Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Imposter Syndrome: Mengapa Perempuan Seringkali Merasa Rendah Diri?

Perempuan tidak lebih rendah kemampuannya dibandingkan laki-laki atau gender non biner. Perempuan di sekitar saya memiliki potensi yang besar, pintar, pekerja keras dan rajin. Sayangnya mereka dan saya juga cenderung memiliki imposter syndrome yang memberatkan langkah kita.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
6 April 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Imposter Syndrome

Imposter Syndrome

19
SHARES
928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah perempuan cenderung rendah diri dibanding laki-laki? Apakah benar kepercayaan diri berhubungan dengan gender? Saya akan menyebutkan melalui kacamata gender biner yaitu laki-laki dan perempuan dalam hal ini. Di mana saya berefleksi dalam hubungan pertemanan saya dengan laki-laki dan perempuan. Lalu, saya baru menyadari belakangan bahwa memang perempuan di sekitar saya merasa rendah diri dibanding laki-laki.

Dalam perkuliahan saya di tingkat Magister, seringkali mahasiswa laki-laki yang lebih percaya diri sekalipun mereka tidak lebih kompeten dari mahasiswa perempuan. Saya juga pernah beberapa kali bekerja secara kelompok, dan beban tugas seringkali diberikan kepada perempuan. Tentu saja tidak semua teman laki-laki saya begitu, tapi ini menjadi pola sejak saya SD. Dari mana rasa percaya diri itu? Mengapa ketika saya tahu jawaban dari pertanyaan guru/dosen, saya tidak yakin menjawabnya?

Ternyata hal ini disebut sebagai imposter syndrome. Menurut kamus Merriam-Webster, imposter syndrome adalah kondisi psikologis yang tertandai dengan adanya keraguan terus-menerus tentang kemampuan atau prestasi seseorang. Di mana hal itu disertai dengan perasaan takut bahwa suatu saat kemampuannya ia anggap sebagai penipuan sekalipun memang orang tersebut memiliki kemampuan.

John Jost menyebut ada kekuatan yang mempraktikkan sosialisasi gender yang meyakinkan perempuan untuk menginternalisasi inferioritasnya yang termanifestasi dalam istilah imposter syndrome (Babcock dan Laschever, 2003). Linda Babcock dan Sara Laschever dalam “Women Don’t Ask: Negotiation and the Gender Divide” menjelaskan studi menemukan bahwa perempuan yang lulus dari kuliah menunjukkan mereka memiliki kepercayan diri yang rendah dibandingkan teman laki-laki seangkatannya. Sekalipun nilai mereka bagus atau bahkan lebih baik.

Dampak Imposter Syndrome bagi Perempuan

Imposter syndrome memberikan dampak pada penghargaan diri perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dalam pekerjaan. Babcock dan Laschever menemukan bahwa pada fresh graduate, hanya 7% perempuan yang berani menego gaji mereka. Sedangkan 57 % laki-laki berani menegosiasikan jumlah gaji yang lebih tinggi. Dengan begitu, laki-laki bisa memiliki sekitar 7,4 % gaji awal daripada rata-rata gaji yang diterima fresh graduate.

Saya mengingat pengalaman Najwa Shihab yang ia bagikan dalam acara Indonesia Butuh Anak Muda Seri Perempuan. Dia mengatakan bahwa saat pertama kali bekerja sebagai jurnalis dia tidak berani menego gaji pertamanya. Dia mengatakan bahwa diterima bekerja saja sudah senang. Namun rekannya yang laki-laki berani menegosiasikan gajinya agar lebih tinggi. Saya juga berefleksi, saya pun tidak berani menegosiasikan gaji, saya terima saja tanpa mengajukan negosiasi.

Hal ini menunjukkan kepercayaan diri dan penghargaan diri perempuan yang rendah akan kemampuannya. Najwa Shihab juga mengalami hal ini saat pertama kali bekerja sebagai jurnalis. Dia tidak berani menegosiasikan jumlah gajinya dan merasa mendapatkan pekerjaan tersebut saja sudah merupakan hal yang besar. Saat wawancara kerja, saya bahkan tidak berani menanyakan jumlah gaji, apalagi menegosiasikan agar gaji saya lebih tinggi.

Tingkat Kepercayaan Diri Perempuan

Mengapa perempuan cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih rendah dan cenderung memilik imposter syndrome? John Jost menjelaskan bahwa hal ini karena perempuan tidak menyadari bahwa mereka adalah kelompok yang tertindas. Konsekuensinya, perempuan memegang kepercayaan yang sesuai dengan yang menindas mereka. Jost menjelaskan perempuan mempraktikkan sosialisasi gender membuat kita terbiasa pada diskriminasi dan ketidaksetaraan. Hingga kemudian membuat kita menginternalisasi inferioritas.

Ada salah satu studi kasus yang dianalisa melalui Babcock dan Laschever (2003) mengenai bagaimana Elaine, seorang hakim perempuan di Amerika Serikat menerima perlakuan dengan tidak setara dalam pekerjaannya karena praktik sosialisasi gender yang Jost sebutkan. Hal ini juga dekat dengan kita di Indonesia yang mengalami diskriminasi berdasarkan gender sekalipun ada di level yang sama.

Elaine menjelaskan bahwa dampak dari stereotip gender pada sikap dan kemampuan sebagian besar perempuan membuat kita tidak menyadari bahwa hidup kita dipengaruhi oleh ekspektasi sosial berdasarkan gender. Sebagai hakim perempuan, dia dan hakim perempuan lainnya diperlakukan berbeda dibandingkan dengan rekan laki-lakinya. Dia dan hakim perempuan lainnya dipanggil dengan nama oleh hakim ketua, sedangkan hakim laki-laki dipanggil berdasarkan jabatanya seperti “Hakim Joseph”.

Menurut Babcock dan Laschever, secara tidak langsung hakim ketua menganggap laki-laki sebagai “tegas, dominan, tegas, ambisius, dan memiliki peran”. Karena itu hakim laki-laki pantas mereka sebut “hakim.” Sebuah gelar yang memberikan hak untuk menegaskan diri sendiri dan menjalankan kekuasaan pribadi. Hakim ketua juga mungkin menganggap perempuan lebih “hangat, ekspresif, mengasuh, emosional, dan bersahabat,” dan karena itu lebih tepat ia sapa dengan nama depan mereka yang “lebih ramah”.

Lingkar Dukungan Sesama Perempuan

Dalam perspektif saya, perbedaan perlakuan berdasarkan gender yang Elaine alami adalah sebuah diskriminasi. Dampaknya, Elaine tidak memiliki posisi yang setara dalam pekerjaannya, pendapatnya mungkin dianggap tidak penting dan tidak bisa menjadi pemimpin karena lebih baik pada posisi “membantu”. Konsekuensi lainnya adalah gaji yang lebih rendah, level jabatan yang lebih rendah dan tidak menganggapnya penting.

Selain itu, dampak lainnya adalah internalisasi pada perempuan itu sendiri sesuai harapan sosial untuk menjalankan nilai-nilai dan peran-peran feminin. Merasa tidak kompeten sebagai hakim, tidak percaya diri dan terbiasa dengan penindasan. Hal ini berhubungan langsung dengan pembagian gender tradisional dan stereotip gender pada perempuan yang menganggap perempuan inferior. Lebih dominan perasaan dibanding logika dan peran alaminya adalah melakukan pekerjaan domestik.

Perempuan tidak lebih rendah kemampuannya dibandingkan laki-laki atau gender non biner. Perempuan di sekitar saya memiliki potensi yang besar, pintar, pekerja keras dan rajin. Sayangnya mereka dan saya juga cenderung memiliki imposter syndrome yang memberatkan langkah kita. Maka penting untuk terus-menerus menguatkan, membantu dan memvalidasi sesama perempuan yang mengalami hal serupa.

Kadang kita merasa tidak layak mendapatkan atau menempati sesuatu yang kita anggap besar. Dan, kadang kita susah untuk memulai sesuatu yang benar-benar kita inginkan. Menurut Najwa Shihab, penting untuk memiliki lingkar dukungan sesama perempuan karena itu dapat menjadi kekuatan yang luar biasa. Dia juga berpesan agar kita memulai duluan dan jangan menunggu orang lain, karena inisiasi awal adalah kekuatan kita. []

Tags: GenderImposter SyndromekeadilanKesehatan MentalKesetaraanNajwa Shihabperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Langkah Kerja Metode Mubadalah

Next Post

Keadilan Hakiki sebagai Prasyarat Mubadalah

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Keadilan Hakiki

Keadilan Hakiki sebagai Prasyarat Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual
  • Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah
  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0