Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hari HAM Internasional: Apa yang Bisa Dilakukan?

Generasi muda juga perlu memahami bahwa pelanggaran HAM bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan rupa, tidak terbatas pada ruang tertentu, sebab keluarga pun bisa menjadi ruang terjadinya pelanggaran HAM, termasuk salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rizka Umami by Rizka Umami
12 Desember 2020
in Aktual, Publik
A A
0
difabel

difabel

3
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘Recover Better – Stand Up for Human Rights’ merupakan tema besar yang diambil oleh United Nations dalam peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2020 kali ini. Diperingatinya 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional merujuk pada lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dicetuskan pertama kali pada 1948. Setelah dicetuskan, naskah deklarasi tersebut kemudian diadopsi oleh PBB dan telah resmi diperingati oleh seluruh negara anggota PBB sejak 1950.

Dalam perkembangannya, dokumen deklarasi tersebut juga telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan digunakan sebagai landasan dan prinsip dalam pembuatan kebijakan perundang-undangan guna pemenuhan hak asasi manusia. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang mengakui, menjunjung tinggi sekaligus telah menjadikan dokumen deklarasi tersebut sebagai instrumen pokok dalam memajukan dan melindungi hak asasi tiap-tiap individu, sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.

Peringatan Hari HAM Internasional juga sekaligus menjadi hari terakhir dalam peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), dimulai dengan peringatan secara internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan, yang jatuh pada 25 November. Sebagaimana diketahui, peringatan 16 HAKTP tidak lain merupakan rangkaian simbolik yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM, dan peringatan-peringatan yang ada di sepanjang 16 hari tersebut juga memiliki keterhubungan dengan perempuan.

Mengutip Tirto.id, tema yang diangkat dalam Hari HAM Internasional tahun ini tidak jauh dari kondisi krisis yang tengah dialami, akibat pandemi Covid-19. Di mana berbagai negara tengah berupaya memutus rantai penyebaran virus Corona dan mengembalikan kondisi masyarakat, agar dapat segera pulih dan melaksanakan aktivitas sebagaimana sebelumnya. Dalam upaya-upaya tersebut, aspek yang ditekankan adalah pemenuhan hak asasi manusia pada tiap-tiap individu, sehingga dalam penanganan pandemi tidak sampai melanggar HAM.

Pemulihan masyarakat dari krisis akibat pandemi menjadi tujuan utama dari hadirnya peringatan Hari HAM Internasional di tahun ini. Adapun cara yang ditempuh adalah dengan tetap mengedepankan hak individu untuk memperoleh akses kesehatan, mendapat perlindungan dalam hal ekonomi dan sosial, serta bebas dari diskriminasi. Tentunya pemenuhan akses dan perlindungan tersebut membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah selaku pemangku kebijakan.

Lalu sebagai bagian dari masyarakat, apa yang bisa kita lakukan? Jika mengingat tema besar Hari HAM di tahun sebelumnya, yang mengajak pemuda untuk ikut serta secara aktif dalam pemenuhan HAM, maka di saat-saat krisis seperti saat ini kita bisa melanjutkan upaya tersebut. Generasi muda memiliki peran penting dalam melawan rasisme, diskriminasi bahkan persoalan krisis lingkungan, sehingga partisipasi generasi muda sangat dibutuhkan (Kompas.com, 10/12/2019).

Tentunya dalam hal ini, ada aspek dasar yang mesti dilakukan oleh para pemuda, seperti membekali diri dengan cara pandang yang lebih terbuka dan kritis, menanamkan kembali bahwa setiap individu memiliki hak asasi manusia yang tidak boleh direnggut atau diambil oleh orang lain. Generasi muda juga perlu memahami bahwa pelanggaran HAM bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan rupa, tidak terbatas pada ruang tertentu, sebab keluarga pun bisa menjadi ruang terjadinya pelanggaran HAM, termasuk salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Membekali diri dengan cara pandang yang melek gender juga sangat penting untuk memahami persoalan-persoalan kemanusiaan perempuan. Dengan cara pandang tersebut, generasi muda Indonesia bisa ikut memberikan advokasi dan pendampingan untuk para korban pelanggaran HAM atau bergerak bersama untuk mendorong terciptanya keadilan bagi setiap individu di mata hukum.

Sebagai generasi yang punya peluang dan ruang gerak lebih banyak, di tahun krisis ini pemuda-pemuda Indonesia bisa melakukan gerakan untuk mendorong pemerintah agar membuat program dan kebijakan strategis untuk menyelamatkan masyarakat di tengah ancaman pandemi Covid-19. Partisipasi pemuda lewat organisasi dan komunitas akar rumput juga terbukti bisa mendorong lahirnya aksi solidaritas dengan massa yang lebih banyak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Misalkan saja aksi solidaritas yang digaungkan oleh Jaringan Gusdurian di berbagai daerah dan berhasil mengumpulkan donasi untuk masyarakat rentan atau Solidaritas Pangan Jogja yang berhasil membuat dapur umum selama pandemi dan berhasil menggerakkan beberapa lembaga non profit lainnya untuk bergabung. Dua aksi tersebut dilakukan oleh generasi muda dan sekaligus membuktikan adanya partisipasi nyata dari pemuda untuk penanggulangan bencana non-alam ini.

Bahkan di tengah pandemi, berbagai macam aksi daring dengan tagar #GerakBersama dan #SahkanRUUPKS juga terus digaungkan oleh berbagai komunitas yang bergerak di isu perempuan untuk mendorong pemenuhan hak asasi perempuan dalam berbagai aspek. Aksi daring tersebut juga didukung beberapa kali demonstrasi, dengan segala keterbatasan dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat. Upaya-upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan agar payung hukum bagi korban kekerasan seksual segera disahkan.

Dan meski 10 Desember merupakan hari penutup dalam 16 HAKTP, bukan berarti upaya gerak bersama untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (RUU PKS) berhenti. Jika 16 HAKTP adalah momentum kunci, maka selanjutnya merupakan langkah-langkah pendukung, sehingga perjuangan belum bisa dikatakan selesai. []

Tags: Hak-hak perempuanHari HAM InternasionalKampanye 16 HAKTPkemanusiaanPerdamaian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Stigma Negatif Janda pada Iklan Sandwich

Next Post

Alissa Wahid: Ultra Konservatisme Berdampak pada Status Perempuan dan Keluarga

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Next Post
Media Sosial di Masa Pandemi dan Teladan Mbak Alissa Wahid Sebagai Best Sosial Media Movement 2020

Alissa Wahid: Ultra Konservatisme Berdampak pada Status Perempuan dan Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0