Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Jihad Domestik Kewajiban Suami dan Istri

Melakukan pekerjaan domestik secara bersama akan mengantarkan pasangan pada nilai sakinah, atau ketenangan dalam berumah tangga

Layla Badra S by Layla Badra S
16 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Jihad Domestik

Jihad Domestik

10
SHARES
505
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum membincang tentang jihad domestik, yang merupakan kewajiban bersama suami istri, saya mengawali dengan percakapan bersama Nenek. Suatu hari tiba-tiba Nenek memuji suami saya yang sedang menyapu halaman rumah.

Ia bilang begini, “suaminya baik banget mau bantu-bantu menyapu, di sana juga begitu?” Saat itu saya sedang berkunjung ke rumah Ibu saya.

“Iya Nek. Kalau lagi di rumah, biasanya dia yang memasak.” Jawab saya.

Ia lalu melanjutkan bercerita. “Kalau dulu, apa-apa Nenek kerjakan sendiri. Menyapu, ngepel, masak, mandiin anak, nyuci baju. Rasanya euh capek banget.” Keluhnya sambil mengenang masa-masa itu.

Saya tidak bisa membayangkan rasa lelah seperti apa yang ia rasakan. Karena Nenek punya anak sebelas. Hampir setengah usia dari seluruh hidupnya adalah perjalanan pengalaman biologis yang tak pernah usai. Mulai dari menstruasi, lalu hamil sembilan bulan. Kemudian menyusui dua tahun sembari mengalami masa nifas selama 60 hari.

Pengalaman Biologis Perempuan

Setelah itu siklus pengalaman biologis terus berulang sampai sebelas kali. Lalu pekerjaan-pekerjaan domestik yang ia kerjakan sendiri tanpa bantuan kakek membuat hari-hari yang ia lalui semakin berat dan sangat melelahkan.

Saya memiliki satu anak, pekerjaan domestik dibagi rata dengan suami. Dengan kondisi seperti itu, saya masih merasakan kelelahan yang luar biasa. Saya bisa kehilangan banyak energi ketika proses memandikan seorang bayi atau mengganti diapersnya. Itu baru satu aktivitas. Belum proses menyusui, memberi makan, menemani ketika sakit dan lain sebagainya.

Dalam pengalaman saya, barangkali, Bapak dan Ibu saya adalah pemutus mata rantai budaya patriarki di keluarga. Saya menyaksikan bagaimana Bapak dan Ibu dapat bekerja sama untuk melakukan hal-hal domestik. Setiap pagi bapak menyapu, ngepel, dan mencuci pakaian. Sementara ibu memasak. Keduanya sama-sama pencari nafkah untuk keluarga.

Saya mengambil teladan dari Bapak dan Ibu untuk membangun relasi pernikahan yang setara. Kami membangun relasi kesalingan dalam hubungan pernikahan kami. Pembagian tugas domestik adalah pembagian atas rasa senang mengerjakan sesuatu.

Suami saya hobi memasak, maka tugas domestik di rumah adalah memasak. Hobi saya membersihkan ruangan. Maka tugas saya adalah bersih-bersih setiap ruangan. Berbelanja ke pasar adalah tugas yang kami kerjakan bersama, karena dengan pergi ke pasar, memilih sayuran, buah, dan lauk pauk membuat kami bahagia.

Relasi Mubadalah

Dalam relasi mubadalah atau kesalingan yang coba kami terapkan, nilai kesenangan menjadi pertimbangan utama. Dengan nilai ini, maka pekerjaan domestik dilakukan atas dasar cinta dan rasa senang, bukan  atas dasar keterpaksaan atau beban pekerjaan salah satu pihak. Kami juga menyadari bahwa pekerjaan domestik adalah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan dalam perannya masing-masing sebagai keterampilan hidup.

Kiai Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qiroah Mubadalah memberikan penghargaan yang luar biasa pada kerja-kerja domestik dengan menyebutnya sebagai jihad domestik. Karena kerja-kerja domestik di dalam rumah yang dilakukan oleh suami maupun istri mengandung nilai-nilai luhur dalam upaya membangun hubungan yang setara dalam pernikahan.

Secara eksplisit, nilai tolong menolong adalah yang paling menonjol. Melalui nilai ini, suami atau istri tidak dibiarkan menanggung beban domestik sendirian. Pekejaan domestik dilakukan bersama-sama. Lalu, ada nilai mua’syarah bi al-ma’ruf, saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.

Saling bekerja sama dalam ranah domestik juga termasuk pada amal saleh, sebuah ibadah yang mengandung pahala yang lebih baik. Melakukan pekerjaan domestik secara bersama pun akan mengantarkan pasangan pada nilai sakinah, atau ketenangan dalam berumah tangga.

Secara implisit dan lebih jauh lagi, Kiai Faqihuddin menuliskan dalam buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa pekerjaan domestik mengandung nilai ketauhidan. Tauhid berarti beriman bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Suami dan istri adalah hamba. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain.

Sebagai sesama hamba, harus bekerja sama dalam kebaikan salah satunya dalam pekerjaan domestik. Jika salah satu tertindas dan terbebani dalam pekerjaan domestik maka masuk pada pelanggaran tauhid. Selain itu, ranah ini pun adalah bagian dari mandat kekhalifahan. Kita memperoleh mandat untuk memakmurkan dan mewujudkan kesejahteraan di bumi bagi laki-laki atau pun perempuan.

Selain nilai-nilai di atas, kita juga punya teladan dari junjungan kita, Nabi Muhammad. Dalam kesehariannya, Nabi terbiasa melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga, menambal sandal, juga menjahit baju. Rasanya nilai-nilai luhur dan teladan Nabi sangat cukup untuk menjadi alasan mengerjakan pekerjaan domestik adalah bagian dari jihad domestik bersama pasangan. []

 

 

Tags: domestikistriJihadkeluargaKesalinganMubadalahsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anime One Piece: Yamato Berhasil Dobrak Stereotip Negatif Terhadap Perempuan

Next Post

Kisah saat Perempuan Mengajukan Cerai Pada Masa Nabi Saw

Layla Badra S

Layla Badra S

Layla Badra Sundari adalah Ibu Rumah Tangga. Menempuh pendidikan magister di UIN Sunan Kalijaga. IG @layla.badra

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Next Post
cerai

Kisah saat Perempuan Mengajukan Cerai Pada Masa Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0