• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ini Hadis-hadis Tentang Perilaku Nabi Saw saat Mengasuh Anak

Karya-karya seperti ini kurang memberi fokus pada kebutuhan anak, karena lebih fokus pada kondisi orang dewasa yang mengurusnya

Redaksi Redaksi
02/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Anak Nabi Saw

Anak Nabi Saw

331
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk teladan Nabi Saw mengenai perlakuan yang terbaik bagi anak, maka banyak sekali pembicaraan hal demikian dalam berbagai teks Hadis.

Di antara kajian terbaru mengenai hak anak dalam Hadis adalah buku Huquq al-Thufulah fi al-Sunnah al-Nabawiyyah al-Muthahharah (Hak-hak Anak dalam Sunnah Nabi yang Suci) karya Muhammad Sa’d Abd al-Ma’bud (2019).

Kajian ini menggunakan pendekatan kronologis dengan mendaftar hak-hak anak mengikuti kronologi biologis dari perkembangan kehidupan manusia, mulai janin sampai menjadi dewasa, kemudian merujuknya kepada teks-teks Hadis yang dianggap relevan.

Dalam kajian lain ada buku Huquq al-Aulad ala al-Aba’ fi al-Hadits al-Syarif (Hak-Hak Anak atas Orangtua dalam Hadis) karya Muhammad Shadiq al-Kharsan (2018).

Kajian ini mendaftar beberapa Hadis dan menjelaskan satu per satu makna yang terkandung terkait hak-hak anak dalam Islam.

Baca Juga:

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Kajian ini diakhiri dengan mengusulkan enam kerangka hak-hak anak dalam Islam. Yaitu identitas diri, penyiapan keluarga, pendidikan dan pengajaran, dan lingkungan sebaya yang kondusif. Serta pertahanan dari gempuran pemikiran luar, pelatihan fisik dan kemahiran hidup yang bermanfaat.

Selain itu, dapat juga dengan melakukan komparasi antara Hadis dan konvensi hak anak, seperti dalam buku Huquq al-Thifl wa Mas’aliyyat al-Walidain. Dirasah fi al-Sunnah al-Nabawiyyah wa al-Ittifaqiyyah al-Dauliyyah li Huquq al-Thifl. Atau dalam buku Hak-Hak Anak dan Tanggung Jawab Kedua Orangtua. Studi atas Sunnah Nabi dan Konvensi Internasional Hak Anak) seperti karya Muhammad Id Mahmud al-Shahib (2019).

Penguatan Hak Anak

Karya-karya seperti ini membantu memberikan penjelasan bagaimana teks-teks Hadis menjadi sumber inspirasi bagi penguatan hak-hak anak dalam perspektif Hadis.

Namun, karya-karya seperti ini kurang memberi fokus pada kebutuhan anak, karena lebih fokus pada kondisi orang dewasa yang mengurusnya.

Sehingga perlu kita kenalkan metodologi baru dalam merujuk kepada Hadis untuk penguatan hak-hak anak dalam Islam.

Sebuah metodologi yang berbasis kerangka maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan syariah) yang khas kebutuhan anak.

Lalu, Hadis-Hadis kita kompilasikan dan interpretasikan dalam kerangka ini. Sehingga, penguatan kemaslahatan terbaik bagi anak menjadi lebih kentara.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: anakCaraDengankisahmengasuhNabi Sawterbaik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID