• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jaringan KUPI Dorong Pelaksanaan Islam Rahmatan lil Alamin di Afganistan

Jaringan KUPI meyakini bahwa perempuan dan laki-laki adalah saudara kandung (an-nisa syaqaiq arrijal), dan mendukung serta siap bekerjasama dengan berbagai pihak dan berbagai latar-belakang untuk perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan serta anak

Redaksi Redaksi
12/09/2021
in Aktual
0
KUPI

KUPI

71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bismillahirrahmanirrahim, menyikapi perkembangan akhir-akhir ini di Afganistan, dengan memohon pertolongan dan Ridla Allah SWT, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), menyampaikan hal-hal berikut :

Pertama, Mengharap pemerintah Indonesia dan kekuatan masyarakat sipil Indonesia yang sudah memiliki rekam jejak hubungan baik dengan berbagai pihak di Afganistan untuk dapat mendialogkan terwujudnya situasi aman, damai dan bersatu segera terwujud di Afganistan sebagai hasil proses syuro (musyawarah) berbagai pihak yang terkait, yang dilandasi oleh semangat persaudaraan sesama muslim (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathoniyah), persaudaraan sesama manusia (Ukhuwah Insaniyah).

Kedua, Mendukung dan mendorong diwujudkannya syariat Islam yang Rahmatan Lil Alamin, yakni syariat yang menjadi rahmah bagi semua makhluk dan semesta, bagi semua warga bangsa terutama perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Syariat yang menjamin kesetaraan dan keadilan bagi laki-laki dan perempuan sebagai sesama hamba Allah dan  sesama manusia.

Sebagaimana Allah SWT  menegaskan dalam Surat Ali Imran ayat 195, Surat Al- Ahzab ayat 35, Surat Al- Hujuraat  ayat 13; Syariat yang memberikan ruang partisipasi yang sama dan saling mendukung antara laki-laki dan perempuan untuk kebaikan, kemaslahatan dan ketakwaan, baik di ruang domestik maupun publik, sebagaimana disirat dan suratkan dalam dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 71, dan Surat Al-Maidah ayat 2, serta direkam dalam lembar-lembar Sirah Nabawiyah;  Syariat yang memberikan jaminan kehidupan yang baik, di dunia maupun di akhirat, bagi laki-laki dan perempuan beriman sebagaimana dinyatakan dalam surat An-Nakhl ayat 97 dan Surat Ghaafir ayat 40; Syariat yang berangkat dari Tauhid, dijalankan dengan Akhlakul Karimah, serta dibuktikan dengan perlindungan dan pemajuan hak perempuan, anak, dan semua kelompok mustadh’afin yang sebelum kehadiran Islam ternistakan; Syariat yang adil, mendamaikan, melindungi dan menyetarakan semua manusia, sebagaimana sudah dicontohkan dan diperjuangkan oleh Rasulullah Saw dalam membangun peradaban Islam di Madinah bersama para sahabat dan sahabiyat.

Ketiga, Mendukung dan siap bekerjasama dengan berbagai pihak dan berbagai latar-belakang untuk perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan dan anak, karena Jaringan KUPI meyakini bahwa perempuan dan laki-laki adalah saudara kandung (an-nisa syaqaiq arrijal).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik
  • Pentingnya Peranan dan Kontribusi Ulama Perempuan
  • Dunia Islam Menunggu Kelahiran Banyak Ulama Perempuan

Baca Juga:

Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

Pentingnya Peranan dan Kontribusi Ulama Perempuan

Dunia Islam Menunggu Kelahiran Banyak Ulama Perempuan

Keduanya adalah sayap peradaban yang setara yang harus mengepak dan terbang bersama tanpa boleh tertinggal salah satunya, jika  masyarakat, umat, dan bangsa manapun ingin mencapai keadilan, kesejahteraan dan kemaslahatan hakiki, kemajuan peradaban, serta bangsa dan negara yang baik dan layak bagi semua, dalam rahmah dan ampunan Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur).

Demikian pernyataan Sikap Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Semoga dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dan para pengambil kebijakan. Narasumber: Badriyah Fayumi (Ketua Majlis Musyawarah KUPI), Masruchah ( Sekretaris Majlis Musyawarah KUPI), Athiyatul Ulya, Faqihuddin Abdul Kodir, Helmi Aly, Husein Muhammad, Kamala Candrakirana, Maria Ulfah Anshor, Marzuki Wahid, Nani Zulminarni, Ninik Rahayu, Nur Rofiah, Rosidin, Ruby Khalifah, dan Pera Soparianti. Narahubung Sari Narulita di nomer kontak 081806449319. []

Tags: AfganistanFatwa KUPIIndonesiaJaringan KUPIkemanusiaanKongres Ulama Perempuan IndonesiaPeradaban Islamulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist