• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
03/10/2022
in Kolom
0
Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif

Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif

52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Poligami nampaknya masih menjadi topik menarik untuk diperbincangkan. Banyak pro dan kontra ketika membicarakannya. Beberapa waktu lalu, tersebar pamflet-pamflet seminar poligami nasional di media sosial. Nah berikut penjelasan kala poligami menjadi komoditas industri kreatif.

Dalam pamflet yang tersebar di jejaring media sosial itu tertera biaya pendaftaran sebesar Rp 3,5 juta per peserta. Fasilitas yang didapatkan peserta seperti coffee break, buku saku poligami, materi dari pendamping poligami, dan kaus bertuliskan #2019GantiIstri.

Bahkan di pamflet tersebut secara terang-terangan menyematkan kata “praktisi” kepada pendamping yang akan mengisi acara. Ini seakan menegaskan, pamflet tersebut bertujuan untuk menarik publik dan meyakinkan bahwa pendamping yang akan hadir di acara tersebut betul-betul kompeten dalam berpoligami. Entah sebenarnya konsep yang seperti apa yang diterapkan para praktisi poligami itu.

Seminar tersebut tidak hanya diselenggarakan di satu daerah saja, tetapi akan diselenggarakan di beberapa daerah.

Baca juga: Poligami Bukan Tradisi Islam

Baca Juga:

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Selang beberapa bulan setelah ramai soal seminar tersebut, isu ini kembali mendapat sorotan dari warganet terkait video laporan wawancara yang dilakukan oleh VICE Indonesia. Salah seorang ustadz muda ingin membangkitkan kembali aplikasi yang sempat menjadi kontroversi di negeri ini.

Ustadz itu sebenarnya pengembang perangkat lunak. Tapi kemudian banting stir menjadi praktisi yang ingin mengembangkan website yang mengajak poligami. Situsnya tersebut tidak hanya mengoneksikan para penggunanya saja, namun sekaligus menyediakan fasilitas untuk para penggunanya dengan mengadakan acara-acara di dunia nyata seperti seminar dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Ia mengklaim aplikasi bikinannya dapat menjadi platform yang paling sesuai syariat. Ia juga tidak menampik niat membangun aplikasi tersebut dilatari kepentingan komersil.

Pada temu kopi darat yang diadakan, pengelola website tidak saja terjadi karena kepentingannya mempromosikan aplikasi bikinannya semata. Melainkan para peserta yang juga punya kepentingan menjadikan acara sebagai ajang mencari pasangan untuk diajak berpoligami.

Baca juga: Alasan di Balik Larangan Poligami Ali bin Abi Thalib

Dari sini, saya berkesimpulan bahwa produk-produk patriarkal ini masih dilirik untuk dijadikan industri kreatif tanpa melihat nilai-nilai negatif yang sangat mungkin terjadi. Sialnya, industri kreatif semacam seminar beristri lebih dari satu itu laku di masyarakat kita.

Seperti yang dikatakan pengembang website pada seminar tersebut bahwa suami harus bisa meng-install software yang tepat di kepada istri agar niat suami untuk beristri lagi didukung oleh istri pertama.

Lebih dari itu, poligami terkesan sebagai bungkus untuk melegalkan hasrat seksual laki-laki dalam sebuah pernikahan. Berbekal dalil-dalil agama, praktik itu digubah seolah puncak ibadah untuk meraih surga. Padahal masih banyak ibadah lain yang jauh lebih bermanfaat untuk bisa meraih surga. Lalu, adakah nilai-nilai positif untuk perempuan dalam poligami?

Poligami justru menyampingkan nilai-nilai positif untuk menyuarakan hak-hak perempuan. Perempuan tidak diberikan ruang untuk bersuara, bahkan dalam menentukan kehidupannya sendiri.

Konstruksi pemikiran masyarakat kita yang sangat kental dengan nilai-nilai patriarkhi menjadikan ruang-ruang untuk menyuarakan hak-hak perempuan sangat dibatasi. Perempuan atau istri dituntut untuk manut terhadap keputusan-keputusan laki-laki.

Demikian kala poligami menjadi komoditas industri kreatif. Semoga penjelasan kala poligami menjadi komoditas industri kreatif bermanfaat. []

Tags: ajakanbisnisislamistrikampanyekeluargakreatifpatriarkhalpoligamisuamiwebsite
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Krisis Ekologi

Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

14 Juli 2025
Merawat Bumi

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

14 Juli 2025
Disabilitas Mental

Titik Temu Antara Fikih dan Disabilitas Mental

14 Juli 2025
Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Kesalingan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

13 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID