• Login
  • Register
Minggu, 14 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 30: Menjauhi Segala Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
01/08/2016
in Hadits
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

teks ke-30

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ صَوْتَ عَائِشَةَ عَالِيًا فَلَمَّا دَخَلَ تَنَاوَلَهَا لِيَلْطِمَهَا وَقَالَ لَا أَرَاكِ تَرْفَعِيْنَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللهِ. فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْجُزُهُ وَخَرَجَ أَبُو بَكْرٍ مُغْضَبًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ: «كَيْفَ رَأَيْتِنِي أَنْقَذْتُكِ مِنَ الرَّجُلِ». قَالَ فَمَكَثَ أَبُو بَكْرٍ أَيَّامًا ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَهُمَا قَدِ اصْطَلَحَا فَقَالَ لَهُمَا أَدْخِلَانِي فِي سِلْمِكُمَا كَمَا أَدْخَلْتُمَانِي فِي حَرْبِكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «قَدْ فَعَلْنَا قَدْ فَعَلْنَا». أخرجه أبو داود.

Terjemahan:
Nu’man bin Basyir Ra. berkata, “Suatu saat, Abu Bakar Ra. meminta izin untuk bertandang ke rumah Nabi Muhammad Saw. Lalu, ia mendengar Aisyah mengangkat suaranya (di hadapan Nabi Muhammad Saw.). Ketika sudah masuk, Abu Bakar Ra. hendak menempeleng Aisyah dan menghardik, ‘Kamu tidak pantas mengangkat suaramu di hadapan Rasulullah Saw.’ Tetapi, Nabi Muhammad Saw. menghalanginya, sehingga ia keluar ruangan sambil marah. Ketika Abu Bakar sudah keluar, Nabi Muhammad Saw. berbicara kepada Aisyah, ‘Bagaimana, tidakkah kamu melihat, aku telah menyelamatkanmu dari lelaki itu?’ Selang beberapa hari, Abu Bakar Ra. datang lagi, dan meminta izin (untuk masuk) kepada Nabi Muhammad Saw. Dan ternyata, Abu Bakar mendapati Nabi Muhammad Saw. dan Aisyah sudah berdamai. Abu Bakar lalu berkata, ‘Bisakah aku diizinkan masuk saat kalian berdamai sebagaimana dulu pernah diizinkan saat kalian bertengkar?’ Beliau menjawab, ‘Ya, kami izinkan, silahkan masuk.” (Sunan Abī Dāwud).

Sumber Hadits:
Hadits ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. hadits: 5001) dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. hadits: 18685 dan 18712).

Penjelasan Singkat:
Hadits Nu’man bin Basyir Ra. ini juga “hadits teladan” seperti hadits Aisyah Ra. di atas. Ia merekam catatan lain mengenai kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Saat bertengkar, suara melenting dari sang istri tidak dibalas dengan hardikan, cemoohan, pelecehan, apalagi kekerasan oleh Rasulullah Saw. Anehnya, Abu Bakar Ra. yang justru ingin mendisiplinkan dan memarahi Aisyah Ra., anaknya sendiri. Nabi Muhammad Saw. justru menghalangi perilaku sang ayah terhadap putrinya. Abu Bakar meradang, Nabi Muhammad Saw. tetap santun dan tenang.
Ini semua karena jiwa Nabi Muhammad Saw. telah menyatu dengan nilai-nilai Islam yang damai, menenangkan, dan penuh cinta kasih. Nabi Muhammad Saw. ingin menunjukkan prinsip ini kepada sang istri, para sahabat, dan seluruh umat. Bagi mereka yang mencintai Nabi Muhammad Saw., seharusnya berusaha keras untuk menjauhi segala tindak kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun dan kepada siapa pun. Keluarga adalah tempat menumbuhkan rasa cinta di antara seluruh anggota, menyemai kasih sayang, dan merangkai kebahagiaan. Tindak kekerasan bisa menghancurkan pondasi kasih sayang ini dalam rumah tangga.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Baca Juga:

Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Hadits Kecaman Alat Pembajak Tanah

Memahami Hadits Kecaman Alat Pembajak Tanah

3 Juni 2022
Hadits Berziarah Kubur bagi Perempuan

Memahami Hadits Berziarah Kubur bagi Perempuan

31 Mei 2022
Perempuan Bekerja dalam Tafsir Mubadalah

Perempuan Bekerja dalam Tafsir Mubadalah

25 Mei 2022
Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

10 Mei 2022
kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?

13 April 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berbagi Suami

    Ini Bukan tentang Drama Berbagi Suami, Tapi Nyata Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Itu Tidak Statis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri
  • Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental
  • Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan
  • Keluarga Satu Visi Ala Nabi Ibrahim As (4)
  • Sebagai Manusia, Sudahkah Kita Beragama?

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist