• Login
  • Register
Sabtu, 28 Januari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibu Shinta Nuriyah : Merajut Perdamaian Melalui Sahur Keliling

Meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia

Rifaatul Mahmudah Rifaatul Mahmudah
23/09/2020
in Figur, Rekomendasi, Tokoh
0
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ibu Sinta Nuriyah adalah perempuan kelahiran Jombang, pada 8 Maret 1948, yang telah mengabdikan dirinya untuk meneruskan jejak suaminya, Gus Dur, dalam merangkul keberagaman dan merawat toleransi di Indonesia. Bahkan, karena kegigihan dan semangatnya memperjuangkan martabat kemanusiaan, memperjuangkan keadilan perempuan maupun rakyat yang tertindas, beliau pernah mendapat penghargaan, “100 Orang Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Versi Majalah Time, dalam kategori tokoh pejuang perempuan dan kaum minoritas (2018)”, “11 Perempuan Paling Berpengaruh Versi Harian New York Times (2107)”, dan penghargaan internasional maupun nasional lainnya.

Atas kiprahnya dalam merawat nilai-nilai toleran serta gerakan pluralisme ini, mengantarkan beliau mendapat anugerah Gelar Doktor Honoris Causa (H.C) di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 18 Desember 2019, almamater beliau menempa ilmu selama kuliah strata satu.

Pidato ilmiah yang beliau sampaikan berhubungan dengan pengalamannya sendiri dalam rangka merawat kerukunan dan keberagaman antar bangsa melalui sahur keliling. Pidato ilmiahnya berjudul “Inklusi dalam Solidaritas Kemanusiaan: Pengalaman Spiritualitas Perempuan dalam Kebhinekaan”, melalui pengenalan Sahur Keliling sebagai sarana menempa ketakwaan, sekaligus mempertajam pengertian tentang Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sahur keliling adalah sebuah pendekatan yang unik. Tidak hanya digelar di masjid-masjid, tetapi juga di halaman klenteng, halaman gereja, kolong jembatan, di tengah pasar, dan tempat-tempat lainnya. Sasaran kegiatan rutin ini adalah kaum dhuafa, kaum marjinal, tukang becak, pengamen, pemulung, dan lain sebagainya.

Ibu Sinta Nuriyah dengan sengaja memilih sahur tidak berbuka karena selain acara berbuka puasa sudah banyak dilakukan, juga untuk mengajak mereka melaksanakan perintah Allah dengan memberikan secuil kebahagiaan dan rejeki melalui sahur kepada mbok-mbok bakul yang sudah bangun dini hari, tukang becak yang tidur meringkuk di atas becaknya, maupun kuli-kuli yang tidur di bawah kolong jembatan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Hadir Untuk Lakukan Revolusi Peradaban Mengenai Eksistensi Perempuan
  • Prinsip Dasar Islam Adalah Kemanusiaan
  • Islam Ajarkan Bahwa Laki-Laki dan Perempuan adalah Makhluk yang Setara
  • Zakat Sebagai Penyeimbang Ekonomi Islam

Baca Juga:

Islam Hadir Untuk Lakukan Revolusi Peradaban Mengenai Eksistensi Perempuan

Prinsip Dasar Islam Adalah Kemanusiaan

Islam Ajarkan Bahwa Laki-Laki dan Perempuan adalah Makhluk yang Setara

Zakat Sebagai Penyeimbang Ekonomi Islam

Kegiatan yang sudah berlangsung selama dua dekade sejak tahun 2000 berimplikasi besar pada lestarinya kerukunan antar bangsa. Karena selama pelaksanaan sahur keliling Ibu Sinta mengundang semua kalangan tidak memandang agama, etnis, maupun golongan. Kegiatan yang bisa merangkul dari berbagai latar belakang ini menjadi signifikan, sebab nilai-nilai toleransi dan kerukunan harus terus dijaga di tengah banyaknya arus yang menggerus tradisi yang sarat dengan nilai demokrasi dan toleransi.

Ibu Sinta menyebut dalam bukunya “Perempuan dan Pluralisme”, ada dua arus yang menggerus beragam tradisi yang sarat nilai demokrasi dan toleransi; pertama, maraknya gerakan puritanisme agama yang anti tradisi. Gerakan ini tidak bisa menerima khzanah tradisi yang dianggap sebagai bid’ah. Sebagai gantinya, mereka menawarkan budaya Islam yang bias dengan tradisi Arab. Kedua, kebudayaan dan tradisi lokal dilindas oleh arus modernitas yang bias dengan tradisi dan budaya Barat.

Kedua arus tersebut sama-sama menyebabkan sikap intoleran. Arus pertama menganggap terancamnya kesucian agama dan agama lain sebagai musuh serta ancaman. Sementara arus kedua menganggap bahwa tradisi itu kolot dan konservatif, sehingga menghambat laju modernisasi. Hal ini disebutkan dalam buku yang sama dianggap akan menyebabkan bangsa Indonesia berada pada kondisi defisit kebudayaan yang bisa mengarah pada terjadinya kebangkrutan budaya.

Bagi perempuan yang pernah melakukan analisis kritis terhadap kitab Uqudullujain fi Bayani Huquq al-Zauijain karya Syekh Nawai al-Bantani ini, kesadaran untuk menerima kodrat sebagai bangsa yang beragam suku, etnik, agama, dan budaya yang merupakan sunnatullah, melahirkan berbagai norma dan etik untuk saling menghargai dan menghormati.

Perbedaan bukanlah sumber konflik dan perpecahan melainkan menjadi keindahan dan kekayaan. Karenanya, beliau tidak pernah lelah merawat tradisi sahur keliling yang telah melibatkan banyak pihak lintas iman dan budaya, seperti Yayasan Puan Amal Hayati (yayasan yang didirikan oleh beliau pada tahun 2001, yang bertujuan untuk membela hak dan membebaskan kaum perempuan dari belenggu ketertindasan dan keterbelakangan), Matakin, Keuskupan Jakarta, Bandung, dan Surabaya, Hindu (Bali), Budha, Baha’i, INTI, ANBTI, Jama’ah Ima’illah, Gusdurian, Anshor, aliran-aliran kepercayaan lain, BINUS, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Beliau juga menganggap bahwa manusia tidak memiliki hak apapun untuk menjadi hakim atas keimanan seseorang. Hal ini beliau sampaikan dalam pidato ilmiah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun kemarin, “Tuhan melarang tindakan koersif terhadap kepercayaan atau agama yang berbeda. Dan yang teramat penting lagi adalah bahwa pengadilan puncak terhadap keimanan hanya ada di tangan Tuhan, oleh karena itu kesombongan teologis yang telah menjadi salah satu penyebab pertikaian antar agama dan antar budaya, serta menyulut tindakan brutal dengan melakukan pengrusakan maupun penutupan tempat ibadah lain, tidak seharusnya terjadi.”

Melalui momentum puasa beliau mengajak untuk menumbuhkan kembali semangat dan kesadaran akan pentingnya hidup bersama secara damai, menghargai, serta menerima setiap perbedaan yang ada. Karena esensi dari puasa adalah pengendalian diri yang bermuara kepada ketakwaan dan manifestasi dari ketakwaan adalah pengendalian diri melalui perilaku yang menghargai humanisme dan akhlaqul karimah. []

 

Tags: gus durislamPerdamaianSahur KelilingShinta Nuriyahtoleransi
Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Terkait Posts

Fatwa KUPI

Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

28 Januari 2023
Kampus Cantik

Akun Instagram Kampus Cantik, Sebuah Bentuk Glorifikasi Seksisme Bagi Perempuan

27 Januari 2023
Toxic Parents

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

26 Januari 2023
Mufassir Perempuan

Mufassir Perempuan dalam Khazanah Keilmuan

26 Januari 2023
Pernikahan Tanpa Wali

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

25 Januari 2023
Laksamana Malahayati

Laksamana Malahayati : Ketika Cita-Cita Anak Perempuan Mendapat Dukungan

24 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fatwa KUPI

    Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Writing for Healing: Mencatat Pengalaman Perempuan dalam Sebuah Komunitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konco Wingking Dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Hal yang Perlu Ditegaskan Ketika Perempuan Aktif di Ruang Publik
  • Content Creator atau Ngemis Online?
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah
  • Menanti Hasil Fatwa KUPI dari Kokohnya Bangunan Epistemologi Part II-Habis
  • Terminologi Mubadalah Berguna Untuk Gagasan Relasi Kerjasama

Komentar Terbaru

  • Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023 - NUTIZEN pada (Masih) Perlukah Menyusun Resolusi Menyambut Tahun Baru?
  • Pasangan Hidup adalah Sahabat pada Suami Istri Perlu Saling Merawat Tujuan Kemaslahatan Pernikahan
  • Tanda Berakhirnya Malam pada Relasi Kesalingan Guru dan Murid untuk Keberkahan Ilmu
  • Tujuan Etika Menurut Socrates - NUTIZEN pada Menerapkan Etika Toleransi saat Bermoda Transportasi Umum
  • Film Yuni Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki pada Membincang Perkawinan Anak dan Sekian Hal yang Menyertai
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist