Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jatuh Cinta tidak Sama dengan Menjadi Budak Cinta

Menurut Eric Fromm dari bukunya yang berjudul seni mencintai, bahwa cinta butuh pengetahuan dan upaya yang perlu kita pelajari layaknya proses belajar seni, bukan hanya sebatas rasa nyaman semata

Khotimah by Khotimah
9 Juni 2022
in Personal
A A
0
Jatuh Cinta

Jatuh Cinta

9
SHARES
427
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masa muda adalah masa dimana proses pembelajaran sebelum kemudian hari kita mendewasa, baik dari segi umur maupun mentalitas. Tak sedikit dari kita yang kemudian tidak memanfaatkan masa muda itu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat di kemudian hari, misalnya banyak anak muda dari mulai usia remaja sampai dengan menjelang dewasa terjebak dalam hubungan asmara, jatuh cinta dan terjebak menjadi budak cinta yang merugikan, atau yang sering kita sebut dengan toxic relationship dalam pacaran.

Banyak dari kita mendefinisikan budaya pacaran sebagai budaya yang buruk, yang merugikan kesehatan mental maupun fisik, namun ada diantaranya yang menemukan sisi lain dari cara dia menjalin hubungan dengan pasangan yang dicintainya itu, sebagai pembelajaran awal bagaimana kita akan membina sebuah rumah tangga, menyatukan dua ego menjadi tetap satu tujuan, dan bagaimana cara menghargai hak seorang individu.

Jatuh cinta tidak sama dengan perbudakan dalam cinta

Seringkali kita menyebut bahwa budaya pacaran adalah budaya buruk yang dilakukan oleh kebanyakan dilakukan oleh anak muda saat ini, kerap sebutan “Bucin” atau budak cinta melabeli orang yang sedang menjalani hubungan pacaran tersebut. Namun, kita perlu membedakan antara orang yang jatuh cinta dengan yang menjadi budak cinta.

Menurut Eric Fromm dari bukunya yang berjudul seni mencintai, bahwa cinta butuh pengetahuan dan upaya yang perlu kita pelajari layaknya proses belajar seni, bukan hanya sebatas rasa nyaman semata. Hal-hal berikut yang menjadi pembeda antara orang yang sedang jatuh cinta dan menjadi budak cinta.

Pertama, hubungan pacaran tidak menjadi toxic ketika diantara keduanya melakukan hal yang berimbang. Proses berpacaran tidak selalu didefinisikan sebagai budaya yang buruk ketika keduanya mengartikan proses berpacaran sebagai media untuk kita belajar memahami perihal kesetaraan, melunturkan konsep-konsep yang patriarkis yang sering terjadi pada hubungan rumah tangga. Dengan cara membangun hubungan yang harmnonis, saling menghormati, saling menghargai satu sama lain, saling membangun dan memberikan ruang untuk mengambil peran yang seimbang dengan prinsip kesalingan.

Di mana dalam hubungan tersebut tidak akan terjadi toxic masculinity, pasangan laki-laki tidak lagi mendominasi dalam sebuah hubungan, baik dari membuat keputusan atau yang lainnya, sehingga laki-laki tidak berbuat seenaknya kepada perempuan, dengan menghargai hak secara kacamata individual manusia.

Kedua, menerapkan prinsip “consent” atau kesepakatan bersama secara sadar adalah cara kita untuk menghindari toxic relationship yang akan merugikan salah satu pihak, misalnya tidak memaksa pasangan kita untuk melakukan suatu hal yang tidak bisa ia lakukan, seperti halnya menuntut pasangan untuk berhubungan intim. Padahal ada keengganan dari salah satu pihak, banyak kasusnya perempuan yang banyak dirugikan ketika hal itu terjadi, karena kehormatannya telah direnggut oleh pasangannya.

Walaupun kata “consent” dalam melakukan hubungan intim di ikatan pacaran masih terkesan agak klise, sebab ada beberapa kasus mereka terpaksa melakukan itu karena takut diancam putus, sehingga dari salah satu pihak terpaksa mengiyakan dan terjadilah eksploitasi seksual. Maka dari itu, kata “consent” harus dipahami betul, dengan memikirkan efek jangka panjang yang tidak akan merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak.

Karena pada hakikatnya kita harus tetap menjaga kehormatan masing-masing pasangan, dan tetap berpegang teguh pada aturan-aturan norma dan adat yang dipegang selama ini, yang mana sebagai batasan kita dalam berperilaku. Mendiskusikan dan mengkomunikasikan segala sesuatu dengan intens dan rinci adalah kunci untuk membuat keputusan yang sama-sama sepakat dengan penuh kesadaran.

Ketiga, tidak melakukan tindak kekerasan secara mental maupun secara fisik terhadap pasangan kita. Karena definisi jatuh cinta adalah mengasihi, mencintai dan menyayangi, maka tidak sepatutnya kita melakukan tindak kekerasan dalam pacaran. Dari penuturan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan bahwa dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2021, ia menerima 4.500 pelaporan yang mana 1.200 laporan diantaranya ialah kasus kekerasan dalam pacaran.

Tindakan kekerasan secara mental dengan sering memojokkan pasangan, menghina pasangan, meneriaki dan sering memaki-maki pasangan akan mengakibatkan mental salah satu pihak menjadi terganggu, dan parahnya jika sampai melakukan kekerasan secara fisik, dengan sering menampar, memukul atau sampai pada melakukan tindak kekerasan seksual pada pasangan.

Hal tersebut tentu saja mengakibatkan banyak kerugian yang dialami oleh salah satu pihak, banyak dari mereka yang mengalami depresi ringan sampai berat hingga menyebabkan kematian, dikarenakan banyak menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.

Keempat, tentukan rencana masa depan hubungan. Sebagian orang menganggap pacaran adalah sebuah “trend” anak muda, supaya dipandang keren oleh teman-teman sebayanya, maka dari itu tak jarang dari mereka yang menjadikan hubungan pacaran sebagai ajang pamer, pelampiasan hawa nafsu, dan hanya mengisi kekosongan semata. Akibatnya, hubungan cinta hanya dijadikan main-main yang tidak memiliki tujuan dan alasan yang pasti dari hubungannya.

Hubungan yang sehat mestinya harus ada kepastian masa depan hubungan, sebab setiap orang berhak mendapatkan masa depan yang pasti termasuk dalam hubungan. Di antaranya membicarakan soal rencana kehidupan di masa yang akan datang, membicarakan soal kebutuhan finansial dan semacamnya. Sehingga kasus perselingkuhan atau pemutusan hubungan tiba-tiba tidak akan terjadi, walaupun masa pacaran adalah fase memilih pasangan, akan tetapi pemutusan hubungan tanpa alasan yang jelas bukanlah hal yang baik.

Singkatnya, jika kamu memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih intens dan intim dengan seseorang, pastikan orang itu adalah pilihan terbaik yang akan menjadi pendamping kita di masa depan. Atau baiknya kita bisa memulai hubungan pacaran ketika sudah ada keinginan untuk melangsungkan pernikahan.

Berelasi dengan lebih dekat diharapkan menjadi media untuk mengenal dan memahami pasangannya, agar ketika sudah berumah tangga ia bisa menerima kekurangan dan kelebihan pasangannya dengan ketulusan, bukan dijadikan sebagai media untuk melampiaskan hawa nafsu. []

 

Tags: Budak cintaCintaJatuh CintaKekerasan dalam Pacaranlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

6 Ketentuan Normatif Mengenai ASI

Next Post

Dalil Kebolehan Perempuan Naik Haji Tanpa Mahram

Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
perempuan naik haji tanpa mahram

Dalil Kebolehan Perempuan Naik Haji Tanpa Mahram

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0