• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Harusnya Mahram Jadi Sistem Perlindungan Perempuan

Mubadalah Mubadalah
30/09/2016
in Aktual
0
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada pekan ini, para aktivis hak asasi perempuan Arab Saudi menyerukan untuk mengakhiri sistem mahram atau perwalian bagi perempuan Arab di negara tersebut dengan mengirim telegram dan petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 14.000 perempuan Arab Saudi ke Raja Salman. Tak hanya perempuan, sejumlah laki-laki pun turut menandatangani petisi tersebut. Para aktivis ini ingin menghentikan sistem keharusan adanya kehadiran atau izin dari mahram bagi setiap perempuan Arab Saudi ketika berpergian, berobat, belajar, bekerja, apalagi pergi ke luar negeri.

Siapakah sejatinya mahram itu?

Dalam perbincangan Fiqh, mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam. Mahram dipercaya untuk menjadi pelindung bagi seorang perempuan ketika melakukan perjalanan jauh, bahkan menjadi wali yang bisa menikahkannya.

Peran mahram sejatinya untuk melindungi, bukan untuk membatasi atau mengekang ruang gerak perempuan

Sebenarnya mahram juga sangat terkait dengan mekanisme proteksi yang dilakukan oleh keluarga besar dalam sistem kekerabatan masyarakat Arab di masa lalu di mana Islam hadir.  Seorang mahram yang menjadi wali bagi perempuan memiliki kuasa untuk memastikan  perlindungan, keamanan dan kesejahteraan seseorang yang diwalikannya. Saat berpergian, mahram bertugas untuk memastikan keselamatan perempuan yang didampinginya selama perjalanan sehingga terlindung dari marabahaya.

Di Indonesia, telah banyak keluarga Muslim yang mengirimkan putra-putri mereka untuk nyantri dan mondok atau meneruskan kuliah di luar kota, tanpa mendampingi mereka langsung, dan cenderung mengirimkan mereka untuk mondok, tinggal di asrama atau di rumah kos seperti mahasiswa-mahasiswa lainnya. Mereka juga tak segan-segan melepas anak gadisnya untuk belajar hingga ke luar negeri. Tidak ada lagi kekhawatiran bahwa mereka tidak terlindungi, karena transportasi masa kini yang sudah aman, dan telah memadainya sistem perlindungan dan keamanan di negara tujuan. Peran mahram sejatinya untuk melindungi, bukan untuk membatasi atau mengekang ruang gerak perempuan, apalagi menghalanginya memperoleh hak-hak dasar manusia untuk belajar dan bekerja. (NR).

Baca Juga:

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

Tags: mahromperempuansariat islamsaudi arabia
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

    Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan
  • Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist