• Login
  • Register
Jumat, 13 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Eka Nur Fauzia Rakhmah Eka Nur Fauzia Rakhmah
26/05/2025
in Publik
0
Anak di Kudus

Anak di Kudus

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, seorang pria berinisial MI (34), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali selama periode September hingga Desember 2024, dengan modus memanfaatkan kondisi istrinya yang baru melahirkan.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan perilaku korban yang menjadi murung dan tertutup. Korban juga menunjukkan tanda-tanda depresi dan sempat mencoba menyakiti diri sendiri. Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian, yang akhirnya mengamankan pelaku.

Melansir dari Metrotvnews.com AKP Danail Arifin, Kasat Reskrim Polres Kudus, menyatakan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus serta Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Menurut Noor Haniah, Kepala JPPA, kondisi korban telah menunjukkan perbaikan dan berhasil melewati masa-masa terburuknya. Namun, proses pemulihan trauma memerlukan waktu dan dukungan yang berkelanjutan.

Pentingnya Membangun Ruang Aman (Safe Space) bagi Anak

Dari kasus di Kudus tersebut, mengingatkan kepada kita semua tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan seperti keluarga dan sekolah.

Baca Juga:

Bersukacita dalam Membangun Perdamaian Dunia: Menilik Penggembalaan Apostolik Paus Leo XIV Bagi Dunia

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

Menurut National Crimes Against Children Investigators Association (NCACIA), terdapat beberapa strategi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.

Pertama, pelatihan berbasis trauma, yaitu memberikan pelatihan kepada orang dewasa untuk memahami dan merespons perilaku anak yang mengalami trauma dengan empati dan dukungan.

Kedua, teknik wawancara ramah anak. Gunakan pendekatan yang tidak mengintimidasi dan memungkinkan anak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai media seperti gambar atau permainan pada saat melakukan wawancara.

Ketiga, memberdayakan anak dengan pilihan. Berikan anak kebebasan dalam memilih cara mereka ingin berbagi pengalaman, sehingga mereka merasa memiliki kontrol atas situasi.

Keempat, membangun jalur pelaporan yang jelas. Dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak, penting sekali untuk memastikan ada ruang aman di mana anak-anak dapat menyampaikan pengalaman mereka.

Anak-anak juga perlu tahu bahwa ada tempat yang bisa mereka andalkan ketika mereka merasa terancam atau tidak aman.

Contoh jalur pelaporan yang bisa diakses anak-anak antara lain pusat advokasi perlindungan anak, layanan konseling, hotline kekerasan anak, atau lembaga-lembaga pendamping anak.

Penting juga untuk mengedukasi anak sejak dini tentang keberadaan jalur-jalur ini, misalnya melalui seminar khusus untuk anak-anak, kelas edukasi, atau diskusi kelompok seperti deep talk yang aman dan ramah bagi mereka.

Bahkan mengedukasi anak tentang ruang aman bukan hanya soal memberi informasi. Tetapi juga membangun keberanian mereka untuk berbicara dan percaya bahwa ada tempat yang siap mendengar dan membantu mereka.

Oleh karena itu, sangat penting memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini bisa diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk menerapkan keempat strategi yang telah disebutkan di atas.

Ruang Aman bagi Anak

Di sisi lain, dalam ajaran Islam, perlindungan dan kasih sayang terhadap anak-anak juga sangat ditekankan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka) dan berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi perisai yang menghalanginya dari api neraka.”

Hadis ini mengingatkan kita akan pentingnya memperlakukan anak-anak dengan baik, memberikan pendidikan, memenuhi kebutuhan mereka. Serta membimbing mereka dalam aspek agama dan moral.

Meskipun secara teks hadis tersebut dengan jelas menyebut perlindungan anak perempuan. Namun jika diaplikasikan menggunakan perspektif mubadalah hadis tersebut mengajak semua orang dewasa untuk mengasuh serta melindungi anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Melindungi Anak adalah Tugas Bersama

Oleh sebab itu, kasus inses yang terjadi di Kudus bisa jadi pengingat bagi kita bahwa kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga, adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak.

Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dan dijaga, bukan malah menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Lebih jauh, penting juga untuk memperkuat edukasi publik terkait hak-hak anak, perlindungan hukum, dan layanan bantuan yang tersedia. Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Tetapi pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terus berulang. []

Tags: anakInseskasusKudusmembangunpentingnyaRuang Aman
Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Nikel Raja Ampat

Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat

12 Juni 2025
Tanah Papua

Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

12 Juni 2025
Kak Owen

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

12 Juni 2025
Sejarah Perempuan

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

12 Juni 2025
Pancasila

Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

12 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Perempuan

    Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Penambangan Nikel di Raja Ampat: Ancaman Nyata bagi Masyarakat Adat
  • Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua
  • Tauhid secara Sosial
  • Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja
  • Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID