• Login
  • Register
Selasa, 5 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hadis Suami Saleh dan Istri Salihah dalam Perspektif Mubadalah

“Pasangan yang saleh dan salihah adalah yang jika dilihat akan menyenangkan, jika diminta akan melayani, dan jika berjauhan akan menjaga diri.”

Redaksi Redaksi
04/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Istri Salihah

Istri Salihah

573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk teks Hadis tentang istri salihah, maka ada salah satu Hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunan-nya sebagaimana berikut:

“Istri salihah adalah yang jika (suaminya) memandangnya akan menyenangkan, jika memintanya akan mengikuti. Jika pergi (keluar rumah, jauh) darinya akan menjaga (diri demi suami)-nya”. (Sunan Abu Dawud, Kitab al-Zakah, no. 1666).

Terjemahan literal seperti di atas benar dan bisa mereka sampaikan kepada khalayak. Menjadi masalah ketika narasinya hanya berhenti pada istri salihah belaka. (Baca juga: Suami dan Istri adalah Sama-sama Hiasan Dunia)

Sehingga laki-laki tidak harus melalukan hal yang sama untuk menyenangkan dan melayani istrinya. Serta menjaga diri dari segala perbuatan yang bisa merusak citra keluarga.

Karena itu, dengan perspektif mubadalah, dan atas dasar pertimbangan teks-teks dasar yang telah kita singgung di atas. Maka yang lebih tepat untuk kita sampaikan ke publik adalah pernyataan berikut ini:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dongeng tentang Bojo Jangkrik
  • Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?
  • Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?
  • Media Sosial Memiliki Peran Penting dalam Mengkampanyekan Pesan Perdamaian

Baca Juga:

Dongeng tentang Bojo Jangkrik

Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?

Pernikahan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Media Sosial Memiliki Peran Penting dalam Mengkampanyekan Pesan Perdamaian

“Pasangan yang saleh dan salihah adalah yang jika dilihat akan menyenangkan, jika diminta akan melayani, dan jika berjauhan akan menjaga diri.”

Pernyataan ini bukan terjemahan literal dari teks Hadis di atas, melainkan terjemahan dengan perspektif mubadalah, berdasarkan makna yang terkandung dalam teks tersebut dan kita dukung oleh teks-teks lain.

Dengan demikian, kedua belah pihak harus saling menjadi pribadi yang menyenangkan dan melayani pasangannya.

Inilah praktik dari apa yang tercatat dalam QS. al-Rum (30): 21 sebagai relasi yang sakinah (bahagia membahagiakan), mawaddah (saling mencintai) dan rahmah (saling mengasihi). []

Tags: HadisistriMubadalahperspektifsalehsalihahsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Akikah Laki-laki Perempuan

Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan

4 Desember 2023
Fatwa MUI

Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel

4 Desember 2023
Laki-laki perempuan

Islam: Agama yang Menyejajarkan Kemanusiaan Laki-laki dan Perempuan

4 Desember 2023
Toleransi

Menengok Toleransi Ideal Ala Muslim dan Hindu di Pulau Lombok

1 Desember 2023
pernikahan bukan solusi

Pernikahan Bukan Solusi untuk Meminimalisir Kekerasan Seksual

29 November 2023
Komnas Perempuan

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

28 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merdeka dari Kekerasan Seksual

    Jalan Panjang Merdeka Dari Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Tradisi Menulis dalam Film Kartini serta Gadis Kretek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Stoikisme Obat di Abad ke-21?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Tidak Mengharamkan Perempuan Menikah Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akikah Bagi Laki-laki dan Perempuan
  • Danone Angkat Bicara, Soal Fatwa MUI Haram Beli Produk Pro Israel
  • Islam: Agama yang Menyejajarkan Kemanusiaan Laki-laki dan Perempuan
  • Mengurai Pemikiran Leila Ahmed: Sosok Feminisme Muslim Asal Mesir
  • Deklarasi Pemilu Damai 2024: Upaya Cegah Konflik, Politisasi SARA dan Hoaks

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist