• Login
  • Register
Rabu, 29 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

Politik tidak lagi kita definisikan sebagai cara untuk menguasai, melainkan cara untuk memberdayakan. Relasi yang ada bukan relasi kuasa, melainkan kerjasama atau kemitraan

Zahra Amin Zahra Amin
19/03/2023
in Publik, Rekomendasi
0
Perempuan Harus Berpolitik

Perempuan Harus Berpolitik

596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Pemilu nanti aku mau golput saja.” Ujar seorang kawan di tengah-tengah obrolan hangat kami ketika berbicara kondisi jalan desa yang semakin hari kian buruk. Terlebih ketika musim hujan tiba, kendaraan motor yang melintas, dipastikan pengemudinya akan sport jantung menjaga keseimbangan agar tidak jatuh tergelincir. “Jangan begitulah, perempuan harus berpolitik jika ingin ada perubahan di daerah kita.” Tukasku kemudian.

Sikap skeptis yang ditunjukkan seorang kawan perempuanku itu bisa jadi juga dialami oleh yang lain. Di mana mereka sudah apatis dengan perubahan di sekitarnya. Terlebih perilaku para pejabat negeri ini yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya saja. Menampilkan flexing atau pamer kemewahan di media sosial.

Sementara di sudut lain negeri ini masih banyak rakyat yang miskin dan kelaparan. Bahkan, di belantara negeri yang jauh, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender. Menjadi korban kekerasan seksual, diperdagangkan, dihilangkan hak hidup dan masa depannya, karena ketiadaan negara untuk hadir bersama mereka.

Meski begitu, harus kita akui bersama perempuan yang masuk ke ruang politik masih sangat minim. Sepinya minat perempuan masuk ke ranah politik sebab banyak kendala bagi perempuan untuk berpolitik. Ada anggapan bahwa politik itu kotor dan penuh intrik, sehingga perempuan pun tidak cocok masuk ke dalamnya.

Daftar Isi

    • Dikotomi Ruang Publik dan Privat
  • Baca Juga:
  • Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik
  • Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah
  • Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
    • 3 Alasan Perempuan Tertinggal Jauh dalam Berpolitik
    • Peran Ulama Perempuan

Dikotomi Ruang Publik dan Privat

Selain itu, ada dikotomi “publik” dan “privat”, yang menempatkan politik sebagai wilayah publik sehingga perempuan terhalangi masuk. Alasannya, karena budaya patriarki yang selama ini membekap kita, masih menganggap bahwa tempat perempuan adalah di wilayah privat.

Baca Juga:

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah

Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

Padahal hampir keseluruhan tugas-tugas keseharian rumah tangga melibatkan keterampilan untuk mengambil keputusan yang tepat dan melakukan kompromi. Contohnya tawar-menawar dengan tukang sayur, berkompromi dengan anak soal makanan dan waktu belajar, berkompromi dengan suami dalam hal pengeluaran rumah tangga atau pilihan alat kontrasepsi, dan banyak hal keseharian lainnya.

Lebih jauh lagi, kenyataannya kehidupan privat dan publik saling mempengaruhi. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, listrik, PDAM, dan lain-lain, berdampak pada kehidupan perempuan. Kebijakan-kebijakan tersebut berimplikasi pada semakin sulitnya pengaturan keuangan keluarga yang biasanya perempuan lakukan. Hingga akhirnya berdampak pula pada kesejahteraan keluarga.

Demikian juga sebaliknya, dunia privat dapat mempengaruhi kebijakan publik. Soal perlindungan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan poligami misalnya. Dulu merupakan urusan di ruang privat semata, yang tidak dapat melibatkan negara. Saat ini semua persoalan tersebut diatur dalam undang-undang, misalnya UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau UU Perlindungan Anak.

3 Alasan Perempuan Tertinggal Jauh dalam Berpolitik

Kedua Undang-undang di atas itu memperlihatkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan perempuan. Di mana di dalamnya melibatkan peran penting perempuan di DPR. Di Indonesia, perempuan tertinggal jauh dibandingkan laki-laki dalam berpolitik. Sebagaimana saya lansir dari hasil riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

Pertama, perempuan belum menjadi prioritas untuk menjadi aktivis partai yang dianggap sebagai aset. Penyebabnya, perempuan masuk politik pada usia yang relatif lebih tinggi, karena setelah menikah mereka harus mengurusi keluarga dan anak-anak. Sehingga bakat dan minat untuk berpolitik, terpaksa dinomorduakan.

Kedua, karena bukan pencari nafkah utama dalam keluarga, penghasilan perempuan terbatas. Keterbatasan sumber daya keuangan ini sangat membatasi keleluasaan perempuan untuk aktif dalam dunia di luar rumah tangganya, termasuk politik.

Perjuangan untuk menempatkan perempuan dalam politik telah merombak cara berpikir kita mengenai politik. Oleh karena itu politik tidak lagi kita definisikan sebagai cara untuk menguasai, melainkan cara untuk memberdayakan. Relasi yang ada bukan relasi kuasa, melainkan kerjasama atau kemitraan. Dalam konteks ini ada nuansa keadilan dan kesetaraan. Maka strateginya adalah perempuan harus berpolitik.

Ketiga, penolakan pemikiran mengenai pemisahan dunia “publik” dan “privat” seperti saya sebutkan di atas. Dengan demikian, negara seharusnya bukan lagi sebagai penguasa yang buta terhadap kepentingan perempuan, tetapi yang melindungi dan berpihak pada kepentingan perempuan. Oleh karena itu perjuangan meningkatkan jumlah perempuan di DPR harus terus kita upayakan.

Peran Ulama Perempuan

Dalam sebuah kesempatan mengikuti kegiatan Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Indonesia di Jakarta beberapa waktu silam, saya mencatat beberapa hal terkait peran ulama perempuan menghadapi tahun politik 2024 di negara ini. Pertama, yang kami diskusikan adalah banyaknya masalah yang kerap kali kita hadapi dalam konteks pemilu. Seperti adanya politik uang, politisasi agama, kampanye hitam dan konflik sosial di antara para simpatisan partai atau calon yang diusung untuk maju dalam kontestasi politik.

Masalah-masalah inilah yang membuat perempuan enggan untuk terlibat dalam politik praktis. Maka untuk merespon masalah di atas, ulama perempuan punya peran signifikan. Yakni antara lain: Pertama, melakukan edukasi hak-hak perempuan. Bagaimana keterlibatan perempuan secara langsung maupun tidak langsung untuk mengawal proses dan hasil pemilu 2024.

Kedua, memproduksi kontra-narasi, terutama dalam isu agama. Untuk memenuhi kebutuhan itu bisa kita adakan pelatihan untuk pembuatan kontra narasi sebagai upaya pencegahan politisasi agama. Caranya yakni bisa kita sebarkan melalui pengajian di komunitas, atau kita bagikan di akun media sosial masing-masing.

Dan terakhir, KUPI sebagai sebuah gerakan keulamaan perempuan yang progresif punya peran strategis untuk melakukan penguatan trilogi perspektif KUPI, Mubadalah, Keadilan Hakiki dan Ma’ruf. Terutama dalam merespon isu politik dan kepemimpinan perempuan di tahun 2024 nanti. Yakni bisa dengan sosialisasi atau edukasi pemilu damai, menyebarkan video ulama perempuan untuk kampanye damai, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.

Pandangan dan sikap KUPI untuk peradaban yang berkeadilan dalam pemilu 2024 ini penting untuk proses politik yang aman, damai dan memperhatikan pengalaman khas perempuan. []

 

Tags: Jaringan KUPIKampanye DamaiKepemimpinan PerempuanPemilu 2024pemilu damaiulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kasih Sayang Islam

Membangun Kasih Sayang Dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan Ala Islam

29 Maret 2023
Ruang Anak Muda

Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya

29 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

28 Maret 2023
Tradisi di Bulan Ramadan

Menggali Nilai-nilai Tradisi di Bulan Ramadan yang Mulia

28 Maret 2023
Flexing Ibadah

Flexing Ibadah selama Ramadan, Bolehkah?

28 Maret 2023
Propaganda Intoleransi

Waspadai Propaganda Intoleransi Jelang Tahun Politik

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sittin al-‘Adliyah

    Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Prinsip Kasih Sayang Itu Timbal Balik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Menjadi Bapak Rumah Tangga Dianggap Rendah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Pada Awalnya Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Malik: Sosok yang Mengapresiasi Tradisi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kewajiban Orang Tua Menjadi Teladan Ibadah bagi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membangun Kasih Sayang Dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan Ala Islam
  • Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya
  • Pendirian Imam Malik Menghargai Tradisi Lokal
  • Kewajiban Orang Tua Menjadi Teladan Ibadah bagi Anak
  • Islam Pada Awalnya Asing

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist