Mubadalah.id – Pada masa klasik Islam, keragaman pikiran berjalan sangat dinamis. Bahkan, penyeragaman pemikiran dianggap sebagai hal tabu yang tidak baik.
Para ulama klasik menolak penyeragaman pandangan dalam masyarakat, karena dianggap dapat mematikan kreatifitas dan tidak menghargai orang lain.
Suatu ketika seorang khalifah Abbasiyah bernama Abu Ja’far al-Manshur meminta Imam Malik bin Anas agar kitab al-Muwatha‘ yang ditulisnya menjadi rujukan yurispudensi bagi masyarakat muslim di seluruh wilayah kekuasaannya. Namun, dengan tegas Imam Malik menolak gagasan tersebut dan menolak penyeragaman.
Imam Malik sangat memahami ragam pandangan masyarakat, dan tentunya keragaman pandangan tersebut memiliki dasar keagamaan.
Beliau tidak berpretensi untuk mengklaim bahwa pandangan keagamaannya adalah kebenaran mutlak dan harus semua orang ikuti.
Ketika berhadapan dengan khalifah ia mengatakan, “Maaf, tuan Khalifah, jangan lakukan itu. Masyarakat di banyak tempat sudah punya pandangan masing-masing, mereka mempercayai hadis dari guru-guru mereka dan menjalani kehidupan berdasarkan ajaran tersebut. Biarkan mereka memilih jalan hidup mereka sendiri.”
Pandangan Imam Malik tersebut juga menjadi pandangan para Imam besar saat itu. Imam al-Syafi’i mengatakan,
“Pendapat saya adalah benar, tetapi mengandung kemungkinan keliru, dan pendapat yang lain keliru tetapi mengandung kemungkinan benar.”
Demikian pula dengan Imam Abu Hanifah yang dengan sangat arif mengatakan, “Ini adalah pendapat saya, jika ada pendapat lain yang lebih baik, saya akan menerimanya.”
Sikap para ulama tersebut menunjukkan betapa mereka saling menghargai pikiran dan pilihan orang lain. Inilah anugerah dan rahmat yang pernah Nabi sampaikan, “Ikhtilafu ummatiy rahmatun,” (Perbedaaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat).
Kehidupan adalah sesuatu yang dinamis, bergerak berubah dari waktu ke waktu dan dari zaman ke zaman.
Manusia tidak bisa melepaskan diri dari dimensi ruang dan waktu dengan segala problematikanya. Keputusan dan pilihan manusia pada masa lalu tidak selalu menguntungkan dan memberikan maslahat bagi manusia masa kini dan seterusnya. []