Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#JusticeforMoumita dan Krisis Ruang Aman bagi Perempuan

Kasus Dr Moumita ini menunjukkan betapa mengerikannya dunia bagi perempuan. Bahkan ketika ia ingin beristirahat usai kelelahan bekerja

Fatimatuz Zahra by Fatimatuz Zahra
21 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ruang Aman bagi Perempuan

Ruang Aman bagi Perempuan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jagad sosial media saat ini tengah gempar dengan viralnya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Dr Moumita. Ia adalah seorang dokter muda perempuan yang hendak beristirahat usai menjalankan shift jaga yang panjang selama 36 jam.

Dr Moumita disebut tengah menempuh pendidikan pascasarjana di Kolkata R. G. Kar Medical College and Hospital (RGKMCH). Dalam berbagai sumber pemberitaan media massa menyebutkan bahwa Dr Moumita terakhir kali terlihat memasuki ruang seminar rumah sakit untuk mengistirahatkan diri pada 9 Agustus 2024 pukul 02.00 dinihari waktu Kolkata.

Lalu keesokan paginya, rekan sejawat Dr Moumita melaporkan kehilangan karena korban tak terlihat di tempat kerja. Akhirnya pada pukul 11.00 korban mereka temukan di ruang seminar rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang sangat tragis. Fakta ini semakin menegaskan tak ada ruang aman bagi perempuan.

Hasil otopsi mengungkap bahwa Dr. Moumita mengalami berbagai luka-luka dan cedera pada tubuhnya. Seperti pendarahan di kedua mata, pendarahan di area mulut, cedera di wajah dan kuku, dan pendarahan pada vagina. Lalu cedera di kaki kiri, cedera di area perut, cedera di leher, cedera di tangan dan pergelangan tangan kanan, jari patah, serta cedera di bibir. Selain itu, mereka temukan pula cairan sperma sebanyak 150 ml di dalam tubuh korban.

Memicu Gelombang Protes

Kejadian tragis yang merenggut nyawa korban ini kemudian memicu gelombang protes dari asosiasi profesi maupun masyarakat di Kolkata India. Namun, Kepala Kolkata R. G. Kar Medical College and Hospital (RGKMCH) Dr Sandip Ghosh justru memberikan tanggapan yang cenderung menyalahkan korban. Ia menyebut bahwa tindakan Dr Moumita tergolong tak bertanya jawab karena pergi ke ruang seminar yang kosong pada malam hari sendirian.

Duka dan amarah saya menjadi-jadi ketika mengetahui kejadian tragis ini. Terlebih saat mengetahui bahwa pihak-pihak otoritatif tidak berada pada sisi korban. Namun justru menyalahkan perbuatan korban. Sialnya, hal semacam ini terjadi tidak hanya 1-2 kali, tetapi berulang kali di berbagai belahan dunia. Seolah mengatakan kepada seluruh dunia bahwa setiap kekerasan yang terjadi kepada perempuan adalah akibat dari ulahnya sendiri.

Di Indonesia saja, sudah tak terhitung banyaknya cerita tentang penyidikan kasus kekerasan seksual yang berhenti, karena penyidik menganggap kasus tersebut terjadi akibat kelalaian korban.

Misalnya seperti kasus pemerkosaan wisatawan di Labuan Bajo yang mandek 4 tahun, dan kasus pemerkosaan anak di bau-bau. Dan lagi-lagi hal ini terjadi terus menerus di berbagai belahan dunia, termasuk di India saat ini.

Ruang Aman bagi Perempuan

Cara berpikir yang demikian bukan saja menguntungkan dan melegitimasi tindakan pelaku kekerasan seksual. Namun juga memberangus ruang aman bagi perempuan. Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2024 melaporkan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk fisik termasuk kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan terhadap perempuan di ruang personal. Pelakunya pun didominasi oleh orang terdekat seperti pacar, suami, ayah kandung, ayah tiri, dan lain-lain.

Apakah kemudian di ruang publik perempuan lebih aman? Ternyata tidak. Catahu 2024 mencatat ada lebih dari 2911 kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang terjadi di lingkungan kerja, sekolah, fasilitas umum hingga lingkungan sekitar tempat tinggal. Di ruang publik, pelakunya mayoritas oleh orang tidak dikenal, teman, rekan kerja, tenaga profesional hingga aparat.

Dengan kata lain, perempuan nyaris tak memiliki ruang aman untuk diri sendiri. Ancaman kekerasan terhadap perempuan ada di mana-mana. Di ruang privat yang tertutup maupun ruang publik yang terbuka.

Kasus Dr Moumita ini menunjukkan betapa mengerikannya dunia bagi perempuan. Bahkan ketika ia ingin beristirahat usai kelelahan bekerja, ia harus meregang nyawa hanya karena dia seorang perempuan. Pun, ketika telah meninggal akibat serangan para pemerkosa yang biadab, ia tetap disalahkan karena anggapannya tak menjaga keamanan diri.

Apakah para pemegang otoritas ini menganggap bahwa laki-laki pelaku kekerasan sedemikian tak mampu berpikir dan tak mungkin kita didik untuk tidak melakukan kekerasan? Sehingga perempuan sebagai korban dipaksa menyesuaikan diri dengan ancaman-ancaman kejahatan yang tersebar di mana-mana. Atau mereka hanya mau mencari jalan pintas?

Alih-alih memperbaiki sistem yang mendukung kejahatan pelaku yang tentunya memerlukan kampanye masif, pendidikan mengakar dan kolaborasi banyak pihak, para pemegang otoritas lebih memilih terus menerus melempar kesalahan pada pihak korban. Lalu mereka dengan tanpa rasa bersalah menghardik tindakan-tindakan personal perempuan. []

Tags: IndiaJustice For Moumita DebnathKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualRuang Aman bagi Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Berempati kepada Perempuan Haid

Next Post

Istri Pemberi Nafkah

Fatimatuz Zahra

Fatimatuz Zahra

Akun Sosial Media : Fatimatuz Zahra(Facebook), @fzahra99_(instagram)

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Relasi Posesif
Publik

Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

24 Juni 2026
Korban Kekerasan di Bandung
Publik

Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

23 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Next Post
Nafkah istri

Istri Pemberi Nafkah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0