• Login
  • Register
Jumat, 1 Juli 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Mengingat tahun politik dalam menyambut pesta demokrasi negeri telah tiba, tidak menutup kemungkinan jika hate spin akan kembali terjadi, maka penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri hate spin

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
23/05/2022
in Publik
0
hate spin

hate spin

109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagian Anda mungkin sudah mengenal istilah hate spin. Saya melihat hate spin ini berkaitan dengan demokrasi Indonesia saat ini. Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis oleh Economist Intellegence Unit (EIU), ada dua hal yang masih stagnan dalam demokrasi Indonesia, yakni proses elektoral dan pluralisme, serta budaya politik di Indonesia. EIU sendiri adalah sebuah perusahaan media bagian dari Economist Group atau The Economist Newspaper Limited yang berkantor di Inggris yang mengeluarkan indeks demokrasi untuk 167 negara, termasuk demokrasi Indonesia.

Stagnansi indeks demokrasi Indonesia pada proses elektoral, pluralisme, hingga budaya politik tentu saja berhasil membuat kita bertanya-tanya. Karena Indonesia adalah negara yang sangat plural, baik dalam keragaman suku, budaya, golongan, ras, hingga bahasa.

Lantas mengapa sebuah negara yang amat sangat plural dengan kearifan lokal yang beragam menjadi minim dalam pluralisme, hingga menimbulkan stagnansi nilai pada salah satu kategori indeks demokrasi? Aku merasa bahwa internet dan media sosial menjadi salah satu yang memegang peranan penting dalam hal ini. Arus informasi bak air bah yang tidak terbendung. Kabar benar dan salah seakan bias. Tidak heran jika ujaran kebencian (hate speech) dan semburan kebohongan (firehose of falsehood) makin terasa subur saat tahapan pesta demokrasi akan dimulai. Keduanya secara nyata telah menjadi duri dalam demokrasi yang ada.

Daftar Isi

  • Apa Itu Hate Spin dan Bagaimana Pengaruhnya terhadap Demokrasi?

Apa Itu Hate Spin dan Bagaimana Pengaruhnya terhadap Demokrasi?

Namun ternyata selain hate speech (ujaran kebencian) dan firehose of falsehood (semburan kebohongan), muncul juga istilah hate spin atau pemelintiran kebencian. Istilah ini dikemukakan oleh Cherian George, seorang pengajar di Hongkong Baptist University melalui bukunya “Hate Spin: The Manufacture of Religious Offense and Its Threat to Democracy”.

Hate Spin atau pemelintiran kebencian sendiri menurutnya adalah gabungan dari konsep hate speech (ujaran kebencian) dengan kemarahan karena ketersinggungan (offence-taking), dimana hal ini banyak digunakan oleh para “enterpreneur” politik untuk memobilisasi pendukung dan menyerang kelompok sasaran tertentu.

Dalam sebuah diskusi publik pada 2 Mei 2017 di gedung Tempo, Cherian George menyampaikan bahwa studinya mengamati bagaimana kebencian dan kekhawatiran digunakan sebagai senjata politik. Selain itu, George juga menyoroti naiknya intoleransi agama yang makin mengancam kelompok rentan. Parahnya, intoleransi yang kemudian dimanfaatkan dalam beberapa Pemilu, masih meninggalkan residu polusi seperti polarisasi masyarakat, yang sangat mungkin menjadi masalah jangka panjang jika tidak ditangani sedari kini.

Baca Juga:

Toleransi Beragama dalam Tafsir yang Berkeadilan

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

Eksistensi Manusia Menurut Islam dalam Kitab Fannut Ta’amul an Nabawi Ma’a Ghair Al Muslimin

George juga mengungkapkan bahwa intoleransi bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil rekayasa para enterpreneur politik. Sontak, hal ini mengembalikan ingatan kita pada pesta demokrasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, yang hingga kini masih terasa dampaknya.

Ihsan Ali Fauzi, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina pernah mengatakan bahwa hate spin sangat berbahaya bagi dunia demokrasi. Hal ini dikarenakan hate spin memunculkan sentimen kebencian dan menjadikan seseorang tidak menghargai orang lain dengan alasan identitas tertentu. Ihsan juga memperkirakan bahwa hate spin akan mungkin terjadi dalam perhelatan Pemilu mendatang.

Menurutnya, reduplikasi cara pemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017 hanya akan melihat keberhasilan dari langkah tidak etis yang sudah pernah terjadi. Senada dengan itu, Syamsu Rizal Panggabean, Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM menuturkan bahwa Indonesia sudah kehilangan demokrasi jika melihat cara pemenangan Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurut dia, pemilihan pemimpin yang seharusnya berdasarkan kualitas, justru berbalik berdasarkan faktor hate spin.

Mengingat tahun politik dalam menyambut pesta demokrasi negeri telah tiba, tidak menutup kemungkinan jika hate spin akan kembali terjadi, maka penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri hate spin. Dengan begitu, upaya pencegahan dan penindakan atas kemunculan hate spin dapat masif dilakukan.

Adapun ciri-ciri hate spin antara lain: (1) Biasanya digunakan untuk menyerang lawan politik; (2) Melibatkan banyak massa; (3) Pengobar kebencian menyerang melalui hasutan dengan alasan mereka menjadi korban (playing victim); (4) Menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Dalam buku “Meredam Kebencian” yang diterbitkan oleh Wahid Foundation, disebutkan ada tiga rekomendasi dalam mengatasi tren siar kebencian, yakni: Pertama, merevisi UU ITE dan Surat Edaran SE/6/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian. Kedua, meningkatkan kapasitas aparat kepolisian dan kejaksaan terkait pemidanaan kasus-kasus siar kebencian dalam bentuk pelatihan-pelatihan dan forum bertukar pengetahuan dengan para ahli atau organisasi masyarakat sipil.

Ketiga, memaksimalkan upaya-upaya pencegahan siar kebencian melalui pendekatan sosial berupa dan tidak terbatas pada pemantauan, diskusi, dialog terbuka, memobilisasi masyarakat sipil termasuk ormas keagamaan, mendorong perusahaan-perusahaan dan usaha-usaha untuk aktif mengonter narasi melalui media sosial dan menggerakkan literasi informasi. Bukankah kita berhak optimis jika ketiga rekomendasi ini telah dilakukan, maka ancaman hate spin, hate speech, firehose of falsehood, dan hate spin bagi demokrasi negeri dapat dihindari? []

Tags: demokrasiIndonesiaKebangsaanPemilu 2024toleransi
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Korban Kekerasan

UU TPKS Melarang Menikahkan Korban Kekerasan dengan Pelaku

1 Juli 2022
Era Digital 4.0

Teknologi dan Tantangan Manusia Memasuki Era Digital 4.0

1 Juli 2022
Korban Kekerasan Seksual

5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual

30 Juni 2022
Krisis Iklim

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Relasi Gender

Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

29 Juni 2022
RUU KUHP

13 Pasal Krusial RUU KUHP yang Berpotensi Mafsadat Jika Disahkan

28 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Era Digital 4.0

    Teknologi dan Tantangan Manusia Memasuki Era Digital 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simbol dan Hikmah Ibadah Haji (Bagian Kedua)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Dzulhijjah dengan Bayar Hutang Puasa Ramadhan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Catat, Ini Keutamaan Shalat Sunah pada Malam Hari di Bulan Dzulhijjah
  • Ini 10 Keutamaan Bulan Dzulhijjah
  • Bagaimana Menyikapi Perbuatan Baik yang Bertepuk Sebelah Tangan?
  • Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari, Bolehkah ?
  • UU TPKS Melarang Menikahkan Korban Kekerasan dengan Pelaku

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist