• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Laki-laki Bersuara tentang Gender dan Lingkungan

Menjadi bisa dipahami saat para perempuan di posisi mereka terlihat enggan berkomentar tentang keterwakilan 30% perempuan di parlemen, atau berbicara tentang kebebasan berekspresi. Karena untuk sekedar tidur nyenyak pun mereka kesulitan, bayangan tanah, air, dan alam yang mereka miliki akan hilang esok hari, jelas selalu menjadi mimpi buruk bagi mereka.

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
23/06/2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Gender

Gender

159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mubadalah.id mengadakan sebuah acara yang menarik, yakni Ngobras (Ngobrol Asyik) bersama penulis melalui ruang zoom dan siaran langsung di fanpage Facebook Mubadalah.id. Hari ini, tema yang diangkat adalah tentang gender dan lingkungan hidup. Yang membuat acara ini lebih menarik adalah, narasumber yang akan bersuara tentang gender dan lingkungan hidup adalah seorang laki-laki.

Dia adalah Miftahul Huda, seorang kontributor penulis di Mubadalah.id yang 18 tulisannya telah dimuat dalam website resmi Mubadalah.id. Menariknya, laki-laki jebolan pendidikan formal Al Futuhiyyah Mranggen Demak, yang kini berdomisili di Yogyakarta seakan konsisten menuliskan isu lingkungan hidup yang beririsan dengan perempuan. Aku semakin dibuat penasaran tentang apa yang akan dipaparkan Mas Huda dalam sesi “Ngobras” hari ini. Bagaimana mungkin tidak penasaran untuk mendengar suara laki-laki tentang gender dan lingkungan hidup.

Mas Huda membuka presentasinya dengan titik fokus pada keadilan gender dan lingkungan hidup. Dia memulai paparannya dengan bagaimana negara dunia ketiga (negara berkembang) terobsesi menjadi dunia ke satu (negara maju secara industrial) dengan melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap alam dan lingkungan hidup. Di sisi lain ada masyarakat yang sangat bergantung dengan alam, mereka inilah yang kemudian memiliki relasi gender tradisional. Dimana perempuan sebagai manager keuangan, sedangkan laki-laki sebagai seorang leader dalam rumah tangga.

Selanjutnya, Mas Huda dengan sangat cermat menarasikan posisi perempuan dalam relasi gender di tengah budaya patriarki kehidupan petani. Ruang domestik seperti memasak, membersihkan rumah, dan mengasuh anak adalah tugas perempuan. Bahkan saat perempuan turun ke ladang (ruang publik), hanya dipandang tengah membantu suaminya saja, sehingga sepulang dari ladang, ada tugas domestik yang telah menanti. Juga saat perempuan menjadi buruh tani, dengan mengerjakan ladang milik orang lain sebagai pencari nafkah. Perempuan hanya dianggap sebagai pencari nafkah tambahan, sekali lagi karena ruang domestik adalah prioritas bagi perempuan.

Aku sampai heran, bagaimana bisa seorang laki-laki mampu memiliki analisis gender sedemikian tajam, hingga mampu menarasikan relasi gender pada keluarga petani dengan sedemikian cermat. Aku kembali menanti korelasi antara gender dengan lingkungan hidup yang menjadi menu utama bahasan hari ini.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Belajar dari Vandana Shiva, Ekofeminisme India yang Menjadi Inspirasi Dunia
  • Mengenal Sosok Inisiator Gerakan Menabung Sampah di Bank Sampah
  • Wadon Wadas, Kisah Para Pejuang Keadilan Ekologis
  • Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Baca Juga:

Belajar dari Vandana Shiva, Ekofeminisme India yang Menjadi Inspirasi Dunia

Mengenal Sosok Inisiator Gerakan Menabung Sampah di Bank Sampah

Wadon Wadas, Kisah Para Pejuang Keadilan Ekologis

Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Ternyata, ketika perempuan sudah dibuat melekat dengan ruang domestik, maka apapun yang berhubungan dengan ruang domestik seakan menjadi tanggung jawab perempuan. Memasak, mencuci, membersihkan rumah, jelas membutuhkan air, sayur mayur, dan lauk pauk yang berasal dari alam. Dan ketika eksploitasi atas alam terjadi, maka ruang domestik perempuan akan terancam. Rumah kacau hingga tidak ada makanan untuk dihidangkan.

Aku menjadi tidak heran, bahkan sangat sepakat dengan Mas Huda saat menyatakan perempuan menjadi yang terdepan dalam menolak eksploitasi alam yang dilakukan oleh Negara. Kasus di Kendeng, Wadas, Tumpang Pitu, Papua, dll menjadi potret nyata bahwa perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, namun hanya dianggap sebagai penerima manfaat. Perempuan tidak diberi pilihan untuk menolak atau menyetujui program pemerintah. Sehingga menjadi wajar jika perempuan dianggap bereaksi berlebihan, karena eksploitasi alam berdampak pada kesejahteraan ruang domestik mereka selama ini.

Menjadi bisa dipahami saat para perempuan di posisi mereka terlihat enggan berkomentar tentang keterwakilan 30% perempuan di parlemen, atau berbicara tentang kebebasan berekspresi. Karena untuk sekedar tidur nyenyak pun mereka kesulitan, bayangan tanah, air, dan alam yang mereka miliki akan hilang esok hari, jelas selalu menjadi mimpi buruk bagi mereka. Perempuan adalah ibu kehidupan, yang dari rahimnya lahir kehidupan baru, maka jelas merenggut kehidupan sangat bertentangan dengan kodratnya. Naluri inilah yang membawa perempuan menjadi lebih tegas daripada laki-laki dalam menolak eksploitasi alam dan lingkungan hidup.

Di akhir sesi, selain Mas Huda menjawab ragam pertanyaan dari peserta “Ngobras” seputar tema gender dan lingkungan di malam itu, dia juga membuat pernyataan-pernyataan sebagai statemen penutup. Dia menyatakan bahwa tulisannya adalah narasi dari potret nyata yang dilihatnya secara langsung, dia hanya menambahi dengan analisis gender dan pendekatan emosional agar membuat tulisannya mampu menyentuh emosi pembacanya.

Dia bersyukur dengan tinggal di Yogyakarta, karena di sanalah dia mendapatkan support sistem yang kuat dan fasilitas yang memadai untuk menyuarakan isu gender dan lingkungan hidup, sehingga tidak mendapati kendala yang amat berarti. Saat ditanya tentang laki-laki yang bersuara tentang gender, dia hanya menjawab dengan singkat, bahwa perempuan dan laki-laki memang seharusnya berjalan beriringan, tanpa dominasi atas satu dengan yang lainnya. []

Tags: EkofeminismeGender dan LingkunganIbu BumiNgobras Penulis MubadalahNgobrol AsikPenulis Mubadalah
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

20 Mei 2022
Pondok Pesantren

Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

19 Mei 2022
Tradisi Rewang

Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

19 Mei 2022
Tradisi Rewang

Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

18 Mei 2022
Salawat Bani Hasyim

Salawat Bani Hasyim, Salawat Perdamaian

18 Mei 2022
doa menjelang persalinan

Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

17 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist