Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hari Arafah, Menyimpan Kisah Lintas Zaman

Pada hari Arafah kita disunnahkan untuk memperbanyak doa, dan juga menjalankan puasa arafah bagi yang tidak sedang menjalankan ibadah haji

Belva Rosidea by Belva Rosidea
27 Juni 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Hari Arafah

Hari Arafah

19
SHARES
970
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dzulhijjah menjadi bulan besar bagi umat Islam. Sebab di bulan inilah dilaksanakannya ibadah haji dan ibadah qurban di Hari Raya Idul Adha. Begitu banyak kemulian Dzulhijjah hingga umat islam berlomba-lomba untuk mencari sebanyak-banyaknya pahala.

Di bulan ini pula, kita akan sering mendengar kata “Arafah”, karena berbagai ibadah terkait dengan kata tersebut, misalnya: wukuf di Arafah, atau puasa Arafah. Lalu, apa sebenarnya Hari Arafah itu?

Berdasarkan Tarikh al-Hajj, Arafat merupakan sebuah daerah padang sahara (Shara’) yang terletak di timur Mekkah. Kira-kira berjarak 21 kilometer dari Mekkah dengan luas 8 kilometer persegi, terdapat di antara jalan Thaif dan Mekkah.

Sejarah penamaan “Arafah” ini berdasarkan pada beberapa pendapat, di antaranya dalam Tafsir Ibnu Katsir. Sebagaimana Ali bin Abi Thalib ceritakan, bahwasanya Allah mengutus Malaikat Jibril kepada Nabi Ibrahim.

Kemudian Malaikat Jibril melakukan haji bersama Nabi Ibrahim, setelah sampai ke tempat tersebut (Arafah), Nabi Ibrahim berkata “Araftu” (Aku Tahu), karena sebelumnya Nabi Ibrahim sudah pernah mendatangi tempat tersebut. Di balik penamaan tersebut, nyatanya ada berbagi peristiwa lintas zaman yang terjadi di padang Arafah.

Pertemuan Nabi Adam dan Siti Hawa di bumi

Setelah peristiwa memakan buah Khuldi, Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan ke bumi dan terpisah jarak yang membutuhhkan waktu bertahun-tahun untuk akhirnya bertemu kembali. Menurut sejarah, Nabi Adam turun di India. Sedangkan Hawa diturunkan di Irak hingga keduanya bertemu lagi di Jabal Rahmah yang terletak di Arafah setelah melakukan pertaubatan.

Doa taubat Nabi Adam dan Siti Hawa ini diabadikan di dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 23, yang artinya: “Keduanya berkata, Ya Tuhan kami, kami telah menzhalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi” (QS Al A’raf : 23).

Petunjuk dari Mimpi Nabi Ibrahim

Seperti yang kita tahu bahwa Nabi Ibrahim begitu menyayangi putranya, yakni Nabi Ismail. Di mana ia telah menantikan kelahirannya selama bertahun-tahun. Allah ingin menguji keimanan Nabi Ibrahim dengan sesuatu yang begitu ia sayangi, semata-mata agar Nabi Ibrahim tidak lupa bahwa segala yang ada di dunia ini hanyalah titipanNya. Termasuk putranya, Ismail.

Dalam kitab ‘Umdah al-Qari’ Syarh Shahih al-Bukhari’, setelah peristiwa mimpi yang Nabi Ibrahim alami untuk menyembelih Ismail, beliau tetap masih ragu (tarwiyah) kemudian yakin setelah adanya wahyu pada malam arafah.

Tempat Wukuf Sebagai Inti dari Ibadah Haji

Wukuf berasal dari kata Waqafa-Yaqifu-wuqufan yang bermakna berhenti, diam tanpa bergerak. Wukuf saat haji dilaksanakan pada waktu di antara setelah matahari tergelincir ke barat pada 9 Dzulhijah sampai pada terbit fajar di malam 10 Dzulhijah. Berdiam diri saat wukuf tersebut menjadi momentum untuk muhasabah diri, merenung, berintrospeksi dan bertaubat kepada-Nya.

Wukuf mengisyaratkan pentingnya berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kehidupan duniawi. Berhenti dari kerutinan dan aktivitas, berhenti sejenak agar dapat berpikir, menimbang, dan merencanakan agenda kehidupan jangka panjang. Padang Arafah juga menggambarkan bagaimana umat manusia nanti di padang Mahsyar berkumpul dalam status yang sama sebagai hamba Allah.

Tak ada lagi kesombongan, tak ada lagi status sosial. Di Padang ‘Arafah itu, manusia insaf dan menyadari dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah. “Haji itu adalah Wukuf di ‘Arafah, maka barangsiapa yang mengetahui (wukuf di ‘Arafah) pada malam ‘Arafah, hingga menjelang terbitnya Fajar dari malam berkumpulnya para jama’ah, maka sungguh hajinya telah sempurna” (HR. Abu Daud).

Khutbah terakhir Rasulullah saat haji Wada

Rasulullah menyampaikan khutbahnya saat haji wada’ pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah. Khutbah tersebut kita kenal sebagai “deklarasi Arafah” menjadi khutbah perpisahan sebelum beliau meninggal dunia.

Dalam khutbah tersebut, Rasulullah sangat menekankan nilai-nilai kemanusiaan yang selaras dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) masa kini. Jadi jauh sebelum deklarasi HAM manapun ada, Islam sudah mengenal HAM sebagaimana tersurat dalam QS.Al-Maidah ayat 32.

Keistimewaan Hari Arafah

Hari Arafah yang jatuh tiap tanggal 9 Dzulhijjah memiliki begitu banyak keistimewaan sebagaimana penjelasan dalam banyak hadist. Aisyah RA berkata, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan seorang hamba dari neraka selain dari hari Arafah…. (HR Muslim dari ‘Aisyah RA).

Begitu pula dalam hadist lain, “Tidak ada hari di mana Allâh azza wajalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan?” (HR. Muslim no. 1348).

Pada hari Arafah kita disunnahkan untuk memperbanyak doa, dan juga menjalankan puasa arafah bagi yang tidak sedang menjalankan ibadah haji, sebagaimana hadis Rasulullah, “puasa di hari ‘arafah menghapuskan (dosa kecil) yang dilakukan tahun yang lalu dan tahun yang berjalan”. (HR.Muslim).

Imam Malik menganjurkan bagi yang melaksanakan ibadah haji untuk tidak berpuasa. Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa beliau lebih senang bagi yang melaksanakan ibadah haji untuk tidak berpuasa. Anjuran ini agar yang menjalani ibadah haji dapat berkonsentrasi dalam berdoa. Karena wukuf di Arafah tentunya membutuhkan energi, kekuatan, dan ketekunan yang luar biasa. []

 

 

 

 

Tags: dzulhijjahHari ArafahHari Raya Iduladha 1444 HislamKurbansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis dan Al-Qur’an Menjadi Sumber Rujukan Umat Islam

Next Post

Al-Qur’an Menjadi Rujukan dalam Menjawab Semua Persoalan Sosial

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Al-Qur'an

Al-Qur'an Menjadi Rujukan dalam Menjawab Semua Persoalan Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0