• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hak-hak dasar Anak

Teks-teks Hadis ini bisa menjadi awal inspirasi untuk rumusan hak-hak anak dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Karena mereka masih rentan yang harus memperoleh perhatian, dan terlindungi dari segala jenis kekerasan

Redaksi Redaksi
06/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak Dasar

Hak Dasar

400
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai manusia, anak-anak memiliki hak dasar untuk hidup secara bermartabat, tumbuh berkembang secara sehat, dalam keluarga dan lingkungan sosial yang mendukung, dapat belajar secara cukup, dihormati pendapatnya, dan dapat bermain serta bergaul secara sosial dengan teman-teman sebaya mereka.

Hak-hak dasar ini bisa ditemukan inspirasinya dari berbagai Hadis, baik berupa pernyataan dan teladan umum Nabi Muhammad Saw untuk menghormati hak hidup sebagai manusia, maupun yang khusus sebagai anak kecil yang masih harus memerlukan perhatian dan perlindungan.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Setiap Muslim, satu atas yang lain, diharamkan (mengucurkan) darahnya, (mengambil) hartanya, dan (mencederai) kehormatannya,” (Shahih Muslim, no. 6706).

Dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Seseorang sudah cukup berdosa ketika menyia-nyiakan (tidak memenuhi hak-hak dasar) orang yang ada dalam tanggungannya (terutama anak-anak), (Sunan Abu Dawud, no. 1694).

Dari Ka’ab bin Ujrah berkata: Suatu saat ada seseorang yang lewat di hadapan Nabi Muhammad Saw. Lalu para Sahabat melihat kekuatan dan kecekatannya yang mengagumkan mereka. “Ya Rasulullah, andai saja (semua kekuatan dan kecekatan) ini kami gunakan untuk jalan Allah,” kata mereka.

Lalu Nabi Saw menimpali mereka: Jika dia keluar bekerja untuk anak-anaknya yang masih kecil. Maka ia sesungguhnya berada di jalan Allah.” (al-Mujam al-Ausath li al-Thabarani, no. 6835)

Baca Juga:

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Perspektif Kasih Sayang

Pemenuhan hak-hak dasar ini juga harus dalam perspektif kasih sayang, dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga, di antara hak dasarnya juga harus terbebas dari segala bentuk kekerasan, yang biasanya anak terima dengan alasan disiplin dan pendidikan.

Dari Abdullah bin Mughaffal, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Allah itu lembut dan menyukai kelembutan. Allah juga memberi (kepada seseorang) atas kelembutan (yang dilakukannya) suatu anugerah yang tidak diberikan atas kekerasan (yang dilakukannya).” (Sunan Abu Dawud, no. 4809).

Dari Amru bin Sa’id bin al-Ash al-Umawi, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada sesuatu yang orangtua berikan kepada anaknya yang paling baik kecuali pendidikan yang baik.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 2079).

Dari Aisyah r.a. berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Apabila Allah Swt menghendaki kebaikan pada sebuah keluarga. Maka Dia akan menganugerahkan kelembutan kepada mereka.” (Musnad Ahmad, no. 25065).

Teks-teks Hadis ini bisa menjadi awal inspirasi untuk rumusan hak-hak anak dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Karena mereka masih rentan yang harus memperoleh perhatian, dan terlindungi dari segala jenis kekerasan. []

Tags: anakDasarhak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID