• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Jangan Nodai Lembaga Pendidikan Indonesia yang Toleran dan Mengakomodir Multikulturalisme!

Pendidikan yang mengakomodir seluruh masyarakat dari latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda merupakan ciri dari pendidikan yang ideal di Indonesia

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
24/08/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Pendidikan Indonesia

Pendidikan Indonesia

283
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pekan ini, masyarakat kembali tersuguhkan peristiwa yang cukup membuat ramai di media terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab pada siswi salah satu lembaga pendidikan Indonesia, yakni di salah satu SMA di Yogyakarta. Melansir dari laman news.okezone.com, pihak sekolah telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya hanya memberikan tutorial dengan sudah mendapatkan konfirmasi kesediaan dari siswi yang bersangkutan.

Namun demikian, menurut pengakuan ibunya, siswi yang bersangkutan mengalami trauma pasca kejadian di dalam ruang Bimbingan Konseling tersebut.

Beranjak dari berita kelam terkait pemaksaan tersebut, pada pekan ini pula, berseliweran pula berita tentang Ni Ketut Mayoni, seorang perempuan non-muslim yang menyelesaikan studi magisternya di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Berita ini cukup mengimbangi pemberitaan sebelumnya yang merepresentasikan wajah pendidikan Indonesia dalam upaya mengetalasekan nilai moderasi beragama khususnya nilai toleransi.

Dua pemberitaan kelam sekaligus menggembirakan dalam pekan ini mengajak kita untuk merefleksikan kembali wajah pendidikan Indonesia yang seharusnya yaitu toleran dan mengakomodir multikulturalisme.

Daftar Isi

    • Lembaga Pendidikan Indonesia yang Toleran
  • Baca Juga:
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan
    • Lembaga Pendidikan Indonesia yang Mengakomodir Multikulturalisme

Lembaga Pendidikan Indonesia yang Toleran

Kasus pemaksaan pihak sekolah menengah negeri kepada siswinya untuk mengenakan jilbab bukan merupakan kasus baru. Jika dalam kasus ini, siswi yang bersangkutan merupakan siswi muslimah, kasus sebelumnya di Padang bahkan justru siswi non-muslim yang mendapatkan perlakukan tidak nyaman tersebut.

Baca Juga:

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan

Dua kasus yang belakangan terjadi ini, pihak sekolah bukan tidak mengerti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Namun adanya oknum-oknum pihak sekolah sendiri yang sengaja membuat gaduh. Kasus di Yogyakarta dan di Padang memiliki kesamaan dalam hal pengakuan pihak kampus.

Melansir dari news.okezone.com (04/08/2022) dan newsdetik.com (28/01/2021), kedua pihak sekolah menyatakan hanya memberikan penjelasan/ tutorial terkait aturan berpakaian. Jika hanya menjelaskan, mengapa hingga terjadi trauma bagi siswa-siswanya?

Sebab kasus pemaksaan di Yogyakarta ini, di media juga ramai muncul gerakan mengembalikan aturan seragam sebagaimana dulu. Gerakan ini tidak lantas menjawab permasalahan yang ada sekarang namun justru akan menimbulkan permasalahan di sisi yang lain. Jika Gerakan kembali pada aturan seragam sebagaimana dulu maka siswi muslimah menjadi terancam kebebasan dalam penggunaan jilbab mislanya.

Maka peraturan Menteri tentang seragam merupakan peraturan yang saat ini dapat mengakomodir semua kepentingan, karena di dalamnya mengandung butir-butir kesepakatan yang jelas antara pihak yang berkebutuhan khusus (muslimah dengan jilbabnya) maupun pihak yang tidak berkepentingan dengan itu.

Dari dua kasus ini seharusnya kita semua belajar. Jangan ada lagi kasus dengan tema sama yang memenuhi daftar panjang ketercorengan wajah lembaga pendidikan Indonesia.

Lembaga Pendidikan Indonesia yang Mengakomodir Multikulturalisme

Pendidikan adalah hak segala bangsa, begitulah amanat UUD 1945. Pendidikan bersifat universal yang bisa didapatkan oleh siapa saja. Bukan hal yang berlebihan jika pemberitaan tentang Ni Ketut Mayoni diblowup sedemikian rupa. Hal ini merupakan bagian dari upaya-upaya berkontribusi dalam  penyebarluasan narasi-narasi moderat di media.

Pendidikan yang mengakomodir seluruh masyarakat dari latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda merupakan ciri pendidikan yang ideal. Dalam peraturan penerimaan mahasiswa, Menteri Agama dalam PMA Nomor 14 tahun 2015 tertulis bahwa penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diselenggarakan dengan prinsip adil; tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, dan seterusnya.

Hal ini jelas menjawab pertanyaan masyarakat terkait PTKIN hanya menerima mahasiswa beragama Islam saja. Namun memang pada praktiknya, tidak semua PTKIN mendapat mahasiswa non-muslim dalam setiap penerimaan mahasiswa baru (PMB). Merupakan tantangan bagi PTKIN untuk bisa mempromosikan lembaganya tidak hanya pada lingkup internal calon mahasiswa muslim. Namun bagaimana agar mahasiswa non-muslim turut mengenyam pendidikan di PTKIN.

Menggarisbawahi bahwa lembaga pendidikan merupakan laboratorium terdepan dalam mempraktikkan secara langsung nilai toleransi. Sehingga keikutsertaan mahasiswa non-muslim dalam diskusi kelas dapat memperkaya wacana yang lahir di tengah-tengah mahasiswa.

Di samping itu juga bermanfaat untuk  mewadahi mahasiswa non-muslim yang ingin memperdalam kajian Islam. Tujuan ini tentu dalam rangka menciptakan iklim akademik bukan dalam konteks dakwah propaganda antar agama satu dengan agama lain. []

 

 

Tags: islamPemakaian JilbabPemaksaanpendidikansekolah
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Hati Suhita

Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

4 Juni 2023
Perkembangan Islam di Gorontalo

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

3 Juni 2023
Relasi Gender dalam Agama Budha

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

3 Juni 2023
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

2 Juni 2023
Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila

2 Juni 2023
KDRT

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

1 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist