Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Imposter Syndrome: Mengapa Perempuan Seringkali Merasa Rendah Diri?

Perempuan tidak lebih rendah kemampuannya dibandingkan laki-laki atau gender non biner. Perempuan di sekitar saya memiliki potensi yang besar, pintar, pekerja keras dan rajin. Sayangnya mereka dan saya juga cenderung memiliki imposter syndrome yang memberatkan langkah kita.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
6 April 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Imposter Syndrome

Imposter Syndrome

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Benarkah perempuan cenderung rendah diri dibanding laki-laki? Apakah benar kepercayaan diri berhubungan dengan gender? Saya akan menyebutkan melalui kacamata gender biner yaitu laki-laki dan perempuan dalam hal ini. Di mana saya berefleksi dalam hubungan pertemanan saya dengan laki-laki dan perempuan. Lalu, saya baru menyadari belakangan bahwa memang perempuan di sekitar saya merasa rendah diri dibanding laki-laki.

Dalam perkuliahan saya di tingkat Magister, seringkali mahasiswa laki-laki yang lebih percaya diri sekalipun mereka tidak lebih kompeten dari mahasiswa perempuan. Saya juga pernah beberapa kali bekerja secara kelompok, dan beban tugas seringkali diberikan kepada perempuan. Tentu saja tidak semua teman laki-laki saya begitu, tapi ini menjadi pola sejak saya SD. Dari mana rasa percaya diri itu? Mengapa ketika saya tahu jawaban dari pertanyaan guru/dosen, saya tidak yakin menjawabnya?

Ternyata hal ini disebut sebagai imposter syndrome. Menurut kamus Merriam-Webster, imposter syndrome adalah kondisi psikologis yang tertandai dengan adanya keraguan terus-menerus tentang kemampuan atau prestasi seseorang. Di mana hal itu disertai dengan perasaan takut bahwa suatu saat kemampuannya ia anggap sebagai penipuan sekalipun memang orang tersebut memiliki kemampuan.

John Jost menyebut ada kekuatan yang mempraktikkan sosialisasi gender yang meyakinkan perempuan untuk menginternalisasi inferioritasnya yang termanifestasi dalam istilah imposter syndrome (Babcock dan Laschever, 2003). Linda Babcock dan Sara Laschever dalam “Women Don’t Ask: Negotiation and the Gender Divide” menjelaskan studi menemukan bahwa perempuan yang lulus dari kuliah menunjukkan mereka memiliki kepercayan diri yang rendah dibandingkan teman laki-laki seangkatannya. Sekalipun nilai mereka bagus atau bahkan lebih baik.

Dampak Imposter Syndrome bagi Perempuan

Imposter syndrome memberikan dampak pada penghargaan diri perempuan dalam berbagai aspek, termasuk dalam pekerjaan. Babcock dan Laschever menemukan bahwa pada fresh graduate, hanya 7% perempuan yang berani menego gaji mereka. Sedangkan 57 % laki-laki berani menegosiasikan jumlah gaji yang lebih tinggi. Dengan begitu, laki-laki bisa memiliki sekitar 7,4 % gaji awal daripada rata-rata gaji yang diterima fresh graduate.

Saya mengingat pengalaman Najwa Shihab yang ia bagikan dalam acara Indonesia Butuh Anak Muda Seri Perempuan. Dia mengatakan bahwa saat pertama kali bekerja sebagai jurnalis dia tidak berani menego gaji pertamanya. Dia mengatakan bahwa diterima bekerja saja sudah senang. Namun rekannya yang laki-laki berani menegosiasikan gajinya agar lebih tinggi. Saya juga berefleksi, saya pun tidak berani menegosiasikan gaji, saya terima saja tanpa mengajukan negosiasi.

Hal ini menunjukkan kepercayaan diri dan penghargaan diri perempuan yang rendah akan kemampuannya. Najwa Shihab juga mengalami hal ini saat pertama kali bekerja sebagai jurnalis. Dia tidak berani menegosiasikan jumlah gajinya dan merasa mendapatkan pekerjaan tersebut saja sudah merupakan hal yang besar. Saat wawancara kerja, saya bahkan tidak berani menanyakan jumlah gaji, apalagi menegosiasikan agar gaji saya lebih tinggi.

Tingkat Kepercayaan Diri Perempuan

Mengapa perempuan cenderung memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih rendah dan cenderung memilik imposter syndrome? John Jost menjelaskan bahwa hal ini karena perempuan tidak menyadari bahwa mereka adalah kelompok yang tertindas. Konsekuensinya, perempuan memegang kepercayaan yang sesuai dengan yang menindas mereka. Jost menjelaskan perempuan mempraktikkan sosialisasi gender membuat kita terbiasa pada diskriminasi dan ketidaksetaraan. Hingga kemudian membuat kita menginternalisasi inferioritas.

Ada salah satu studi kasus yang dianalisa melalui Babcock dan Laschever (2003) mengenai bagaimana Elaine, seorang hakim perempuan di Amerika Serikat menerima perlakuan dengan tidak setara dalam pekerjaannya karena praktik sosialisasi gender yang Jost sebutkan. Hal ini juga dekat dengan kita di Indonesia yang mengalami diskriminasi berdasarkan gender sekalipun ada di level yang sama.

Elaine menjelaskan bahwa dampak dari stereotip gender pada sikap dan kemampuan sebagian besar perempuan membuat kita tidak menyadari bahwa hidup kita dipengaruhi oleh ekspektasi sosial berdasarkan gender. Sebagai hakim perempuan, dia dan hakim perempuan lainnya diperlakukan berbeda dibandingkan dengan rekan laki-lakinya. Dia dan hakim perempuan lainnya dipanggil dengan nama oleh hakim ketua, sedangkan hakim laki-laki dipanggil berdasarkan jabatanya seperti “Hakim Joseph”.

Menurut Babcock dan Laschever, secara tidak langsung hakim ketua menganggap laki-laki sebagai “tegas, dominan, tegas, ambisius, dan memiliki peran”. Karena itu hakim laki-laki pantas mereka sebut “hakim.” Sebuah gelar yang memberikan hak untuk menegaskan diri sendiri dan menjalankan kekuasaan pribadi. Hakim ketua juga mungkin menganggap perempuan lebih “hangat, ekspresif, mengasuh, emosional, dan bersahabat,” dan karena itu lebih tepat ia sapa dengan nama depan mereka yang “lebih ramah”.

Lingkar Dukungan Sesama Perempuan

Dalam perspektif saya, perbedaan perlakuan berdasarkan gender yang Elaine alami adalah sebuah diskriminasi. Dampaknya, Elaine tidak memiliki posisi yang setara dalam pekerjaannya, pendapatnya mungkin dianggap tidak penting dan tidak bisa menjadi pemimpin karena lebih baik pada posisi “membantu”. Konsekuensi lainnya adalah gaji yang lebih rendah, level jabatan yang lebih rendah dan tidak menganggapnya penting.

Selain itu, dampak lainnya adalah internalisasi pada perempuan itu sendiri sesuai harapan sosial untuk menjalankan nilai-nilai dan peran-peran feminin. Merasa tidak kompeten sebagai hakim, tidak percaya diri dan terbiasa dengan penindasan. Hal ini berhubungan langsung dengan pembagian gender tradisional dan stereotip gender pada perempuan yang menganggap perempuan inferior. Lebih dominan perasaan dibanding logika dan peran alaminya adalah melakukan pekerjaan domestik.

Perempuan tidak lebih rendah kemampuannya dibandingkan laki-laki atau gender non biner. Perempuan di sekitar saya memiliki potensi yang besar, pintar, pekerja keras dan rajin. Sayangnya mereka dan saya juga cenderung memiliki imposter syndrome yang memberatkan langkah kita. Maka penting untuk terus-menerus menguatkan, membantu dan memvalidasi sesama perempuan yang mengalami hal serupa.

Kadang kita merasa tidak layak mendapatkan atau menempati sesuatu yang kita anggap besar. Dan, kadang kita susah untuk memulai sesuatu yang benar-benar kita inginkan. Menurut Najwa Shihab, penting untuk memiliki lingkar dukungan sesama perempuan karena itu dapat menjadi kekuatan yang luar biasa. Dia juga berpesan agar kita memulai duluan dan jangan menunggu orang lain, karena inisiasi awal adalah kekuatan kita. []

Tags: GenderImposter SyndromekeadilanKesehatan MentalKesetaraanNajwa Shihabperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0