Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

Tradisi Nyadran merupakan kekayaan tradisi bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan keberadaannya

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
31 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Melestarikan Tradisi Nyadran

Melestarikan Tradisi Nyadran

15
SHARES
761
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penyebaran agama Islam di Jawa yang massif tidak dapat kita pisahkan dari akulturasi agama ke dalam budaya dan tradisi yang telah ada. Tujuannya adalah supaya masyarakat lebih mudah menerimanya. Dalam Islam sendiri memiliki beragam tradisi. Salah satu tradisi yang masih terjaga dalam kehidupan masyarakat Jawa adalah tradisi nyadran. Tradisi nyadran sering kita kenal sebagai tradisi untuk menengok dan membersihkan makam keluarga. Lalu berlanjut dengan berdoa bersama sambil membagikan makanan tradisional kepada sekitar.

Tradisi Nyadran merupakan kekayaan tradisi bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan keberadaannya, agar tidak tergerus arus modernisasi yang berkembang pesat.  Di Indonesia sendiri tradisi nyadran hampir bisa kita temui di beberapa daerah. Pendapat dari WJS Poerwadaminto mengartikan tradisi sebagai sesuatu hal yang bersangkutan dengan kehidupan pada masyarakat secara berkesinambungan. Contohnya tradisi, adat, budaya bahkan kepercayaan.

Arus Moderisasi tidak berarti bahwa kita menghancurkan tradisi dan budaya yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. Melainkan bagaimana tradisi itu kita resapi dengan nilai-nilai Islam. Karena negara yang hebat adalah negara yang tahu bagaimana meningkatkan dan mempertahankan tradisi dan budayanya.

Arus modernisasi menjadi kekuatan yang sangat dahsyat dalam mempengaruhi pola pikir manusia. Apabila masyarakat tidak memanfaatkan modernisasi ini dengan baik, maka budaya lokal tersebut dapat hilang karena arus modernisasi. Dengan adanya pengaruh modernisasi, masyarakat harus mampu menjaga nilai-nilai luhur dan tradisi demi mempertahakan identitas bangsa.

Melestarikan Tradisi di Masyarakat

Kehadiran pengerak untuk melestarikan tradisi di tegah modernisasi sangat penting dalam menciptakan, mempertahankan dan melestarikan tradisi di masyarakat. Perempuan menjadi salah satu pengerak yang memiliki peran sentral dan berkontribusi besar dalam menciptakan sekaligus mempertahankan dan melestarikan produk-produk tradisi kebudayaan di masyarakat sekitar.

Perempuan memiliki peran penting dalam tradisi nyadran, sama pentingnya dengan laki-laki. Selain itu, perempuan juga menjadi bagian penggerak dalam merawat tradisi. Para ibu menjadi sosok pemimpin handal, akan mempengaruhi dinamika dalam rumah tangga dan masyarakat. Dari sinilah perubahan ke arah yang lebih baik kita mulai. Di mana perempuanlah yang mengatur dan menjadi aktor utama dalam masyarakat.

Fakta bahwa perempuan terlibat aktif dalam memajukan kesejahteraan desa, membuat partisipasi perempuan bisa meluas. Tidak hanya dalam rangka mengajak dan menyiapkan makanan saja. Justru, Penting dalam proses menyiapkan berupa makanan dan kue-kue, baiknya disiapkan oleh seluruh anggota keluarga, sehingga tidak menjadi tugas dari perempuan saja.

Partisipasi perempuan dalam melestarikan tradisi nyadran bisa terlihat melalui peran para ibu yang merasa nyaman menjadi bagian dari ritual tersebut. Banyak perempuan hadir dengan balutan pakaian adat dan pakaian sehari-hari. Mereka dengan hikmat mengikuti seluruh proses. Tidak ada aturan melarang perempuan menjadi bagian dari ritual. Sama saja dengan tidak ada larangan perempuan berziarah di kubur. Seorang perempuan mempunyai keterikatan yang kuat terhadap pertumbuhan anak dalam mengenalkan tradisi-tradisi. Alasannya karena anak sebagai penentu masa depan bangsa.

Peran Perempuan

Dengan mengajak para pemuda dan anak- anak mereka para ibu mengenalkan tradisi nyadran secara langsung. Menurut Dwi Rubiyanti Kholifah, sebagai direktur AMAN Indonesia  menegaskan bahwa perempuan memiliki hard dan soft power. Hard Power Perempuan sebagai ibu akan mampu mentransfer pengetahuan ini kepada anak dan ia memiliki “daya paksa” kepada anak agar bisa hormat kepada tradisi.

Soft power perempuan sebagai makhluk komunal akan menggerakkan semua perempuan dengan alasan yang masuk akal untuk berpartisipasi dalam tradisi leluhur. Karena perempuan penjaga tradisi, maka perempuan sangat efektif memainkan peran-peran  gerakan perempuan. Yakni dengan melestarikan tradisi nyadran sebagai penguatan budaya di tengah modernisasi. Mekanisme dari tradisi nyadran wajib kita lestarikan bersama perempuan.

Peran para perempuan tentunya bukan hanya menjadi simbol agen gerakan melestarikan tradisi. Tetapi sekaligus mendobrak stereotype bahwa perempuan tidak mempunyai peran penting. Di mana mereka hanya pintar menghabiskan uang dan bergosip saja. Sebaliknya, justru para perempuan juga bertanggung jawab atas pengetahuan tradisional terkait budaya komunitasnya. Mereka menjaga tradisi dan menjaga pengetahuan secara turun-temurun.

Melestarikan Tradisi Nyadran

Tradisi  Nyadran harus tetap kita lestarikan dan bisa kita jadikan contoh, bahwa gerakan perempuan juga ikut terlibat dalam melestarikan traidsi meskipun dalam lingkup Kampung, karena dengan dimulai dari ruang lingkup terkecil bukan tidak mungkin nilai agama dan tradisi tersebut akan menjalar dan merambat ke wilayah yang lebih luas.

Maka dari itu peran perempuan memiliki posisi strategis dan vital untuk melestarikan suatu tradisi.  Tradisi Nyadran menjadi wujud nyata kehadiran perempuan untuk semakin meneguhkan kepada leluhur, bahwa tradisi nyadran akan terus terjaga dan dilestarikan oleh banyak pihak. Termasuk perempuan sebagai penjaga tradisi yang handal melalui lintas generasi. []

Tags: islamMelestarikan Tradisipartisipasi perempuansejarahTradisi Nyadran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

Next Post

Hadis Relasi Rumah Tangga

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Rumah Tangga

Hadis Relasi Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan
  • Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP
  • Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual
  • Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0