• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Indonesia Belum Mendengarkan Suara Anak

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
26/02/2021
in Aktual
0
Suara Anak

Ilustrasi: pixabay[dot]com

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Kondisi anak di Indonesia saat ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis sepanjang 2018 tercatat sebanyak  415 kasus pelanggaran. Berikut ini adalah artikel Indonesia belum mendengarkan suara anak.

Dari jumlah tersebut separuhnya atau sebanyak 228 kasus merupakan kasus kekerasan. Kemudian di ikuti dengan kasus tawuran antar pelajar sebanyak 144 kasus atau setara dengan 32,25 persen.

KPAI juga mencatat terdapat 73 kasus anak atau 16,5 persen yang menjadi korban kebijakan di tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk kasus anak korban kebijakan, tahun lalu 52 kasus sekarang menjadi 73 kasus.

Melihat kondisi yang mengerikan tersebut tentu ini menjadi perhatian bersama bagaimana agar permasalahan yang menimpa anak bisa untuk segera diminimalisir.

Dosen Ilmu Pendidikan Guru dan Anak Usia Dini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Vina Adriany, M.Ed., Ph.D. mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) mengenai kondisi anak Indonesia. Terutama bagaimana memastikan hak anak bisa terpenuhi.

Baca Juga:

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

“Secara umum sebetulnya kita masih banyak PR untuk mengatasi kondisi anak di Indonesia. Masih banyak hak-hak anak yang belum dipenuhi di Indonesia,” kata Vina kepada Mubadalahnews, belum lama ini.

Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak anak. Namun pada praktiknya hak anak belum juga banyak dilaksanakan.

Kalau bicara tentang hak anak di Indonesia, Vina menyampaikan, isunya masih berkutat pada proteksi (perlindungan) tapi belum ada partisipasi.

“Hak anak itukan dua elemen. Ada proteksi (perlindungan) tapi ada juga elemen partisipasi. Nah di kita elemen proteksi sudah mulai ada, tapi elemen partisipasi ini belum ada. Jadi dalam banyak hal mengakibatkan suara anak belum banyak dilibatkan,” ungkapnya.

Menurut Vina, anak bagi masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai makhluk yang masih terlalu kecil untuk berpendapat.

“Jadi banyak keputusan-keputusan yang itu sebetulnya akan berdampak kepada anak tetapi anak tidak libatkan contoh sederhananya seperti kasus perceraian, karena dalam kasus perceraian jarang orangtua yang ikut melibatkan anaknya,” jelasnya.

Anak dan perempuan

Perempuan yang juga feminis itu menyampaikan, dari riset-risetnya selama ini, dia menangkap bahwa posisi dan pengalaman anak mirip dengan perempuan.

“Anak dan perempuan saat ini masih sama-sama termarjinalkan. Sama-sama masih dianggap sebagai kelompok subordinat. Sama-sama aksesnya terbatas. Kondisi anak dan perempuan masih belum menggembirakan,” katanya.

Meskipun demikian, Vina menuturkan sudah ada usaha-usaha untuk memperhatikan anak misalnya, KPAI,  ada pendirian forum anak dan lain sebagainya.

“Kita harus mengapresiasi usaha-usaha itu. Meski masih banyak PR juga. Terutama bagaimana memastikan anak di Indonesia selain mereka telindungi juga bisa berpartisipasi. Suara mereka didengar. Nah ini yang sangat minim di kita,” tuturnya.

Edukasi

Perempuan yang sejak tahun 2013 sudah meraih gelar Ph.D. dari Lancaster University  di Kota Lancaster, Inggris itu mengatakan, jalan keluar yang bisa dilakukan adalah dengan cara memberikan edukasi tentang pentingnya hak-hak yang diterima anak dan perempuan.

“Solusinya harus ada edukasi. Di masyarakat kita ada konstruksi yang sangat kuat, misalnya anak di Indonesia sering dianggap sebagai makhluk lemah. Sebab lemah mereka tidak boleh bersuara,” tambahnya.

Orangtua seringkali menganggap anak sebagai investasi. Sehingga gerak dan langkah anak tidak bebas karena terikat dengan keinginan dan mimpi orangtuanya. Orangtua menyekolahkan anak setinggi-tingginya dengan harapan nanti ketika dewasa mereka memberikan apa yang telah orangtuanya berikan.

Oleh karena itu, Vina berharap kepada orang tua dan kepada para guru untuk segera sadar, karena hambatan-hambatan secara budaya tersebut bisa menghabat proses pemenuhan hak anak.

“Harus ada edukasi yang sifatnya kultural untuk memberikan wawasan terutama kepada orang tua dan juga kepada para guru bahwa anak ini individu yang punya suara, punya hak, dan hak mereka yang harus kita hargai,” tutupnya.

Demikian penjelasan terkait Indonesia belum mendengarkan suara anak. Semoga bermanfaat. (RUL)

Tags: anakanak IndonesiaHak anakIndonesiamasyarakatpartisipasiperlindunganproteksi
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID