• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak Anak untuk Beragama

Anak harus diberi kesempatan secara penuh untuk tumbuh kembang dalam suasana sosial-kultural keagamaan kedua orang tuanya.

Redaksi Redaksi
27/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
agama anak

agama anak

449
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada pembahasan hukum Islam klasik, memeluk agama, baik Islam maupun yang lain, adalah keputusan sangat besar yang memerlukan kesadaran penuh dan perhatian utuh. Karena itu, pilihan seorang anak yang masih di bawah umur, untuk masuk atau keluar dari agama tertentu tidak diperhitungkan.

Pilihan mereka dianggap minor dan tidak memiliki kekuatan legal. Sesuai dengan pernyataan suatu teks hadits yang menjadi kaidah umum bahwa semua perbuatan anak di bawah umur sampai ia menjadi dewasa tidak memiliki tanggungjawab legal (Sunan Abu Dawud, No. 4400).

Pilihan seorang anak dalam beragama mengikut pada agama orang tuanya. Keputusan hukum ini dberdasarkan pada ayat al-Qur’an (QS. at-Thur: 21) dan teks hadits yang sangat populer tentang agama anak yang akan ikut agama kedua orang tuanya (Shahih al-Bukhari. No. 1373).

Detailnya, di dalam hukum fikih, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, memang ada banyak perbedaan pandangan, yaitu antara anak di bawah umur yang belum bisa membedakan kebaikan dan keburukan (ghair mumayyiz) dengan yang sudah bisa membedakan (mumayyiz).

Perbedaan Agama

Perbedaan pandangan juga terjadi, ketika kedua orang tua memeluk agama yang berbeda. Katakanlah, yang satu beragama Islam, yang lain beragama selain Islam. Anak akan mengikuti agama siapa?. Apakah mengikuti agama ayahnya? Ibunya?.

Baca Juga:

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Begitupun mengenai seorang anak di bawah umur yang tertangkap sebagai tawanan perang. Apakah beragama seperti agama kaumnya atau kedua orang tuanya.

Sekalipun terjadi berbagai perbedaan dalam berbagai kasus di atas, kecenderungan umumnya adalah bahwa seorang anak di bawah umur, terutama yang ghair mumayyiz, tidak memiliki cukup kesadaran untuk memilih agama tertentu secara mandiri dan bertanggungjawab.

Sehingga anak harus mendapatkan kesempatan secara penuh untuk tumbuh kembang dalam suasana sosial-kultural keagamaan kedua orang tuanya. (Rul)

Tags: agamaanakBeragamaFaqihuddin Abdul KodirhakHak anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID