Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

International Women’s Day: Sudahkah Dunia Menjadi Inklusi Untuk Perempuan?

Melalui tagline Inspire inclusion pada tahun ini kita harapkan peringatan “International Women’s Day” tahun ini mampu menjadi inspirasi banyak pihak

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
8 Maret 2024
in Publik
A A
0
International Women's Day

International Women's Day

11
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, tepatnya 8 Maret 2024, dunia sedang memperingati “Hari Perempuan Internasional”. Suatu momen yang akan selalu perempuan-perempuan dunia peringati, perihal bagaimana berlikunya mereka memperjuangkan haknya sebagai perempuan. Di mana mereka seringkali mendapatkan diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil di banyak sisi kehidupan. Mulai dari segi ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, politik, ranah publik bahkan ranah domestik sekalipun.

Setiap tahunnya peringatan ini selalu mengusung tema yang berbeda-beda. Namun tetap dengan visi misi yang sama, yaitu memperjuangkan hak dan keadilan bagi para perempuan untuk dimanusiakan.

Tahun 2024, peringatan “International Women’s Day” mengusung tema “Invest Woman; Accelerate Progress” atau Berinvestasi Pada Perempuan; Mempercepat Kemajuan. Sebuah tema yang tentunya  sarat akan makna untuk kita perjuangkan. Yakni tentang keterlibatan kaum perempuan di banyak sektor kehidupan yang tentu akan mempengaruhi kemajuan peradaban ini.

Mengkaji kembali sejarah singkat lahirnya “Hari Perempuan Internasional” yang berawal dari aksi demontrasi besar para buruh perempuan di New York Amerika Serikat pada 28 Februari tahun 1909. Insiator aksi itu adalah Partai Sosialis Amerika Serikat untuk memperingati setahun berlalu pasca demonstrasi kaum perempuan pada 8 Maret 1908.

Satu tahun setelahnya, tepatnya tahun 1910, organisasi sosialis internasional berkumpul di Kopenhagen dalam rangka menetapkan Hari Perempuan, dan disepakati oleh 100 orang dari 17 negara, namun penetapan tanggalnya belumlah mereka pastikan.

Gerakan Penolakan terhadap Perang Dunia Pertama

Tahun berikutnya tepatnya pada 19 maret, peringatan Hari Perempuan Internasional diperingati  di berbagai negara, seperti Austria, Jerman, Swiss, juga Denmark. Dengan 1 juta perempuan dan laki-laki ikut terlibat aksi tersebut.  Bahkan, pada 1913-1914 Hari Perempuan Internasional mereka gunakan sebagai suatu gerakan penolakkan terhadap Perang Dunia Pertama.

Begitupun, pada belahan negara Eropa, Hari Peringatan Perempuan Internasional mereka gunakan sebagai aksi solidaritas terhadap sesama perempuan. Peringatan ini melalui proses yang panjang sebelum pada akhirnya disepakati pada 8 maret 1975 sebagai hari peringatan secara global oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk pertama kalinya hingga saat ini.

Lahirnya gerakan-gerakan perempuan secara internasional ini telah membantu kita. Yakni untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik temu dalam memperjuangan hak-hak serta keadilan bagi kaum perempuan di dunia secara umum, dan di Indonesia secara khusus. Melalui tagline Inspire inclusion pada tahun ini kita harapkan peringatan “International Women’s Day” tahun ini mampu menjadi inspirasi banyak pihak. Tentang bagaimana pentingnya keikutsertaan kaum perempuan dalam banyak sisi kehidupan tersebut di atas.

Konteks Indonesia

Peringatan “Hari Perempuan Internasional” dalam konteks Indonesia saat ini, sungguh menjadi harapan besar. Di mana tak hanya sekedar selebrasi semata, melainkan mewujud dalam aksi nyata banyak pihak untuk melibatkan kaum perempuan di ranah publik.

Selain itu memberikan hak serta keadilan terhadapnya. Peringatan kali ini, membuat kita semakin sadar dan empati terhadap bagaimana peran perempuan itu sangatlah urgen, baik dalam ranah ekonomi, politik, budaya, sosial dan lain-lain.

Namun di sisi lain, berbagai kasus-kasus kekerasan yang menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai korban pun semakin membuat hati miris dan mempertanyakan, tidakkah dunia ini aman bagi perempuan? Tidakkah dunia ini  ramah dan terbuka kepada kaum perempuan? Sebab perempuan pun ingin diperlakukan layaknya manusia sebagaimana kaum laki-laki.

Masih banyak para buruh perempuan Indonesia yang belum mendapatkan gaji layak dengan beban kerja yang begitu beresiko. Tapi mereka tak mampu melakukan apa-apa untuk memperjuangkan hak mereka yang diintimidasi oleh para pemangku kepentingan.

Di ranah lain, masih banyak para ibu-ibu dan perempuan yang harus pulang malam demi mencukupi nafkah keluarganya. Tapi malah dilecehkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. lagi-lagi mereka hanya mampu diam, karena dianggap sebagai resiko dari seorang perempuan yang keluar malam.

Aksi Solidaritas Bersama

Tak hanya sampai di situ, kasus-kasus kekerasan seksual pada anak-anak perempuan pun semakin hari semakin marak di negeri ini.  Para elitnya sibuk dengan kepentingan mereka sendiri, memperebutkan kekuasaan. Hingga lupa anak-anak bangsa sedang dalam masalah besar. Nyawa mereka terancam, masa depan mereka hancur, dan hukumpun tidak memihak kepada mereka. Lalu, siapakah yang memperjuangkan itu semua? kalau bukan kita sebagai manusia melihat dan memperlakukan mereka layaknya manusia.

Sebagai perempuan dan orang muda saya merasa terpanggil untuk mengajak kita semua untuk mengambil peran menjadikan moment “International Women’s Day” ini sebagai aksi solidaritas bagi semua orang. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk ikut ambil bagian menjadi pejuang hak-hak dan keadilan bagi perempuan dan juga setiap manusia. Berkomitmen menjadikan dunia ini ruang aman perempuan dan setiap orang untuk merdeka.

Selamat memperingati “Hari Perempuan Internasional” untuk seluruh perempuan di seluruh dunia. Mari saling merangkul dan saling mendukung untuk memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan ini. []

 

           

 

Tags: Hari Perempuan InternasionalInklusiinspirasiInternational Women's DaySolidaritasWomen March
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Janganlah Kalian Larang Jika Perempuan Ingin Aktif di Ruang Publik

Next Post

Fatwa KUPI tentang Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI?

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Anak Muda
Publik

Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

10 Desember 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
2R: Ruang Riung
Disabilitas

2R: Ruang Riung, Forum Internasional untuk Kolaborasi, Inklusi, dan Refleksi

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

2 Februari 2026
Ojol
Pernak-pernik

Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

13 September 2025
Next Post
peminggiran perempuan

Fatwa KUPI tentang Peminggiran Perempuan dalam Menjaga NKRI?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0