Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Inovasi Teknologi dan Manajemen di Pesantren: Refleksi KKN Plus 2024

Misi KKN Plus yang mengusung Islam Wasathiyah, Islam yang moderat dan inklusif, berhasil terwujud melalui proyek-proyek nyata yang membangun

Fiki Nur Rahmadan by Fiki Nur Rahmadan
11 September 2024
in Personal
A A
0
KKN Plus 2024

KKN Plus 2024

15
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengikuti KKN Plus 2024 ITB Ahmad Dahlan di sebuah pesantren NU adalah sebuah pengalaman yang sangat berharga dan mendalam. KKN PLUS ini berbeda dengan KKN seperti umumnya yang berfokus terhadap masyarakat. Selain itu pertama kalinya kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTMA) melakukan KKN di lingkungan pesantren Nadhatul Ulama (NU).

Kegiatan ini berlangsung selama 3 Minggu pada bulan Agustus. Kegiatan KKN Plus 2024 bukan hanya memberikan kesempatan untuk berkontribusi secara langsung terhadap pengembangan pesantren. Namun juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antar organisasi keagamaan besar di Indonesia. Yaitu Muhammadiyah dan NU, yang kerap kali diselimuti oleh isu-isu ketegangan historis.

Salah satu bagian paling menarik dari KKN ini adalah keberagaman proyek yang diusung oleh setiap prodi. Proyek-proyek ini tidak hanya bersifat aplikatif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan pondok pesantren. Sebagai contoh, prodi Sistem Informasi dan Teknologi Informasi yang melakukan terobosan dengan membantu santri membuat robotik dasar.

Proyek ini memiliki nilai penting dalam memperkenalkan teknologi kepada santri, sekaligus membuka wawasan mereka tentang peluang di dunia sains dan teknologi modern. Inisiatif ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk menciptakan lingkungan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kontribusi terhadap Pesantren

Prodi desain dan komunikasi visual (DKV) turut memberikan kontribusi melalui pembuatan buku profil pondok, serta desain kemasan dari produk yang dibuat oleh pesantren. Buku & desain kemasan ini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai wajah dari pesantren yang mampu menarik perhatian dan minat publik. Desain yang komunikatif dan informatif akan membantu pondok pesantren untuk lebih terkenal luas dan menjadi rujukan pendidikan yang berdaya saing tinggi.

Dan Prodi Arsitektur juga memberikan kontribusi berupa pembuatan site plan atau denah lokasi untuk kita letakkan di beberapa sudut pesantren. Maksudnya agar pengunjung pondok maupun wali santri dapat mengetahui letak dari beberapa bagian pondok pesantren.

Di sisi lain, prodi akuntansi mengambil peran yang tak kalah penting dengan menyusun draft buku keuangan pondok. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren membutuhkan manajemen keuangan yang tertata agar dapat menjalankan kegiatannya dengan efektif. Draft buku keuangan ini menjadi fondasi bagi pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Tentunya akan membawa manfaat jangka panjang bagi pesantren.

Prodi Manajemen juga memberikan kontribusi melalui penyusunan jurnal yang berkaitan dengan metode manajemen sumber daya manusia di pesantren. Hal ini menunjukkan bahwa KKN tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga intelektual, di mana mahasiswa kita ajak untuk berpartisipasi dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan konteks pesantren.

Sinergi NU dan Muhammadiyah

Selain pencapaian proyek-proyek tersebut, KKN ini memiliki makna yang lebih dalam terkait dengan upaya rekonsiliasi antara Muhammadiyah dan NU. Berada di tengah-tengah pesantren NU, mahasiswa dari ITB Ahmad Dahlan yang berafiliasi dengan Muhammadiyah menunjukkan sikap keterbukaan, persaudaraan, dan toleransi.

Dalam kegiatan sehari-hari, kami berdialog, bekerja sama, dan merayakan perbedaan dalam bingkai persatuan Islam. Ini adalah bukti bahwa di tengah segala perbedaan, kita tetap dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama: memajukan pendidikan Islam di Indonesia.

Melalui KKN ini, saya merasakan bahwa sekat-sekat perbedaan yang selama ini sering diperbesar oleh sebagian orang sebenarnya dapat kita perkecil dengan saling menghormati dan memahami. Misi KKN Plus yang mengusung Islam Wasathiyah, Islam yang moderat dan inklusif, berhasil kita wujudkan melalui proyek-proyek nyata yang membangun. Tidak hanya dalam aspek fisik, tetapi juga dalam konteks kebersamaan antar organisasi Islam besar di Indonesia.

Pengalaman ini meninggalkan kesan mendalam bagi saya, bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya sekadar tentang memberikan ilmu atau bantuan materi. Tetapi juga tentang menciptakan harmoni dan persatuan.

Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus kita kembangkan, agar pesantren, sebagai salah satu pilar pendidikan di Indonesia, dapat tumbuh lebih maju, sekaligus menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok umat Islam untuk saling memperkuat dan mendukung satu sama lain. []

Tags: ITB Ahmad DahlanKKN Plus 2024mahasiswaMuhammadiyahNahdlatul UlamaPonpes Kebon JambuSantri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menguatkan Narasi Perempuan Madura Melalui Pelatihan Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif

Next Post

Pentingnya Meluruskan Niat Sebelum Menikah

Fiki Nur Rahmadan

Fiki Nur Rahmadan

Fiki Nur Rahmadan adalah mahasiswa DKV semester 7 di ITB Ahmad Dahlan Jakarta dengan minat pada desain dan dunia media. Selain aktif di akademik, juga memiliki hobi membaca yang mendukung pengembangan ide kreatif

Related Posts

Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Santri Sampah Istiqamah
Lingkungan

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Niat Menikah

Pentingnya Meluruskan Niat Sebelum Menikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0