• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gadis Malang: Kisah Pilu Penjual Gorengan dan Kekerasan yang Terus Berulang

Miris dan geram, rasanya ingin membenarkan semua hujatan netizen kepada para pelaku

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
13/09/2024
in Publik
0
Gadis Malang

Gadis Malang

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak sampai hati, rasanya saya tidak bisa membaca berita tentang gadis malang ini sampai akhir. Namun karena saya ingin mengetahui fakta-fakta yang ada, akhirnya saya coba juga untuk terus membaca narasinya.

5 Fakta Tewasnya Gadis Penjual Gorengan: Diduga Pelaku Lebih dari Satu, Keluarga Minta Keadilan, begitu headline beritanya. Berita pembunuhan ini terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat Minggu, 8 September lalu. Korbannya adalah seorang gadis penjual gorengan.

Miris dan geram, rasanya ingin membenarkan semua hujatan netizen kepada para pelaku. Tak habis pikir memang, apa yang merasuki para pelaku hingga tega melakukan tindakan sekejam itu.

Melihat Keseharian Korban

Korban berinisial NKS, umur 18 tahun, merupakan gadis baik yang setelah lulus menyibukkan diri dengan berjualan gorengan. Hasil berjualan gorengan ia tabung agar bisa kuliah.

Namun cita-cita mulia itu harus pupus karena ia menjadi korban kebejatan sekelompok Pemuda yang tega menyetubuhi dan membunuhnya. Jasad korban ditemukan terkubur di semak-semak tanpa mengenakan busana.

NKS merupakan gadis polos yang hanya ingin memiliki kehidupan yang lebih baik. Sedihnya, jalan terjal yang selama ini ia lalui harus berhenti dengan akhir kisah hidup yang menyayat hati.

Baca Juga:

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Guru Besar dan Penceramah Agama Ketika Relasi Kuasa Menjadi Alat Kekerasan Seksual

Pengusutan tuntas serta hukuman yang setimpal sangat masyarakat harapkan demi tegaknya keadilan dalam kasus ini.

Mengapa Kasus Seperti ini Masih saja Terjadi?

Berita semacam ini memang tidak hanya kali ini terjadi. Sebelumnya juga ada kasus pembunuhan Vina Cirebon yang pelakunya masih tergolong muda.

Rasanya semakin miris ketika melihat para Pemuda yang harusnya menjadi harapan bangsa ini malah berulah lagi. Masyarakat seakan semakin mengiba kepada para aparat penegak hukum serta berbagai stake holder untuk menghentikan pengulangan terjadinya peristiwa semacam ini.

Peristiwa pembunuhan dengan pelaku yang masih remaja dulunya juga pernah terjadi pada tahun 2020 di Jakarta Pusat. Korban pembunuhan adalah bocah yang masih berusia 5 tahun, sementara Pelaku adalah remaja perempuan yang pada saat itu masih berumur 14 tahun.

Ia tega membunuh bocah yang masih di bawah umur dengan cara menenggelamkannya ke bak mandi. Setelah Aparat melakukan penelusuran, Pelaku ternyata berasal dari keluarga broken home. Ia juga sering menonton film horror dan adegan-adegan pembunuhan.

Berbagai faktor bisa saja mempengaruhi mengapa para remaja ini melakukan tindakan kriminal. Khususnya peran keluarga yang memiliki andil sangat besar.

Bagaimana Mitigasi terhadap Remaja Pelaku Tindak Kriminal?

Berbagai peristiwa kriminal dengan pelakunya yang masih remaja tentu memiliki cara penanggulangan yang berbeda. Jati diri yang masih mencari-cari membuat para remaja sangat mudah terkontaminasi. Hal ini sangat membutuhkan peran keluarga dan lingkungan sekitar guna menanggulangi.

Merangkum dari website Halodoc.com, terdapat beberapa cara untuk menanggulangi tindakan kriminal yang Pelakunya adalah para remaja. Pertama, menanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini, khususnya nilai-nilai agama dan norma yang baik, seperti sopan santun, sikap tolong-menolong, saling menghargai dan tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.

Kedua, memberitahu konsekuensi yang akan diterima ketika melakukan kenakalan. Ketiga, menjaga agar komunikasi dengan mereka tetap terbuka. Keempat, mendorong anak untuk mengikuti kegiatan positif.

Kelima, menindaklanjuti perilaku anak yang menyimpang dengan tegas, misalnya memberikan hukuman yang wajar dengan tetap memberitahu harapan sebagai orang tua. Keenam, memberikan dukungan emosional agar mereka merasa dicintai.

Kerjasama dan perhatian dari berbagai pihak tentunya juga menjadi sebuah keharusan. Mengingat semakin banyaknya kasus serupa berulang kali terjadi, maka keluarga, masyarakat, Lembaga Pendidikan dan berbagai stake holder harus saling bergandengan tangan guna menumpas kriminalitas semacam ini. []

Tags: FemisidaGadis MalangKejahatan KemanusiaanKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualpembunuhan
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version