• Login
  • Register
Selasa, 28 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Hari HAM Internasional: Apa yang Bisa Dilakukan?

Generasi muda juga perlu memahami bahwa pelanggaran HAM bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan rupa, tidak terbatas pada ruang tertentu, sebab keluarga pun bisa menjadi ruang terjadinya pelanggaran HAM, termasuk salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rizka Umami Rizka Umami
12/12/2020
in Aktual, Publik
0
difabel

difabel

141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘Recover Better – Stand Up for Human Rights’ merupakan tema besar yang diambil oleh United Nations dalam peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2020 kali ini. Diperingatinya 10 Desember sebagai Hari HAM Internasional merujuk pada lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang dicetuskan pertama kali pada 1948. Setelah dicetuskan, naskah deklarasi tersebut kemudian diadopsi oleh PBB dan telah resmi diperingati oleh seluruh negara anggota PBB sejak 1950.

Dalam perkembangannya, dokumen deklarasi tersebut juga telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan digunakan sebagai landasan dan prinsip dalam pembuatan kebijakan perundang-undangan guna pemenuhan hak asasi manusia. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang mengakui, menjunjung tinggi sekaligus telah menjadikan dokumen deklarasi tersebut sebagai instrumen pokok dalam memajukan dan melindungi hak asasi tiap-tiap individu, sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.

Peringatan Hari HAM Internasional juga sekaligus menjadi hari terakhir dalam peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), dimulai dengan peringatan secara internasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan, yang jatuh pada 25 November. Sebagaimana diketahui, peringatan 16 HAKTP tidak lain merupakan rangkaian simbolik yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM, dan peringatan-peringatan yang ada di sepanjang 16 hari tersebut juga memiliki keterhubungan dengan perempuan.

Mengutip Tirto.id, tema yang diangkat dalam Hari HAM Internasional tahun ini tidak jauh dari kondisi krisis yang tengah dialami, akibat pandemi Covid-19. Di mana berbagai negara tengah berupaya memutus rantai penyebaran virus Corona dan mengembalikan kondisi masyarakat, agar dapat segera pulih dan melaksanakan aktivitas sebagaimana sebelumnya. Dalam upaya-upaya tersebut, aspek yang ditekankan adalah pemenuhan hak asasi manusia pada tiap-tiap individu, sehingga dalam penanganan pandemi tidak sampai melanggar HAM.

Pemulihan masyarakat dari krisis akibat pandemi menjadi tujuan utama dari hadirnya peringatan Hari HAM Internasional di tahun ini. Adapun cara yang ditempuh adalah dengan tetap mengedepankan hak individu untuk memperoleh akses kesehatan, mendapat perlindungan dalam hal ekonomi dan sosial, serta bebas dari diskriminasi. Tentunya pemenuhan akses dan perlindungan tersebut membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah selaku pemangku kebijakan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Kemanusiaan Perempuan
  • Siapa Orang Moderat Itu?

Baca Juga:

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

Kemanusiaan Perempuan

Siapa Orang Moderat Itu?

Lalu sebagai bagian dari masyarakat, apa yang bisa kita lakukan? Jika mengingat tema besar Hari HAM di tahun sebelumnya, yang mengajak pemuda untuk ikut serta secara aktif dalam pemenuhan HAM, maka di saat-saat krisis seperti saat ini kita bisa melanjutkan upaya tersebut. Generasi muda memiliki peran penting dalam melawan rasisme, diskriminasi bahkan persoalan krisis lingkungan, sehingga partisipasi generasi muda sangat dibutuhkan (Kompas.com, 10/12/2019).

Tentunya dalam hal ini, ada aspek dasar yang mesti dilakukan oleh para pemuda, seperti membekali diri dengan cara pandang yang lebih terbuka dan kritis, menanamkan kembali bahwa setiap individu memiliki hak asasi manusia yang tidak boleh direnggut atau diambil oleh orang lain. Generasi muda juga perlu memahami bahwa pelanggaran HAM bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan rupa, tidak terbatas pada ruang tertentu, sebab keluarga pun bisa menjadi ruang terjadinya pelanggaran HAM, termasuk salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Membekali diri dengan cara pandang yang melek gender juga sangat penting untuk memahami persoalan-persoalan kemanusiaan perempuan. Dengan cara pandang tersebut, generasi muda Indonesia bisa ikut memberikan advokasi dan pendampingan untuk para korban pelanggaran HAM atau bergerak bersama untuk mendorong terciptanya keadilan bagi setiap individu di mata hukum.

Sebagai generasi yang punya peluang dan ruang gerak lebih banyak, di tahun krisis ini pemuda-pemuda Indonesia bisa melakukan gerakan untuk mendorong pemerintah agar membuat program dan kebijakan strategis untuk menyelamatkan masyarakat di tengah ancaman pandemi Covid-19. Partisipasi pemuda lewat organisasi dan komunitas akar rumput juga terbukti bisa mendorong lahirnya aksi solidaritas dengan massa yang lebih banyak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Misalkan saja aksi solidaritas yang digaungkan oleh Jaringan Gusdurian di berbagai daerah dan berhasil mengumpulkan donasi untuk masyarakat rentan atau Solidaritas Pangan Jogja yang berhasil membuat dapur umum selama pandemi dan berhasil menggerakkan beberapa lembaga non profit lainnya untuk bergabung. Dua aksi tersebut dilakukan oleh generasi muda dan sekaligus membuktikan adanya partisipasi nyata dari pemuda untuk penanggulangan bencana non-alam ini.

Bahkan di tengah pandemi, berbagai macam aksi daring dengan tagar #GerakBersama dan #SahkanRUUPKS juga terus digaungkan oleh berbagai komunitas yang bergerak di isu perempuan untuk mendorong pemenuhan hak asasi perempuan dalam berbagai aspek. Aksi daring tersebut juga didukung beberapa kali demonstrasi, dengan segala keterbatasan dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat. Upaya-upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan agar payung hukum bagi korban kekerasan seksual segera disahkan.

Dan meski 10 Desember merupakan hari penutup dalam 16 HAKTP, bukan berarti upaya gerak bersama untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (RUU PKS) berhenti. Jika 16 HAKTP adalah momentum kunci, maka selanjutnya merupakan langkah-langkah pendukung, sehingga perjuangan belum bisa dikatakan selesai. []

Tags: Hak-hak perempuanHari HAM InternasionalKampanye 16 HAKTPkemanusiaanPerdamaian
Rizka Umami

Rizka Umami

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender. Sedang menekuni sastra, isu lingkungan dan isu perempuan.

Terkait Posts

Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

28 Maret 2023
Tradisi di Bulan Ramadan

Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

28 Maret 2023
Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Propaganda Intoleransi

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

27 Maret 2023
Akhlak dan perilaku yang baik

Pentingnya Memiliki Akhlak dan Perilaku yang Baik Kepada Semua Umat Manusia

26 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi di Bulan Ramadan

    Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flexing Ibadah selama Ramadan, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Pada Awalnya Asing
  • Jalan Tengah Pengasuhan Anak
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist