Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Guru Besar dan Penceramah Agama Ketika Relasi Kuasa Menjadi Alat Kekerasan Seksual

Perubahan harus kita mulai dari dalam, dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
16 April 2025
in Publik
A A
0
Relasi Kuasa

Relasi Kuasa

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang guru besar yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi baru-baru ini mengundang keprihatinan yang mendalam. Lebih mengejutkan lagi, individu ini tidak hanya berprofesi sebagai akademisi, tetapi juga sebagai penceramah agama. Dia kerap diundang untuk memberikan ceramah di berbagai kesempatan.

Dalam masyarakat, statusnya sebagai dosen dan penceramah agama memposisikannya dalam kedudukan yang memiliki pengaruh besar terhadap publik. Namun, kasus kekerasan seksual yang melibatkan dia menunjukkan ketidaksesuaian antara citra moral yang terbangun melalui peran penceramah agama dengan kenyataan kejahatan yang dilakukannya.

Fenomena ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendalam mengenai bagaimana institusi pendidikan dan agama bisa begitu lemah dalam mengatasi kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang kita anggap sebagai panutan moral.

Kasus ini memperlihatkan betapa relasi kuasa dalam dunia akademik menjadi faktor utama dalam berlanjutnya praktik kekerasan seksual di kampus. Seorang dosen dengan status guru besar, yang juga memiliki peran sebagai penceramah agama, memiliki posisi yang sangat kuat.

Mahasiswa, yang seharusnya berhak mendapatkan pendidikan yang aman, sering kali terperangkap dalam ketidakberdayaan ketika berhadapan dengan dosen yang memiliki kekuasaan besar terhadap masa depan akademik mereka.

Relasi kuasa ini tidak jarang disalahgunakan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Mereka takut melapor karena khawatir akan konsekuensi negatif terhadap nilai akademik mereka atau stigma sosial yang diterima di kampus.

Demi Nama Baik Kampus

Ironisnya, ketika kasus kekerasan seksual ini terungkap, tidak sedikit yang meragukan kebenaran laporan korban. Bahkan ada yang memilih untuk diam demi menjaga reputasi institusi pendidikan.

Sering kali, lembaga kampus yang kita harapkan menjadi benteng perlindungan justru lebih peduli pada citra baiknya daripada pada hak-hak korban. Ini menunjukkan betapa institusi pendidikan sering kali terjebak dalam budaya impunitas yang memanjakan pelaku kekerasan dan menempatkan korban pada posisi yang semakin terpinggirkan.

Lebih jauh lagi, ketegangan moral muncul ketika pelaku kekerasan seksual ini juga terkenal sebagai penceramah agama. Sebagai penceramah, ia berada di hadapan banyak orang, menyampaikan nilai-nilai moral dan agama yang seharusnya mengajarkan kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keadilan.

Namun, kenyataannya, ia malah melakukan pelanggaran terhadap nilai-nilai yang ia ajarkan. Ini membingungkan banyak orang, karena seseorang yang seharusnya menjadi panutan moral justru melanggar norma-norma dasar tentang hak asasi manusia dan kehormatan individu.

Hal ini menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap integritas moralnya. Baik di kalangan umat yang mengikutinya dalam ceramah agama maupun di kalangan mahasiswa yang menganggapnya sebagai sosok yang mereka hormati di dunia akademik.

Lebih Mendahulukan Citra dan Reputasi

Lebih jauh, pernyataan seorang dosen di departemen tempat pelaku mengajar menyebutkan bahwa pihak kampus sangat hati-hati dalam menangani kasus ini. Karena khawatir akan merusak nama baik institusi. Dalam konteks ini, jelas terlihat bahwa kampus lebih mendahulukan citra dan reputasi daripada perlindungan terhadap korban.

Kampus, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua sivitas akademika, malah menjadi ruang yang rawan untuk kekerasan seksual. Terutama ketika pelaku memiliki kedudukan yang tinggi. Padahal, jika benar-benar berpihak pada korban, institusi pendidikan seharusnya bertindak tegas tanpa ada rasa takut akan dampak negatif terhadap reputasi mereka.

Sikap diam yang diambil oleh banyak pihak ini tidak hanya memperburuk situasi korban. Tetapi juga menunjukkan adanya relasi kuasa dan ketidakpedulian terhadap hak asasi manusia di dalam dunia pendidikan. Ini menjadi gambaran jelas dari kegagalan sistem yang ada. Kampus tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan seksual terus berkembang di dalamnya.

Selain itu, fakta bahwa seorang pelaku kekerasan seksual masih bisa berperan sebagai penceramah agama menggambarkan kekurangan pengawasan moral dalam lingkungan. Di mana seharusnya menjunjung tinggi etika dan norma sosial. Penceramah agama, yang harusnya memberikan teladan, malah melakukan tindakan yang merusak tatanan moral yang seharusnya mereka ajarkan.

Dalam konteks ini, kita berhadapan dengan kenyataan bahwa institusi pendidikan harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan yang signifikan terhadap sistem pengawasan dan perlindungan di kampus. Kampus harus menciptakan lingkungan yang tidak hanya mendidik mahasiswa dalam hal pengetahuan. Tetapi juga dalam membangun karakter yang menghargai hak asasi manusia, kesetaraan, dan keadilan.

Tidak ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan

Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual untuk bersembunyi di balik status dan kedudukannya. Lembaga pendidikan harus berani mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari status sosial atau akademiknya, harus tunduk pada aturan yang sama. Semua bentuk kekerasan seksual harus kita hentikan, dan korban harus kita berikan perlindungan serta dukungan yang memadai.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bahwa tidak ada tempat bagi impunitas dalam dunia pendidikan. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan. Terutama kekerasan seksual, yang selama ini terus terjadi dalam kesunyian. Mengabaikan atau menutupi kasus seperti ini hanya akan memperburuk ketidakpercayaan terhadap sistem pendidikan dan nilai-nilai moral yang dipegang oleh masyarakat.

Untuk itu, kita membutuhkan sistem yang lebih transparan, lebih adil, dan lebih berpihak kepada korban. Institusi pendidikan, terutama yang memiliki pengaruh besar seperti perguruan tinggi dan lembaga agama, harus menjunjung tinggi standar moral yang tak tergoyahkan. Yakni dengan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual dalam lingkup akademik dan sosial mereka.

Perubahan harus kita mulai dari dalam, dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan. Jika kita benar-benar ingin menciptakan dunia pendidikan yang lebih baik, kita harus berani menghentikan impunitas dan menegakkan keadilan untuk semua.

Tags: Guru BesarkampusKekerasan seksualpelaku kekerasanPenceramah Agamarelasi kuasa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Keadilan Hakiki Berikan Perhatian Khusus pada Pengalaman Perempuan

Next Post

Kodrat Perempuan

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

mahasiswa difabel
Disabilitas

Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

15 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Virginia Woolf
Keluarga

Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

4 Juni 2026
Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Next Post
Kodrat Perempuan

Kodrat Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan
  • Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu
  • Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan
  • Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0