• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

KDRT, dan Lemahnya Literasi Islam Rahmah

Keluarga sebagai tempat menyemai kasih sayang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap individu di dalamnya termasuk perempuan dan anak

Umnia Labibah Umnia Labibah
26/05/2023
in Keluarga
0
KDRT

KDRT

921
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adanya payung hukum atas Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa UU no.23 tahun 2004 ternyata tidak cukup membuat kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia menurun. Bahkan akhir-akhir ini, KDRT banyak dipertontonkan oleh kalangan terdidik.

Dan baru-baru ini bahkan seorang politisi dari partai religious melakukan kekerasan terhadap istrinya yang sedang mengandung. Keadaan ini tentu membuat hati miris, terutama begai siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan.

Pertanyaan lain muncul, di mana kekerasan terhadap perempuan banyak dilakukan dengan menggunakan agama sebagai pembenarnya. Agama masih ditampilkan sebagai nilai yang mentolerir pemukulan terhadap istri atau terhadap anak. Agama masih kita kenalkan sebagai aturan ketaatan istri kepada suami secara mutlak, sehingga suami memiliki hak atas nama mendidik dengan memukul atau menganiaya perempuan.

Islam Agama Anti Kekerasan

Kekerasan bukanlah ajaran Islam. Atas nama apapun KDRT tidaklah kita benarkan. Baik di lingkungan sosial, pendidikan hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga. Kekerasan di dalam keluarga hingga hari ini mudah terjadi dan masih banyak terjadi. Di antaranya acapkali dilakukan dengan alasan pembenaran atas nama agama.

Seringkali yang menjadi objek kekerasan adalah perempuan dan anak. Banyak di antaranya berlindung di bawah dogma bahwa perempuan dan anak ada dalam kuasa (qawwam) laki-laki. Sehingga seolah melahirkan stigma bahwa agama Islam mendukung kekerasan dalam rumah tangga. Benarkah demikian?

Baca Juga:

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Tujuan Risalah Nabi adalah untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam termasuk kepada perempuan dan anak. Segala bentuk kekerasan kepada keduanya jelas bukan bagian dari implementasi nilai rahmah yang ada dalam risalah Nabi.

Dalam Kitab Nabiyurrohmah Karya Kyai Faqih Abdul Qodir terdapat banyak hadist yang menceritakan bagaimana Nabi menolak segala bentuk kekerasan dan lebih mengedepankan kasih sayang. Di antaranya pada perempuan dan anak. Sejalan dengan risalah kenabian Nabi sebagai pembawa rahmah bagi seluruh alam.

Dalam sebuah hadist riwayat Jabir Nabi mengatakan : “berbuatlah kebaikan kepada orangtua kalian, maka anak-anak kalian akan berbuat baik kepada kalian. Dan jagalah perempuan-perempuan di antara kalian, maka perempuan-perempuan di antara kalian, akan menjaga kalian.”

Islam Menolak KDRT

Keluarga sebagai tempat menyemai kasih sayang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap individu di dalamnya termasuk perempuan dan anak. Perempuan dan anak yang hingga kini masih tergolong sebagai kelompok rentan layak untuk mendapat perlindungan. Baik secara hukum maupun secara moral spiritual.

Di sinilah, peran penting narasi agama yang anti kekerasan patut lebih banyak mengemuka. Bagaimana yang lebih kuat melindungi yang lemah. Dalam kitab hadist Imam Tirmidzi dari Anas Bin Malik, Nabi Muhammad saw bersabda: ”tidak ada di antara kita (sebagai kaum yang beriman) orang yang tidak menyayangi saudara kita yang lebih kecil dan tidak menghormati yang lebih tua.” Yang lebih kecil bisa kita maknai bukan hanya kecil secara usia atau secara fisik, tetapi juga kecil kekuatannya, atau lemah kedudukannya.

Dalam sebuah hadist yang menukil dari kitab hadist Sunan Abi Dawud disebutkan dari Bahz bin Hakim yang menceritakan dari Abi Jaddy yang mengatakan bahwa Ia menyampaikan pada Rasul tentang istrinya. Nabi menjawab :”Datangilah istrimu sesuai kehendakmu, berilah ia makan sebagaimana engkau makan, (penuhi) kebutuhan sandangnya, sebagaimana engkau (memenuhi kebutuhan) sandangmu, dan janganlah membuat wajahnya buruk (bersedih atau sakit) dan janganlah memukul.”

Dalam riwayat yang lain dalam kitab Sunan Abi Dawud dari Laqith bin Shobroh RA menceritakan di mana Ia menjadi utusan dari Bani al-Muntafiq untuk menghadap Rasulullah Saw, saat itu Sahabat Laqith menyampaikan bahwa istrinya mempunyai kebiasaan berkata yang tidak baik.

Saat itu Nabi menasehati untuk menceraikan. Tetapi sahabat Laqith saat itu mengatakan bahwa istrinya adalah teman hidupnya, dan istrinya telah memberinya anak. Nabi kemudian mengatakan kepada sahabat Laqith untuk memberinya nasehat dan memperlakukan dengan baik istrinya. Nabi juga menasehati untuk tidak memukul sebagaimana kebiasan bangsa Arab saat itu memukul budak-budak perempuan mereka.

Teladan Nabi, Melindungi yang Lemah

Nash-nash hadist di atas memberikan khazanah kepada kita bahwa Nabi dengan segala tauladannya memiliki perspektif melindungi yang lemah, di antaranya adalah melindungi perempuan. Bagaimanapun pada zaman Nabi, kedudukan perempuan masih sangat lemah. Sebelum Nabi membawa risalah Allah dan berdakwah, perempuan saat itu adalah manusia yang tidak dianggap kemanusiaanya.

Alih-alih dihargai, perempuan justru menjadi barang warisan, mereka perjualbelikan, menjadi properti, menjadi barang gratifikasi. Bahkan anak-anak yang terlahir dengan jenis kelamin perempuan mereka kubur hidup-hidup. Nabi datang membawa risalah Allah tentang rahmah, tentang kasih sayang dan keadilan.

Perempuan secara perlahan terakui kemanusiaanya. Dan hadist-hadist di atas cukup menjadi dasar bagi perlindungan perempuan. Khususnya perlindungan perempuan dari kekerasan di dalam rumah tangga atau keluarga. Keluarga tempat di mana semestinya kasih sayang tersemaikan dengan dasar cinta kasih, saling memuliakan, dan saling menolong. Bukan saling mendominasi apalagi menguasai. []

 

Tags: KDRTKekerasan Berbasis GenderkeluargaRisalah NabiSunah Nabi
Umnia Labibah

Umnia Labibah

Sekretaris Nawaning JPPPM pusat. Alumni DKUP Fahmina, Div.Advokasi PC Fatayat NU, dan Jaringan KUPI

Terkait Posts

Perbedaan anak laki-laki dan perempuan

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

17 Juni 2025
Ibu Rumah Tangga

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

17 Juni 2025
Tanggung Jawab Perkawinan

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

15 Juni 2025
Baru Menikah

Dinamika Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah

13 Juni 2025
Kekerasan Finansial

Kisah Nyata Kekerasan Finansial dan Pentingnya Perjanjian Pranikah

11 Juni 2025
Dad's Who Do Diapers

Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?

10 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia
  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID