Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Aku Bersaksi, kata Nabi Saw, bahwa Semua Manusia adalah Saudara

Di dalam doa yang selalu terucapkan di akhir shalat ini, Nabi Muhammad Saw tegas dan jelas menyatakan bahwa: “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu, adalah bersaudara."

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
24 Agustus 2022
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Semua Manusia adalah Saudara

Semua Manusia adalah Saudara

19
SHARES
969
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam peluncuran Halaqah Fiqih Peradaban, KH. Afifuddin Muhajir, Rais Syuriah PBNU, ulama ushul fiqh par-excellence dari Pesantren Situbondo, menyitir sebuah hadits sahih tentang pentingnya persaudaran kemanusiaan. Halaqah Fiqih Peradaban sendiri digagas PBNU sebagai ruang diskusi kalangan ulama pesantren, laki-laki dan perempuan, untuk merumuskan format fiqih, sebagai penerapan syari’ah Islam, yang relevan dengan konteks negara bangsa.

Sedangkan kitab-kitab fiqih yang menjadi rujukan dalam penerapan syari’ah Islam, telah disusun oleh para ulama selama berabad-abad sebelum lahirnya negara bangsa. Konteks di mana identitas agama, bergabung dengan ras, etnis, dan mazhab pemikiran keagamaan.

Hal ini yang menjadi pondasi berdirinya suatu komunitas politik di berbagai belahan dunia. Mulai dari negara (dawlah) khilafah Umayah paska sahabat, kemudian khilafah Abbasiyah, sampai  sulthanah Turki Utsmani yang  berakhir pada tahun 1926.

Hingga saat ini, komunitas politik dunia, termasuk dunia Islam, sudah tidak lagi berdasarkan pada dinasti dengan identitas etnik, ras, dan tidak juga agama. Masing-masing memiliki batas wilayah yang jelas, yang secara global, melalui Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), terikat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing. Asasnya adalah damai dan persaudaraan antar manusia. Bukan perang dan permusuhan. Piagam utamanya adalah deklarasi universal hak-hak asasi manusia.

Hadharah versus Ghazawah

Peluncuran halaqah fiqih peradaban NU ini terselenggara di Pondok Pesantren Krapyah Yogyakarta, pada 11 Agustus 2022. Sampai Februari 2023. Kemudian selanjutnya ada pula acara perayaan satu abad Nahdlatul Ulama (NU), yang nanti akan ada sekitar 250 halaqah di berbagai pesantren di seluruh daerah di Indonesia. Halaqah ini, kata KH. Yahya Cholil Tsaquf, Ketua Umum PBNU, adalah bentuk ijtihad ulama NU dalam menerapkan syari’ah Islam pada konteks kontemporer.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengibaratkan forum Halaqah ini sebagai permintaan fatwa (istifta) dari warga nahdliyyin dan bangsa Indonesia, bahkan dunia, kepada para ulama pesantren untuk benar-benar menjawab dengan fatwa yang relevan. KH. Afifuddin Muhajir yang memberikan ceramah pembuka pada Halaqah ini, menyatakan bahwa peradaban dalam istilah fiqih peradaban adalah bukan tentang adab dan sopan santun.

Peradaban di sini adalah terjemahan dari hadharah, yang berarti kehidupan, kemajuan, pengembangan, pengetahuan, dan keterataran sosial, atau nizham al-mujtama’ (sistem sosial). Sistem sosial ini mensyaratkan perdamaian dan kerjasama antar manusia, karena semua manusia adalah saudara. Kemudian kita juga harus meninggalkan cara pandang ghazawah atau peperangan, konflik, dan permusuhan antar manusia.

Dengan menyitir ayat pertama surat an-Nisa ini, KH. Afif menegaskan bahwa Islam menuntut kita untuk bertakwa kepada Allah Swt (ittaqullah). Pada saat yang sama juga menjaga persaudaraan (arham) kemanusiaan. Karena itu, asas dari fiqih peradaban adalah ketauhidan dan kemanusiaan (insaniyah). Sebab asas kemanusiaan ini meniscayakan tiga prinsip, yaitu kesetaraan (musawah), kebebasan (hurriyah), dan keadilan (‘adalah).

Kesaksian Nabi Saw tentang Persaudaraan Manusia

Dalam menjelaskan asas persaudaraan kemanusiaan ini, KH. Afif Muhajir merujuk berbagai ayat al-Qur’an dan Hadits. Salah satu hal, yang masih jarang terdengar banyak kalangan, adalah doa Nabi Muhammad Saw yang sering beliau panjatkan pada akhir shalat. Periwayatan hadits ini oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya.

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ نَبِىُّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِى دُبُرِ صَلاَتِهِ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّكَ أَنْتَ الرَّبُّ وَحْدَكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ أَنَا شَهِيدٌ أَنَّ الْعِبَادَ كُلَّهُمْ إِخْوَةٌ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَىْءٍ اجْعَلْنِى مُخْلِصًا لَكَ وَأَهْلِى فِى كُلِّ سَاعَةٍ مِنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ اسْمَعْ وَاسْتَجِبِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ اللَّهُ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ حَسْبِىَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ اللَّهُ الأَكْبَرُ الأَكْبَرُ

Dari Zayd bin Arqam, berkata: Nabi Saw berdoa pada akhir shalat: Ya Allah, Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu. Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Tuhan, satu-satunya Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu.

Wahai Tuhan kami, dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Mu dan Rasul-Mu.

Wahai Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu, aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba-Mu itu, adalah bersaudara.

Ya Allah, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Jadikanlah aku, dan keluargaku, orang-orang yang tulus kepada-Mu, setiap saat, dalam hal dunia dan akhirat, wahai Tuhan yang Agung dan Mulia. Dengarkanlah dan perkenankanlah. Allah Maha Besar, Maha Besar. Allah adalah Cahaya bagi langit dan bumi.

Allah Maha Besar, Maha Besar. Cukuplah bagiku adalah Allah, sebagai sebaik-baik tempat bergantung. Allah Maha Besar, Maha Besar. (Musnah Ahmad, no. hadits: 19601 dan Sunan Abu Dawud, no. hadits: 1510).

Doa Nabi di Akhir Salat

Di dalam doa yang selalu terucapkan di akhir salat ini, Nabi Muhammad Saw tegas dan jelas menyatakan bahwa: “Aku bersaksi bahwa seluruh manusia, hamba-hamba Allah itu, adalah bersaudara”. Pernyataan ini menjadi dasar dan inspirasi bagi penerapan syari’ah Islam yang lebih relevan pada konteks negara bangsa saat ini. Antara lain dengan mengedepankan semangat dan perspektif hadharah, atau peradaban dalam fiqh. Dan bukan dengan memperbesar perspektif ghazawah, atau peperangan dan permusuhan.

Peperangan hanya Allah Swt izinkan, sebagaimana pernyataan dalam al-Qur’an (QS. Al-Hajj, 22: 39). Ketika untuk mempertahankan negara yang sudah ada (al-mawjud), yang bertugas melindungi para warganya, dari tindakan-tindakan zalim yang dilancarkan para musuh yang memerangi para warga tersebut.

Selain itu, yang harus kita kembangkan dan kita besarkan adalah perdamaian dan kerjasama antar manusia. Di mana pengembangan itu bBaik dalam skala lokal, nasional, maupun global, dalam kerangka fiqih peradaban. Wallahu a’lam. []

Tags: Akhlak NabiislamModerasi BeragamaPerdamaianSunah Nabitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

Next Post

Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Next Post
poligami

Benarkan Izin Poligami Tidak Ada Ajarannya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0