahkan, mengganggu, bahkan mengancam psikologis, nama baik, kedudukan, dan kehidupan baik sosial maupun pribadi setiap orang.

Anehnya, masyarakat sendiri cenderung melakukan pembiaran, sikap acuh, malah menikmati dan menganggapnya sebagai selingan saja, atau malah cenderung dengan sukarela menyebarkannya lagi, dan lagi, dan lagi entah sampai kapan. Mungkin sampai gajah bisa dimasukin ke dalam telur juga kedok-kedoknya memang akan terus eksis dan terus menyebar. Entah karena tidak tahu atau tidak mau tahu.

Sebenarnya, hoax bukan perkara baru. Yang begituan ternyata sudah ada dari zaman Rasulullah. Padahal, kalau kita mau menyalahkan teknologi yang semakin pesat, faktanya di zaman nabi belum ada teknologi, tapi penyebaran berita palsu sudah terjadi. Kita tahu cerita dimana fitnah menimpa istri Nabi, yaitu Siti Aisyah.

Beliau dituduh berselingkuh dengan pemuda yang bernama Shafwan. Namun, apa yang sebenarnya terjadi adalah Siti Aisyah yang tertinggal rombongan ditolong oleh Shafwan dengan membawanya naik ke kuda miliknya, sedangkan dirinya berjalan kaki. Nah, berita palsu yang mencuat ini pada akhirnya terdengarlah sampai ke telinga Rasulullah. Tapi karena kebijakannya, Rasul pun memberi Aisyah kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi berita bohong yang menuduh dirinya itu.

Di zaman sekarang ini, makhluk bernama hoaks makin merajalela seperti sel ganas. Makin ironis lagi, mereka yang mengetahui juga bukannya sadar, mereka justru ambil bagian sebagai penikmat berita yang sedang membodohinya itu. Dan tambah mirisnya lagi, ketika kita menyaksikan adik-adik kita para generasi micin yang sungguh sangat mahir mengoperasikan akses-akses internet di dunia maya yang kita semua pun tahu, bisa dibilang mau sengaja kek, engga sengaja kek, seringkali memunculkan ke-vulgaran dalam banyak hal dan mereka pun bisa dengan mudah menelannya mentah-mentah.

Kerap kali juga terjadi banyaknya kasus-kasus yang tidak selayaknya terjadi. Misalnya, kita angkat kasus bullying. Berita bohong yang sengaja dibuat oleh kelompok tertentu, yang akhirnya dengan sukarela disebarluaskan oleh mereka baik yang mempunyai kepentingan, yang ingin seru-seruan, atau yang mau dibilang melek informasi. Melek informasi? Terima kenyataan lah, itu namanya melek gosip. Walhasil, hoaks ini membuahkan kasus-kasus yang pada akhirnya membawa mereka pada tindakan kriminal.

Kasus lain lagi, belakangan ini terjadi banyaknya aksi-aksi seperti ujaran kebencian, ancaman, yang tidak sedikit berujung pada kasus pembunuhan. Sungguh tragis makhluk ini bukan? Lalu apa bedanya ia dengan fitnah?Fitnah kejam, hoaks pun sama. Hanya saja, kata fitnah diganti menjadi hoaks seakan mengalami sebuah devaluasi makna pada dirinya yang akhirnya menyebabkan keringanan beban seseorang yang melakukannya.

Ketika fitnah bertransformasi menjadi hoaks, akhirnya ia dianggap hal sepele yang tidak lagi dianggap besar dampaknya, sehingga dianggap tidak perlu dibesar-besarkan. Justru itulah inti masalahnya. Hoaks akhirnya menjadi makna sepele di kepala kita dibandingkan dengan kata fitnah. iya kan? Padahal, keduanya merupakan dua kata yang memiliki makna yang satu.

Intinya, untuk tujuan apapun itu, hoaks tetaplah hoaks. Tetep keep in mind ya guys, hoaks tuh sama dengan fitnah! So, jangan dianggap sepele, jangan jadi apatis nganggep itu gak perlu dibesar-besarkan. Malah yang benar adalah yang besar jangan dianggap remeh. Prinsip dalam hidupnya, fitnah tak jauh dari motifnya yang hanya untuk menekan, membebani, menyebarluaskan kegelisahan, dan membuat takut setiap orang sehingga membuat kekacauan dimana-mana. Dan, hoaks pun sama. Catet ya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0