Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Eka Nur Fauzia Rakhmah by Eka Nur Fauzia Rakhmah
26 Mei 2025
in Publik
A A
0
Anak di Kudus

Anak di Kudus

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, seorang pria berinisial MI (34), warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali selama periode September hingga Desember 2024, dengan modus memanfaatkan kondisi istrinya yang baru melahirkan.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mencurigai perubahan perilaku korban yang menjadi murung dan tertutup. Korban juga menunjukkan tanda-tanda depresi dan sempat mencoba menyakiti diri sendiri. Pihak sekolah kemudian melaporkan hal tersebut kepada kepolisian, yang akhirnya mengamankan pelaku.

Melansir dari Metrotvnews.com AKP Danail Arifin, Kasat Reskrim Polres Kudus, menyatakan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus serta Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA).

Menurut Noor Haniah, Kepala JPPA, kondisi korban telah menunjukkan perbaikan dan berhasil melewati masa-masa terburuknya. Namun, proses pemulihan trauma memerlukan waktu dan dukungan yang berkelanjutan.

Pentingnya Membangun Ruang Aman (Safe Space) bagi Anak

Dari kasus di Kudus tersebut, mengingatkan kepada kita semua tentang pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak. Terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan seperti keluarga dan sekolah.

Menurut National Crimes Against Children Investigators Association (NCACIA), terdapat beberapa strategi untuk menciptakan ruang aman bagi anak-anak.

Pertama, pelatihan berbasis trauma, yaitu memberikan pelatihan kepada orang dewasa untuk memahami dan merespons perilaku anak yang mengalami trauma dengan empati dan dukungan.

Kedua, teknik wawancara ramah anak. Gunakan pendekatan yang tidak mengintimidasi dan memungkinkan anak untuk mengekspresikan diri melalui berbagai media seperti gambar atau permainan pada saat melakukan wawancara.

Ketiga, memberdayakan anak dengan pilihan. Berikan anak kebebasan dalam memilih cara mereka ingin berbagi pengalaman, sehingga mereka merasa memiliki kontrol atas situasi.

Keempat, membangun jalur pelaporan yang jelas. Dalam setiap kasus kekerasan terhadap anak, penting sekali untuk memastikan ada ruang aman di mana anak-anak dapat menyampaikan pengalaman mereka.

Anak-anak juga perlu tahu bahwa ada tempat yang bisa mereka andalkan ketika mereka merasa terancam atau tidak aman.

Contoh jalur pelaporan yang bisa diakses anak-anak antara lain pusat advokasi perlindungan anak, layanan konseling, hotline kekerasan anak, atau lembaga-lembaga pendamping anak.

Penting juga untuk mengedukasi anak sejak dini tentang keberadaan jalur-jalur ini, misalnya melalui seminar khusus untuk anak-anak, kelas edukasi, atau diskusi kelompok seperti deep talk yang aman dan ramah bagi mereka.

Bahkan mengedukasi anak tentang ruang aman bukan hanya soal memberi informasi. Tetapi juga membangun keberanian mereka untuk berbicara dan percaya bahwa ada tempat yang siap mendengar dan membantu mereka.

Oleh karena itu, sangat penting memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai agar terhindar dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini bisa diwujudkan melalui berbagai langkah, termasuk menerapkan keempat strategi yang telah disebutkan di atas.

Ruang Aman bagi Anak

Di sisi lain, dalam ajaran Islam, perlindungan dan kasih sayang terhadap anak-anak juga sangat ditekankan. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka) dan berbuat baik kepada mereka, maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi perisai yang menghalanginya dari api neraka.”

Hadis ini mengingatkan kita akan pentingnya memperlakukan anak-anak dengan baik, memberikan pendidikan, memenuhi kebutuhan mereka. Serta membimbing mereka dalam aspek agama dan moral.

Meskipun secara teks hadis tersebut dengan jelas menyebut perlindungan anak perempuan. Namun jika diaplikasikan menggunakan perspektif mubadalah hadis tersebut mengajak semua orang dewasa untuk mengasuh serta melindungi anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Melindungi Anak adalah Tugas Bersama

Oleh sebab itu, kasus inses yang terjadi di Kudus bisa jadi pengingat bagi kita bahwa kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan keluarga, adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak.

Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dan dijaga, bukan malah menjadi korban kekerasan dari orang terdekatnya.

Membangun ruang aman untuk anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas, tokoh agama, hingga pemerintah.

Lebih jauh, penting juga untuk memperkuat edukasi publik terkait hak-hak anak, perlindungan hukum, dan layanan bantuan yang tersedia. Undang-Undang Perlindungan Anak sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Tetapi pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terus berulang. []

Tags: anakInseskasusKudusmembangunpentingnyaRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Next Post

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Mencegah Penyakit Menular Seksual
Pernak-pernik

Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

18 Juli 2026
Pemberian
Personal

Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

16 Juli 2026
Putri
Disabilitas

Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

3 Juli 2026
Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
Aktual

Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

1 Juli 2026
Rumah Tangga yang
Pernak-pernik

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

29 Juni 2026
Ketidaksuburan
Pernak-pernik

Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

27 Juni 2026
Next Post
Independent Woman

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0