Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Politisi Pelaku KDRT Wajah Ganteng, Kaya, Pejabat Tinggi, dan dari Partai Islam Tidak Menjamin Ramah Perempuan

Seseorang yang berpoligami, apalagi dengan cara nikah sirri, sudah menjadi awal dari cara pandang bahwa dia lebih penting dari istrinya

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2023
in Publik
A A
0
Politisi Pelaku KDRT

Politisi Pelaku KDRT

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Publik Indonesia gempar lagi dengan politisi pelaku KDRT. Ia merupakan anggota DPR yang sangat kejam. Pria ganteng, kaya, pejabat tinggi, dan dari partai Islam tidak menjaminnya bisa bebas dari perilaku jahat dan zalim terhadap perempuan. Politisi initial BY ini dilaporkan menyiksa istri keduanya yang sedang hamil secara biadab. Laporan ini sekarang dilimpahkan dari kepolisian Bandung ke Pusat Jakarta.

Sebelumnya, Majlis Kehormatan Dewan (MKD) menerima laporan ini dan tidak memprosesnya karena yang bersangkutan mengundurkan diri dari Partainya. Otomotis ia keluar dari anggota DPR. Sekalipun demikian, yang bersangkutan menyangkal laporan ini. Malah, melalui kuasa hukumnya, ia menuduh balik sang istri sebagai pelaku kekerasan pada dirinya.

Kejahatan Sistemik

KDRT adalah kejahatan sistemik, memiliki akar kultural dan struktural. Di samping melibatkan sisi emosional dan faktor-faktor ekonomi serta sosial. Karena itu, yang perlu dilakukan pertama kali adalah empati pada korban dan memberikan keleluasaan padanya untuk mengungkap, mendampinginya, dan memulihkannya.

Keberadaan korban sebagai istri kedua menempatkannya bertambah rentan. Apalagi dengan praktik nikah sirri, sebagaimana dalam pernyataan kuasa hukum terlapor. Secara kultur  ia akan dianggap perempuan perebut suami orang yang penuh salah dan secara struktur tidak memiliki dokumen sebagai istri sah dari terlapor.

Kondisi ini menuntut berbagai pihak untuk sadar dan berhati-hati, agar tidak mudah menyalahkan korban, dan memastikanya memperoleh perlindungan yang memadai, baik dari sisi hukum, medis, maupun psikologis. Perlindungan ini penting, sebagai bentuk pelayanan negara kepada warganya yang dalam kondisi paling membutuhkan.

Namun, karena kejahatan ini bersifat kultural dan struktural, kita juga harus berusaha memahami dari sisi pelaku. Mengapa dia bertindak demikian? Nilai apa yang mendasarinya? Faktor sosial apa yang melatarinya? Dan struktur atau kebijakan apa yang membuatnya abai sehingga berani melakukan kejahatan ini?

Refleksi kultural dan struktural ini penting bukan untuk memaafkan pelaku dan memakluminya. Tetapi untuk mencari akar-akar yang lebih dalam, mengapa hal itu terjadi. Agar, kita semua, bisa berbuat mencabut akar-akar tersebut, sehingga bisa menghapus kejahatan KDRT atau minimal menguranginya ke depan.

Nilai-nilai Mubadalah

Jika merujuk pada prinsip Mubadalah, yang paling penting adalah penanaman cara pandang tentang manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan terhormat. Perlakuan kekerasan berawal dari cara pandang merendahkan, meremehkan, dan bahkan menyalahkan. Sehingga membuat seseorang merasa pantas melakukan kekerasan pada orang lain.

Seseorang yang berpoligami, apalagi dengan cara nikah sirri, sudah menjadi awal dari cara pandang bahwa dia lebih penting dari istrinya. Dia berhak bahagia dengan menikah lagi, tanpa memikirkan kebahagiaan istrinya.

Apalagi dengan nikah sirri, atau tanpa dokumen, membuatnya lebih leluasa untuk lari dari tanggung jawab. Sementara sang istri akan kesulitan untuk menuntut nafkah dan yang lain. Dari sini saja, sudah terlihat, bagaimana cara pandang laki-laki tidak memanusiakan perempuan. Tidak juga memandangnya secara bermartabat dan terhormat. Ia hanya memandangnya sebagai pemuas nafsu seksnya semata.

Cara pandang terhadap perempuan sebagai pemuas nafsu seks semata adalah salah di mata Islam. Karena perempuan adalah manusia utuh, dengan kapasitas akal, spiritual, sosial, di samping tentu saja tubuh yang fisikal. Perempuan juga subjek penuh kehidupan, yang dalam Islam kita sebut sebagai khalifah di muka bumi. Untuk memakmurkan dan mewujudkan segala kebaikan dengan berbagai kapasitas yang perempuan miliki tersebut.

Dari cara pandang terhadap perempuan sebagai manusia utuh dan subjek penuh kehidupan, atau tepatnya sebagai khalifah Allah SWT, sebagaimana laki-laki, maka kita semua harus menghormati dan memuliakannya.

Penghormatan ini hanya mungkin jika seseorang benar-benar tidak melakukan kekerasan terhadapnya. Penghormatan ini hanya mungkin jika seseorang benar-benar tidak melakukan kekerasan terhadapnya, baik di dalam rumah tangga, maupun dalam kehidupan publik. Wallahu a’lam. (FAK)

Tags: Darurat Kekerasan SeksualDPRkorbanPelaku KDRTPolitisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Keluarga Islam di Indonesia masih Diskriminatif

Next Post

Islam dan Seksualitas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Kekerasan Seksual di Pesantren: Tafsir Keliru atas Teks-teks Agama

9 Mei 2026
Pesantren Pati
Aktual

Perempuan dalam Pasungan di Pesantren Pati

5 Mei 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

12 Januari 2026
Perspektif Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

24 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Next Post
Seksualitas

Islam dan Seksualitas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan
  • Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga
  • Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas
  • Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?
  • Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0