Mubadalah.id – Pada 5-16 Juni 1972 merupakan hari-hari bersejarah dalam gerakan lingkungan hidup. Tepat 50 tahun lalu, Deklarasi Stockholm hasil Konferensi tentang Lingkungan Hidup 1972. Peristiwa menarik dari Stockholm ini adalah kesadaran penuh bahwa masalah lingkungan hidup tidak hanya terkait dengan ekonomi, melainkan juga politik.
Kembali mengingat peristiwa yang melahirkan gerakan lingkungan hidup, ketika mendapatkan desakan dari banyak pihak, terutama atas inisiatif Pemerintah Swedia, hingga akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar konferensi tentang kemanusiaan dan lingkungan hidup, dengan tema “Still Only One Earth” yang sebelumnya diboikot oleh Blok Rusia, namun akhirnya konferensi ini berhasilkan menghasilkan seruan keprihatinan berupa rekomendasi dan rencana aksi gerakan lingkungan hidup yang kemudian ditindaklanjuti PBB.
Hal yang terpenting dari konferensi tersebut adalah dilahirkannya United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun yang sama. Banyak tindak lanjut dari peristiwa bersejarah tersebut, karena memicu banyak upaya multilateral mengingat isu lingkungan hidup tidak dapat dikotak-kotakkan secara teritorial. Salah satu upaya yang tidak kalah penting sebagai tindak lanjut dengan diadakannya KTT Bumi di Rio de Janeiro (Rio Earth Summit) pada Juni 1992.
Deklarasi Stockholm dan Gerakan Lingkungan Hidup
Membedah kembali Deklarasi Stockholm sebagai hasil Konferensi tentang Lingkungan Hidup 1972. Dari 26 prinsip yang direkomendasikan, hanya ada enam prinsip yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan, hal ini tentunya mencerminkan bahwa paradigma ekonomi masih sangat dominan. Konsep pembangunan berkelanjutan yang dikatakan penerapannya lebih konkret, melalui dokumen “Our Common Future” (1987) dari World Commission on Environment and Development.
Dokumen ini yang menjadi cikal bakal lahirnya Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs, 2000-2015), yang kemudian dilanjutkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs, 2016-2030). Dalam SDGs, isu lingkungan hidup lebih menonjol daripada MDGs, termasuk tentang pemanasan global.
Hal yang menarik dari Stockholm ini adalah kesadaran penuh bahwa masalah lingkungan hidup bukan hanya terkait dengan ekonomi semata, melainkan ada unsur politik di dalamnya. Secara eksplisit dalam prinsip-prinsip yang direkomendasikan, bahwa untuk menjaga lingkungan sangat diperlukan penegakan hukum, kerja sama internasional, dan kebijakan-kebijakan yang tepat guna. Masalah kehancuran lingkungan merupakan masalah struktural, bukan hanya personal yang selama ini sering dilalaikan.
Konferensi Stockholm telah membuka ruang kesadaran yang lebih masif terkait masalah lingkungan hidup. Meskipun kesadaran tentang perubahan iklim sudah sangat tinggi, kebijakan bersama untuk menjaga ibu bumi masih sulit mendapat titik temu. Dalam perundingan Conference of the Parties (COP 26) tahun 2021 lalu di Glasgow, Skotlandia sepertinya belum menemukan solusi atas pemecahan dari krisis iklim.
Pokok-pokok yang dibahas dalam peringatan Deklarasi Stockholm yang ke-50 tahun 2022 ini dapat menjadi cermin bagi dunia. Dalam pertemuan ini tentunya akan membahas masalah pemanasan global, kehancuran lingkungan dan merosotnya keanekaragaman hayati, hingga masalah polusi khususnya polusi udara. Permasalahan yang diuraikan di atas tentu sangat mendesak sekarang ini, sekaligus memperlihatkan kondisi ibu bumi setelah 50 tahun lalu semakin parah.
Pada tahun 2021 lalu, para ilmuwan yang tergabung dalam Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sudah membunyikan alarm bahaya pemanasan global. Hal ini menunjukkan bahwa upaya politis dan yuridis dari Deklarasi Stockholm belum cukup kuat untuk mengubah wajah ibu bumi. Di lain pihak, pemerhati lingkungan terutama para aktivis gerakan lingkungan yang bergerak di akar rumput, menilai secara obyektif bahwa masih memprihatinkannya kondisi tanah, air dan udara di seantero negeri.
Ada kesan bahwa upaya-upaya yang bersifat politis dan yuridis yang telah dibuat dan disepakati itu kebanyakan masih bersifat janji-janji belaka (lip-service). Hal ini menunjukkan bahwa pada umumnya, keprihatinan Stockholm dan sesudahnya itu baru sampai pada pengetahuan dan kesadaran untuk gerakan lingkungan hidup, belum kepada tindakan nyata.
Pada 2-3 Juni 2022 kemarin, para wakil utusan negara, lembaga internasional, organisasi masyarakat sipil berkumpul di Stockholm untuk kembali berdiskusi untuk menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi dalam konteks yang baru, tentunya dengan permasalahan dan tantangan yang baru pula.
Tema yang diangkat tahun ini yaitu “ A healthy planet for the prosperity of all – our responsibility, our opportunity” (Sebuah planet yang sehat, untuk kesejahteraan semua – tanggung jawab kita, peluang kita). Semoga gerakan lingkungan hidup menghasilkan langkah-langkah kongkret demi kemaslahatan umat. Selamat Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2022. []