Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Child Grooming: Kenali Modus Eksploitasi, Lindungi Anak Sejak Dini

Sebagai upaya pencegahan child grooming ini bisa kita lakukan dengan hal-hal kecil. Seperti lebih memperhatikan setiap kegiatan anak, memberikan perhatian kepada mereka

Aenuni Fatihah by Aenuni Fatihah
29 September 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Child Grooming

Child Grooming

9
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Beberapa hari lalu geger berita terkait salah satu artis yang berpacaran dengan anak di bawah umur, dengan modus bermodalkan saling cinta keduanya menjalin hubungan minor yang tentunya ini mengundang reaksi publik dari berbagai kalangan. Katanya “biar lebih mudah dia atur dan gak ribet kaya orang dewasa.” Wahai para orang tua dan anak-anakku sekalian yuk mulai kenali apa itu child grooming? Apakah itu benar-benar cinta atau malah hanya sekedar nafsu yang ingin mengontrol dan mengeksploitasi kita saja?

Istilah child grooming sendiri pada dasarnya diambil dari kata grooming yang dalam kamus bahasa Indonesia berarti mengurus, merawat. Namun mengapa bisa kita artikan sebagai istilah yang negatif, tentunya hal ini tidak semata-mata diartikan seperti itu jika tidak ada makna lain di baliknya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa perkembangan zaman yang cepat berubah, medorong kejahatan pun semakin bermutasi, salah satunya adalah child grooming. Child grooming di sini merupakan modus pelecehan seksual terhadap anak yang orang dewasa lakukan terhadap anak di bawah umur dengan pendekatan secara bertahap. Biasanya para pelaku berusaha untuk menjalin relasi yang baik dengan anak dan orang terdekat si anak sebelum melancarkan aksinya.

Kenali Modus Child Grooming

Pendekatan yang dilakukan ini biasanya membuat anak dan orang terdekatnya merasa nyaman dan bahkan tidak menaruh curiga kepada pelakunya. Oleh karena itu sebagai orang tua dan anak, tentunya kita perlu mengenali modus-modus tersebut agar kita bisa tetap waspada dan menjaga buah hati kita dari segala modus kejahatan yang dapat merugikan.

Di antara ciri-ciri modus child grooming yang perlu kita waspadai. Pertama, biasanya pelaku kerap kali memberikan perhatian yang berlebih kepada calon targetnya, dalam hal ini biasanya pelaku akan terlihat sangat menyayangi anak dan melebihi batasan normal seperti mengajak anak jalan-jalan. Di sini sebagai orang tua kita harus bersikap tegas untuk menolak.

Kedua, menyentuh anak, biasanya pelaku juga melancarkan modusnya dengan perlahan-lahan berusaha melakukan kontak fisik dan bagaimana reaksi anak menanggapi hal tersebut. Selain itu, hal tersebut juga menjadi salah satu modus pelaku agar anak dapat dengan terbiasa disentuh oleh pelaku. Jika pada saat itu orang tua mulai menyadari perubahan pola perilaku dan anak merasa risih akan hal tersebut. Maka sebagai orang tua harus menyatakan sikap dan menegur pelaku sebagai upaya peringatan dini.

Waspada Kekerasan Seksual pada Anak

Ketiga, modus ketiga yang sering kita jumpai adalah pelaku seringnya berlagak simpati terhadap anak. Pelaku akan terus berusaha membangun kedekatan dengan anak. Misalnya dengan mendengarkan curhatan anak, tak jarang pelaku juga akan mulai mempengaruhi agar anak tidak lagi curhat kepada selain pelaku. Termasuk kepada orang tuanya sendiri.

Keempat, modus selanjutnya adalah berusaha menjalin kedekatan yang semakin intens misal melalui akun media sosial si anak, sebagai orang tua kita harus bisa memastikan siapa saja yang berbincang dengan anak lewat media sosial, agar anak mulai menyadari akan batasan-batasan yang tidak boleh ia langgar terutama dalam bermedia sosial. Karena dampak negatif media sosial ini jauh lebih mengerikan jika tidak kita tangani sejak dini.

Berdasarkan data catatan tahunan KOMNAS Anak dan Perempuan sepanjang tahun 2015-2020, angka laporan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah seperti perguruan tinggi, pesantren, SMA, SMP, TK/SD/SLB mengalami peningkatan tiap tahunnya dengan laporan terbanyak pada lingkungan perguruan tinggi dan pesantren sebanyak 27% dan 19%.

Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak ini perlu mendapatkan perhatian yang serius. Sebab child grooming ini dampaknya tidak main-main. Dapat kita lihat bahwa tujuan dari child grooming sendiri adalah agar pelaku bisa mengeksploitasi. Lalu memanipulasi dan bahkan bisa melecehkan anak secara seksual. Namun, mirisnya kebanyakan dari korban child grooming ini tidak merasa bahwa mereka pada dasarnya sedang tereksploitasi kehidupannya.

Pentingnya Pendidikan Seks Usia Dini

Oleh karena itu, pendidikan di luar sekolah terkait dengan literasi edukasi seksual sejak dini perlu kita galakkan lebih giat lagi, jangan berpikir bahwa edukasi yang diberikan ini sama halnya dengan edukasi terhadap orang dewasa, melainkan harus disesuaikan dengan pemahaman anak-anak seusianya, yang mana bertujuan untuk membangun pembiasaan anak.

Agar mereka paham bahwa tidak semua bagian tubuh dapat tersentuh baik oleh orang-orang terdekat maupun orang asing. Mana bagian tubuh yang dapat terlihat, dan mana yang tidak. Siapa saja yang boleh menyentuh dan lain sebagainya. Di mana ini merupakan hal yang sangat mendasar dalam pendidikan seksual.

Sebagai upaya pencegahan child grooming ini bisa kita lakukan dengan hal-hal kecil. Seperti lebih memperhatikan setiap kegiatan anak, memberikan perhatian kepada mereka.

Atau jika anak telah menjadi korban child grooming. Kemudian kita mendapati pola perilaku yang berbeda pada anak, maka kita dapat melapor kepada pihak berwajib. Selain itu bisa melapor juga pada orang-orang profesional yang memahami kasus, agar korban segera mendapat perlindungan. []

Tags: anak rawan kekerasan seksualCegah Kekerasan SeksualChild GroomingParenting IslamiPola Pengasuhan Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tiga Cara agar Selalu Bersyukur dan Bahagia Ala Nyai Badriyah

Next Post

Hukum Pil Penahan Haid Menurut Ulama KUPI

Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

15 Januari 2026
Next Post
pil penahan haid

Hukum Pil Penahan Haid Menurut Ulama KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0