Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Gus Dur, Kaum Lemah dan Konsep Keadilan

Gus Dur mengingatkan bahwa keadilan sosial tidak hanya melibatkan pemerataan ekonomi tetapi juga mencakup dimensi politik, hukum, dan sosial

Ibnu Fikri Ghozali Ibnu Fikri Ghozali
3 Januari 2025
in Figur
0
Kaum Lemah

Kaum Lemah

694
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Desember lalu menjadi momen istimewa bagi komunitas Gusdurian untuk mengenang pemikiran dan perjuangan Abdurrahman Wahid, atau yang akrab kita sapa Gus Dur.

Melalui haul Gus Dur yang rutin diadakan, para pengikut dan simpatisannya kembali diingatkan akan nilai-nilai universal yang ia perjuangkan. Seperti keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pembelaan terhadap kaum lemah dan terpinggirkan. Tema haul terbaru, Menajamkan Nurani Membela yang Lemah, sejalan dengan esensi perjuangan Gus Dur. Yakni untuk mengangkat martabat mereka yang hidup dalam keterbatasan.

Gus Dur terkenal sebagai tokoh yang tidak segan-segan berdiri di garis depan untuk membela kelompok rentan. Baik dalam konteks politik, sosial, maupun agama. Dalam pandangannya, membela kaum lemah adalah tugas moral sekaligus komitmen politik yang harus dijalankan oleh setiap elemen masyarakat, terutama negara.

Demokrasi, baginya, tidak hanya sekadar mekanisme politik tetapi juga alat untuk memastikan setiap individu diperlakukan secara adil dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Menurut teori keadilan sosial John Rawls dalam A Theory of Justice (1971), keadilan dalam suatu masyarakat harus diukur berdasarkan sejauh mana ketimpangan sosial dapat diminimalkan tanpa merugikan kelompok paling tidak beruntung.

Gus Dur memahami prinsip ini dan mengintegrasikannya dalam perjuangannya. Dalam berbagai kebijakan dan pandangannya, Gus Dur menekankan pentingnya negara hadir untuk melindungi dan memberdayakan mereka yang terpinggirkan.

Berpihak pada Kaum Marginal

Sebagai presiden, Gus Dur mengimplementasikan kebijakan yang berpihak pada kaum marginal. Salah satu langkah progresifnya adalah pengakuan terhadap hak budaya Tionghoa di Indonesia. Selama puluhan tahun, kelompok ini mengalami diskriminasi sistematis di bawah kebijakan Orde Baru.

Gus Dur mencabut berbagai aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan aksara dan bahasa Tionghoa di ruang publik. Langkah ini mencerminkan prinsip keadilan sosial yang tidak memandang etnisitas sebagai dasar diskriminasi.

Selain itu, Ia juga secara aktif memperjuangkan hak-hak perempuan. Ia percaya bahwa pemberdayaan perempuan adalah salah satu kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Dalam hal ini, pandangannya sejalan dengan teori Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), yang menekankan bahwa pemberdayaan individu, termasuk perempuan, adalah langkah fundamental untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan sosial.

Gus Dur sering mengkritik sistem politik yang hanya menguntungkan segelintir elit, sementara masyarakat miskin dan kelompok minoritas diabaikan. Menurutnya, demokrasi sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi semua warga negara, termasuk mereka yang hidup di pinggiran struktur sosial dan politik.

Pembelaan terhadap yang Lemah

Dalam bukunya Islamku, Islam Anda, Islam Kita (2003), Gus Dur menegaskan bahwa demokrasi harus memberikan tempat bagi mereka yang sering kali tidak terdengar dalam sistem yang ada.

Ia percaya bahwa pembelaan terhadap yang lemah bukan hanya tentang memberikan bantuan material, tetapi juga menciptakan kesempatan yang sama bagi mereka untuk berpartisipasi dalam proses sosial dan politik.

Sebagai contoh, Gus Dur membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok minoritas agama, memastikan mereka memiliki suara dalam menentukan arah kebijakan negara. Langkah ini mencerminkan keyakinannya bahwa demokrasi harus inklusif dan merangkul semua lapisan masyarakat.

Gus Dur menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok lemah melalui berbagai kebijakan konkrit. Ia mengimplementasikan program-program yang mendukung pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Langkah-langkah ini mencerminkan semangatnya untuk menciptakan keadilan sosial yang nyata, bukan hanya sebatas retorika politik.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2024 mencapai 9,03 persen, turun dari 9,36 persen pada Maret 2023. Meskipun angka ini menunjukkan tren positif, tantangan ketimpangan sosial masih menjadi persoalan serius yang harus kita atasi.

Dalam hal ini, semangat Gus Dur untuk membela yang lemah tetap di porsi yang pas. Ia mengingatkan bahwa negara harus terus bekerja keras untuk menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.

Ketidakadilan masih Menjadi Masalah

Dalam konteks Indonesia modern, ketidakadilan sosial masih menjadi masalah yang kompleks. Ketimpangan ekonomi, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan kurangnya akses terhadap layanan publik adalah beberapa tantangan utama.

Gus Dur mengajarkan bahwa menajamkan nurani adalah langkah awal untuk menghadapi tantangan ini. Menurutnya, membela yang lemah berarti melawan segala bentuk ketidakadilan dan diskriminasi yang terjadi di masyarakat.

Sebagai contoh, kelompok minoritas agama sering kali menjadi korban diskriminasi dan kekerasan. Gus Dur percaya bahwa demokrasi sejati harus mampu melindungi hak-hak kelompok ini. Dalam berbagai kesempatan, Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang agama, etnis, atau status sosial.

Gus Dur juga mengingatkan bahwa keadilan sosial tidak hanya melibatkan pemerataan ekonomi tetapi juga mencakup dimensi politik, hukum, dan sosial. Dalam pandangannya, demokrasi sejati adalah demokrasi yang mampu memberikan keadilan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini hanya dapat tercapai jika masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk memperjuangkan hak-hak kelompok yang tertindas. []

Tags: 9 Nilai Gus Durgus durhaul gus durKaum LemahKH. Abdurrahman WahidPresiden RI ke-4
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Terkait Posts

Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Gus Dur dengan Rakyat Papua
Publik

Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID