• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Fitrah Seorang Anak

Bayi usia O-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, kanak-kanak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental

Redaksi Redaksi
05/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitrah

Fitrah

623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam melakukan kerja pengasuhan (mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak) harus memahami bahwa anak memiliki fitrah dasarnya sendiri dan dunia perkembangannya sendiri. Anak bukan orang dewasa yang dalam bentuk mini.

Bayi usia O-1 tahun, lalu usia 1-3 tahun, kanak-kanak, dan remaja, dan seterusnya memiliki fitrah dasarnya masing masing, baik secara biologis, psikis, maupun mental. Pilar ini merujuk pada teks Hadis di kitab Shahih al-Bukhari no. 1401 tentang fitrah tersebut.

Mas’uliyyah atau Tanggung Jawab

Pengasuhan harus mengembangkan anak menjadi pribadi yang bertanggung jawab, disiplin, memiliki rencana, dan mandiri. Merumuskan nilai utama keluarga, menyepakati aturan bersama adalah bagian dari pilar mas’uliyyah ini.

Pilar ini bisa mengambil inspirasi dari kisah anak berumur 7 tahun, pada masa Nabi Saw sudah dipercaya untuk menjadi imam shalat dengan jemaah orang dewasa.

Baca Juga:

Kasih Sayang Seorang Ibu

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Dengan dipercaya menjadi imam shalat, seseorang dilatih untuk menjadi orang yang bertanggung jawab tentang bacaan dan kepemimpinan terhadap orang lain.

Dari Amr bin Salamah r.a. berkata: Ayahku masuk Islam lebih dahulu dari kaumku, ketika ayahku datang menemui mereka. Kemudian, ia berkata: “Aku baru saja datang dari pertemuan bersama Nabi Saw beliau meminta kalian (yang sudah masuk Islam) untuk shalat dengan cara demikian, pada waktu demikian. Jika waktu shalat tiba, maka salah satu ada yang azan, dan yang paling pandai membaca al-Qur’an akan menjadi imam.”

Lalu orang-orang kaumku mencari-cari dan tidak menemukan orang yang paling pandai al-Qur’an selain kepadaku. Karena aku yang pertama kali belajar dari kafilah yang datang (dan sudah pergi). Kemudian, mereka memintaku menjadi imam, padahal usiaku saat itu enam atau tujuh tahun.” (Shahih al-Bukhari, no. 4347). []

Tags: anakFitrahseorang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID