• Login
  • Register
Senin, 20 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hijrah, Cukupkah dengan Hijab?

Aprillia Susanti Aprillia Susanti
04/04/2020
in Featured, Personal, Publik
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

153
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Belakangan ini, banyak sekali kampanye untuk menyuruh perempuan menutup aurat dengan hijab khusunya dengan hijab panjang/syari’i. seperti Gerakan Menutup Aurat (GEMAR) dengan membagikan hijab secara gratis pada perempuan muslim.

Hijab seolah menjadi identitas tunggal seorang perempuan muslim dan mengesampingkan identitas yang lain. Hijab di kalangan masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah, dianggap tuntutan agama, hingga menjadi gaya busana tersendiri.

Sehingga, ada dikotomi bagi  perempuan muslimah. Jika kalangan perempuan muslim yang tidak berhijab, dilabelkan menjadi perempuan muslim yang kurang sempurna. Dan sebalikanya, jika perempuan muslimah berhijab dianggap sebagai kesempurnaan perempuan.

Fenomena berhijab makin pesat tatkala publik figur Indonesia berbondong-bondong untuk “berhijrah” dengan menggunakan hijab. Seketika, pujian dan sanjungan ditujukan pada publik figur tersebut. Begitu sebaliknya, perempuan muslim yang sudah memutuskan berhijab lalu melepaskannya kembali, menuai hujatan, cemooh dan perundungan dari warganet yang berlagak sebagai penjaga moral. Misalnya, pada kasus Rina Nose dan Nikita Mirzanai, salah satu publik figure Indonesia, yang memutuskan untuk melepas kembali hijab dengan alasan ingin mencari jati diri yang sebenarnya.

Seorang yang menyatakan dirinya “berhijrah”, lantas dianggap sebagai seorang yang paham agama. Sehingga, tidak jarang, muncul pemuka-pemuka agama “dadakan” di layar kaca (yang kita tidak tahu seberapa banyak pemahamannya tentang agama); yang hanya bermodal retorika moralis belaka. Dalam tulisan ini akan dibahas ihwal fenomena hijrah masyarakat yang hanya berkutat pada perubahan penampilan semata misal dengan pemakaian hijab.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

Hijrah: Cukupkah dengan Hijab?

Fenomena hijrah di kalangan masyarkat seolah menjadi trend. Trend adalah suatu kecenderungan naik turun dalam jangka panjang, berdasarkan rata-rata perubahan waktu ke waktu. Jika rata-rata perubahan bertambah disebut sebagai trend positif dan sebaliknya (Maryati, 2010:129).

Hijrah menjadi semakin pesat tatkala publik figur perempuan menyatakan dirinya berhijrah; walau secara fisik hanya bisa dilihat dari penggunaan pakaiannya. Secara leksikal, hijrah, berarti pindah dari satu tempat ke tempat lain seperti pindahnya sebagian sahabat Rasullah dari Makkah ke Habasyah atau dari Makkah ke Madinah. Sedangkan, secara terminologi, hijrah dibagi menjadi tiga macam yaitu hijrah makaniyah, hijrah nafasiyah dan hijrah amaliyah.

Pertama, hijrah makaniyah, yang mana hijrahnya Rasullah dan sahabat dari Makkah ke Madinah akibat tekanan fisik dari kaum kafir Quraisy. Kedua, Hijrah Nafsiyah, yang mana perpindahan dari kekafiran ke keimanan, dimana dalam hidup adalah semata gerak, amal dan perjuangan.

Ketiga, hijrah amaliyah, perpindahan perilaku dari perilaku yang buruk pada perililaku yang jauh lebih baik. Sebagaimana, yang dipertegas dengan sabda Rasullah SAW bahwa “orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa” (HR. Imam Ahmad).

Makna yang terkandung dalam hijrah Rasulullah dapat dikatakan mencakup semua dari spiritual moral, sosial-kultural dan struktural. Namun kompleksnya makna hijrah lantas disempitkan oleh kelompok-kelompok islamisme.

Kelompok Islamisme di sini diartikan kelompok yang memiliki tafsiran agama dengan bereaksi berlebihan, dan tak jarang melakukan peminggiran terhadap mereka yang dianggap berbeda, namun perhatian mereka bukan pada kondisi manusia tertindas itu sendiri, akan tetapi mengubah masalah hancurnya martabat manusia dengan kembali pada “kebenaran” epistomologi atas pemaknaan teks Al-Quran dan Hadis sebagaimana yang terjadi pada masa khilafah (Ruth, 2016:2).

Kampanye yang dilancarkan kelompok Islamisme dalam berbagai platform media dan secara langusng meyakinkan para perempuan muslimah yang mengalami krisis dan kurang pahamnya beragama melakukan hijrah dengan merubah penampilannya.

Semisal, dengan pemakaian hijab/jilbab, memakai gamis atau bahkan langsung memakai cadar. Ditambah dengan narasi-narasi yang dibangun media atas artis yang baru berhijab dengan mengatakannya sebagai hijrah. Padahal hijrah tidak sesempit makna pakaian, penutup kepala atau entitas yang tersemat dalam tubuh.

Lebih dari itu, hijrah adalah menjadi seorang muslimah menjadi manusia yang lebih baik. Hijrah tidak hanya dimaknai apakah kita memakai hijab atau bukan. Pun tak hanya dimaknai dengan syari’i atau tidaknya hijab yang kita pakai. Pun hijrah bukan berarti sekedar tampilan fisik belaka.

Menjadi manusia bagi perempuan muslimah tidak menunggu untuk “ditutup kepalanya” berdasar tuntutan moralitas atau standar “kemuslimahan” perempuan di masyarakat. Tidak lantas egoisme makin menjalar dalam laku dan pikiran perempuan yang mengusung istilah hijrah. Yang mensabdakan egoisme dengan bentuk hanya sekedar ketaatannya pada ritus keagamaan: sholat, mengaji dan berpuasa.

Atau lebih piciknya hanya bermakna perubahan fisik belaka. Berhijrah untuk menjadi muslimah perempuan adalah dengan cara memperhatikan hubungannya dengan Tuhan, Alam dan Manusia. Yang artinya, penindasan pada alam dan manusia oleh manusia harus dilawan.

Sehingga, hijrah yang terdiri dari makaniyah, nafsiyah dan amaliyah bisa diimplementasikan secara menyeluruh oleh perempuan muslim pada khusunya. Tidak sekedar perubahan cara berpakaian semata, yang hanya dalam bentuk fisik belaka. []

Aprillia Susanti

Aprillia Susanti

Terkait Posts

Rethink Sampah

Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

20 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Perempuan Harus Berpolitik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

19 Maret 2023
Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

18 Maret 2023
Pembahasan Childfree

Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini

18 Maret 2023
Pembuktian Perempuan

Cerita tentang Raisa; Mimpi, Ambisi, dan Pembuktian Perempuan

18 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist