Mubadalah.id – Dalam kaitannya dengan keluarga berencana (KB) sesungguhnya al-Qur’an tidak berbicara secara langsung tentang isu keluarga berencana. Namun Islam hanya menetapkan kerangka etis bagi isu-isu kontemporer yang muncul, termasuk soal KB.
Menurut kalangan Islam yang mendukung KB, sikap diam al-Qur’an terhadap isu KB merupakan simbol persetujuan Islam. Tokoh yang berpandangan demikian antara lain adalah Fazlur Rahman.
Menurut Rahman, ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan perlunya mengontrol tingkat populasi kita dan perlunya mempersiapkan masa depan kita bersama tidak lain pada dasarnya adalah isyarat pentingnya dilaksanakan program KB. Namun pendapat yang demikian ini mendapat penolakan dari sebagian kalangan Islam. Mereka menolak keberadaan KB.
Abul A’la al-Maududi, tokoh Islam garis keras, menyatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an dengan sangat jelas telah mengutuk praktik penguburan bayi perempuan yang baru lahir atau membunuh anak-anak sebagaimana dilukiskan dalam surat at-Takwir, ayat 8-9, an-Nahl ayat 57-59, al-An’am, ayat 137, 140, 151, al-Isra ayat 31, dan al-Mumtahanah ayat 13.
Dalam sebuah pernyataannya, Maududi berpendapat bahwa apabila pengendalian perkembangan janin anak ini untuk motivasi takut kekurangan rezeki dan sumber kehidupan lainnya. Maka hal ini akan menjadi sama dengan praktik pembunuhan anak-anak perempuan yang menjadi budaya masyarakat Arab pra Islam.
Pandangan Islam Konservatif
Lebih lanjut untuk memperkuat argumennya, kalangan Islam konservatif juga merujuk kepada ayat-ayat yang menyatakan bahwa kehidupan merupakan anugrah. Dengan ayat-ayat ini jelas bahwa menghargai kehidupan adalah termasuk menjalankan perintah Allah.
Adapun ayat-ayat yang menjelaskan tentang hal ini antara lain sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً
Artinya: “Wahai manusia takutlah kepada Tuhanmu yang telah diciptakan dari sumber yang satu dan darinya diciptakan pasangannya dan Dia dari keduanya telah mengembangkan laki-laki dan perempuan”. (QS. an-Nisa ayat 1)
وَاذْكُرُوا إِذْ كُنْتُمْ قَلِيلًا فَكَثَّرَكُمْ
Artinya: “Ingatlah ketika kamu semua sedikit lalu Dia memperbanyak jumlah kamu”. (QS. al-A’raf ayat 86)
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
Artinya: “Dan sungguh Aku utus seorang rasul sebelum kamu dan Aku jadikan bagi mereka pasangan dan keturunan, dan tidak ada bagi seorang rasul untuk mendatangkan mukjizat kecuali dengan izin Allah, bagi setiap masa ada kitab”. (QS. ar-Ra’d ayat 38)
Pandangan Riffat Hassan
Ayat-ayat al-Qur’an yang dikemukan oleh sementara kalangan Islam untuk menolak keberadaan KB dikritisi kembali oleh Riffat Hassan. Ada beberapa catatan yang diberikan oleh Riffat tentang hal ini sebagai berikut:
Pertama, ayat-ayat al-Qur’an yang melarang pembunuhan terhadap anak-anak kecil ditujukan kepada anak-anak yang sudah lahir. Bukan untuk mereka yang belum lahir. Berdasarkan alas an ini tidak relevan apabila menyatakan bahwa ajaran al-Qur’an yang demikian tidak memperbolehkan KB.
Kedua, yang dimaksud dengan pembunuhan dalam ayat-ayat di atas tidak selalu dipahami sebagai pembunuhan yang sebenarnya. Akan tetapi merupakan simbol penanganan untuk anak-anak kecil yang sedang sakit. Dengan mengutip Ghulam Ahmad Parwez, Riffat menyatakan bahwa makna qatala tidak hanya membunuh dengan senjata atau pukulan, akan tetapi juga merendahkan dan menurunkan derajat pendidikan dari yang semestinya.
Ketiga, meskipun al-Qur’an berulang-ulang menyebut Tuhan sebagai pencipta dan penjamin keberlangsungan seluruh makhluk. Hal ini tidak berarti bahwa Tuhan membebaskan individu atau masyarakat dari tanggung jawab untuk keberlangsungan hidup mereka. []