Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ini Bukti, Anak Indonesia Cinta Literasi

Dengan persiapan yang matang, orang tua akan memfasilitasi anak dengan buku bacaan berkualitas. Anak juga akan belajar bahwa orang tuanya adalah orang tua pembelajar

Lenni Lestari Lenni Lestari
9 September 2021
in Keluarga
0
Indonesia

Indonesia

110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada berita yang sama yang terus bergulir, saat masyarakat Indonesia merayakan tanggal atau hari-hari yang berhubungan dengan literasi, yaitu “Rendahnya minat baca di Indonesia”.

Seperti hari ini, 8 September, yang diperingati sebagai Hari Aksara Internasional. Beberapa artikel yang turut serta menyemarakkan tanggal peringatan ini, menguatkan opini mereka dengan infografis, potret kegiatan masyarakat yang abai literasi, atau potret perpustakaan yang sepi pengunjung.

Semua data itu seakan semakin menegaskan bahwa budaya literasi di Indonesia masih di angka yang sangat memprihatinkan. Lebih menyedihkan lagi, ketika data-data itu dibandingkan dengan budaya literasi di luar negeri.

Apakah hal itu benar?

Literasi yang sedang dibicarakan adalah aktivitas membaca buku. Sederet angka menyebutkan bahwa masyarakat belum mempunyai hubungan yang akrab dengan buku. Bila disodorkan buku, mereka enggan membaca.

Fakta ini memang terkesan benar, namun Nirwan Ahmad Arsuka, founder “Pustaka Bergerak”, dalam acara diskusi dan peluncuran buku Indeks Aktivitas Literasi Membaca (Alibaca) yang diselenggarakan oleh Puslitjakdikbud, Balitbang, dan Kemendikbud, dengan berani mengatakan bahwa data-data itu bisa dikatakan hanya “mitos”.

Ia bersama teman-teman komunitasnya telah membuktikan bahwa minat baca anak-anak sangat tinggi. Saat relawan komunitas “Pustaka Bergerak” blusukan dengan menjajakan buku-buku atau membawa buku dengan gerobak unik modifikasi dari Vespa, anak-anak terlihat antusias dan betah membaca buku.

Hal ini juga terjadi di Rumah Peradaban SNC (Sirah Nabawiyah Community) di daerah Langsa, Aceh. Khairul Hikmah, pemilik Rumah Peradaban SNC, mengatakan bahwa anak-anak di sekitar rumahnya masih nyaman membaca buku-buku hingga pukul 22.00 WIB. “Kalau belum kami minta pulang, sepertinya mereka tetap lanjut membaca”, ungkap Khairul Hikmah dalam kegiatan Halaqah Qiraatul Kutub.

Dari pengalaman para penggerak literasi di atas, dapat disimpulkan bahwa persoalan utama literasi di Indonesia terkesan rendah adalah karena masyarakat, terutama anak-anak, tidak memiliki akses terhadap buku, atau tidak mampu mendapatkan buku yang bagus.

Anak-anak baru mengenal buku ketika masuk usia sekolah. Mereka langsung dihadapkan materi-materi yang kaku dan serius. Sementara kebutuhan imajinasi mereka belum terpenuhi. Akibatnya, mereka merasa terbebani memikirkan materi-materi serius itu dan akhirnya melabeli bahwa buku itu “gak asyik”.

Anggapan rendahnya literasi di Indonesia juga tidak bisa disandingkan dengan data statistik tentang Angka Melek Huruf (AMH). Merujuk dari situs resmi Badan Pusat Statistik, terlihat bahwa AMH mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data AMH di BPS, diperbaharui setiap tiga tahun sekali. Data terakhir menyebutkan bahwa AMH Penduduk Berumur 15 tahun ke atas, berada di 98,25%, meningkat dari dua tahun sebelumnya di angka 98,21% dan 98,03%.

Artinya, kemampuan literasi di masyarakat sudah mengalami kemajuan. Hanya saja, belum membentuk budaya literasi yang intens dan positif, seperti memilih bacaan yang tepat dan membawa perubahan positif.

Menanamkan Budaya Literasi Sejak Usia Dini

Untuk menanamkan budaya literasi pada anak, salah satu pihak yang memiliki peran yang paling menentukan adalah orang tua. Setiap anak akan merasa akrab dengan buku ketika melihat orang tuanya atau orang-orang terdekatnya juga akrab dengan buku.

Di sinilah peran kesalingan (mubadalah) antara orang tua dan anak. Dengan persiapan yang matang, orang tua akan memfasilitasi anak dengan buku bacaan berkualitas. Anak juga akan belajar bahwa orang tuanya adalah orang tua pembelajar. Sehingga, tidak akan ada lagi orang tua yang menyalahkan anaknya “malas belajar” ketika usia sekolah.

Selain itu, pikiran bawah sadar anak akan mengklaim bahwa membaca tak hanya sekedar mengeja huruf. Lebih dari itu, membaca adalah jalan memahami hidup, cara menyikapi berbagai hal dengan bijak, dan bisa menjadi bahan interaksi dengan keluarga, sehingga terbentuk bonding (ikatan) yang positif antar anggota keluarga.

Lalu, mengapa literasi buku yang menjadi pilihan utama? setidaknya ada tiga kelebihan mengajarkan literasi dari membaca buku, yaitu;

Pertama, Buku mengajarkan kepekaan terhadap tulisan fisik. Kepekaan ini akan melatih konsentrasi dan mindfulness anak. Kedua, Membuat anak lebih menghargai sumber informasi. Sehingga apapun bentuk teks tertulis yang ia temui, misalnya, -informasi di bungkus sebuah produk, peta travelling, atau brosur-, anak akan bersedia meluangkan waktu dan pikirannya untuk memahami sebelum menindaklanjuti. Ketiga, Berpengaruh pada kesehatan psikis (melatih anak tidak mudah terdistraksi) dan kesehatan fisik (lebih aman untuk mata dibanding gadget).

Buku yang ditawarkan untuk anak adalah buku yang tetap menstimulasi imajinasi anak, misalnya buku yang 90% gambar dan minim kata-kata. Di sinilah peran orang tua untuk “membaca” gambar dengan pilihan diksi sendiri. Sehingga kosa kata anak akan meningkat pesat sejak usia dini.

Selanjutnya, orang tua juga harus cermat memilih bahan/material buku yang tidak mudah sobek. Dan pastinya, topiknya harus sesuai dengan usia anak, terutama buku-buku yang berkaitan dengan agama.

Jika minat baca sudah tumbuh sejak kecil, insya Allah anak akan nyaman ketika membaca buku-buku sekolah yang mulai serius dan minim gambar. Dengan kondisi seperti ini, budaya literasi akan dihayati sebagai kebutuhan, bukan sekedar hobi. Harapannya, budaya membaca akan menjadi sebuah kemewahan yang dirayakan suka cita oleh anak, dimanapun dan dalam kondisi apapun. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: anakBudaya MembacaIndonesiakeluargaKesalinganliterasiorang tuaparentingRelasi
Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID