Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Kisah Hati Suhita dalam Perspektif Perempuan

Sebagai tim Rengganis, saya mendukung keputusannya untuk bisa segera lepas dari Gus Birru, meski konon melupakan mantan tak semudah dengan kita membuang sampah pada tempatnya

Zahra Amin by Zahra Amin
14 Juni 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Kisah Hati Suhita

Kisah Hati Suhita

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mungkin termasuk orang yang terlambat melihat Film Hati Suhita. Di mana teman-teman yang lain sudah selesai menonton, dan bahkan membuat reviewnya dalam beragam versi. Sejak film ini rilis, saya sudah krenteg ingin juga meramaikan dengan membuat catatan reflektif. Tetapi akan lebih afdhal ketika sudah menontonnya sendiri. Dan inilah catatan saya tentang Kisah Hati Suhita dalam perspektif Perempuan.

Dulu saya pernah mengulasnya sedikit dalam obrolan ringan setelah membaca novel Hati Suhita di tahun 2020. Dalam waktu berdekatan, saya juga membaca novel lain bergenre perempuan pesantren. Artinya novel ditulis oleh perempuan-perempuan dari pesantren, yang menceritakan tentang relasi laki-laki dan perempuan di lingkungan pondok pesantren.

Salah satu kritikan yang saya sampaikan saat itu pada penulis, yang kebetulan adalah sahabat saya sendiri adalah adanya sindrom Cinderella Complex dalam karakter perempuan di setiap novel. Otomatis bikin minder santri-santri perempuan, atau perempuan di luar pesantren yang dianggap tidak cantik, dan tidak pintar. Karena sosok Alina dan Rengganis tergambarkan cantik dan pintar. Sementara Gus Birru, sudah ganteng, penerus pesantren besar, pintar dan kaya raya lagi. Paket komplit.

Mengenal Cinderella Complex

Melansir dari artikel Cinderella Complex dan Perjuangan Perempuan, tulisan Vini Zulva dalam yayasansapa.id mengatakan bahwa dalam relasi romantis masyarakat heteroseksual, banyak anggapan laki-laki haruslah mapan serta tangguh untuk menunjang kisah cinta. Karena harus menjadi penopang bagi pasangan perempuannya.

Dalam hal ini perempuan tidak kita haruskan menjadi sosok yang mandiri, karena ia hanya perlu mendasarkannya pada laki-laki, kekasihnya. Bahkan sempat beredar meme bahwa laki-laki adalah objeknya perempuan, saking bergantungnya para perempuan terhadap laki-laki.

Masyarakat umum membuatnya seolah-olah normal dan hanya menganggap sebagai suatu kewajaran. Padahal hal tersebut merupakan bagian dari sindrom cinderella complex. Di mana para perempuan memiliki karakter yang sama persis dengan tokoh fiktif dalam dongeng klasik Cinderella. Perempuan memiliki kebahagiaan hanya ketika ia bersama seorang pangeran mapan dan kuat. Dengan begitu, Cinderella tidak perlu dipusingkan oleh berbagai ancaman dan kemiskinan yang mengerikan.

Nama sindrom Cinderella Complex sendiri dikenalkan oleh seorang perempuan asal Amerika Serikat bernama Colette Dowling melalui bukunya yang berjudul The Cinderella Complex: Women’s Hidden Fear of Independence. Menurutnya, perempuan tidak terlatih menggapai suatu kebebasan, karena umumnya perempuan mengandalkan orang yang ia anggap lebih kuat untuk sekedar merasa aman.

Pendidikan atau proses sosialisasi semasa kecil ialah akar masalahnya. Dowling menyatakan bahwa kita telah terbiasa dengan kasih sayang orang tua, menyandarkan diri kita pada sosok pelindung. Namun perbedaannya ialah laki-laki lebih banyak terlatih, karena terdidik sedemikian rupa untuk menjadi manusia independen, sehingga ia lebih bebas dari berbagai rasa takut.

Alina dan Rengganis dalam Bayang-bayang Gus Birru

Sebagai tim Rengganis, saya mendukung keputusannya untuk bisa segera lepas dari Gus Birru, meski konon melupakan mantan tak semudah dengan kita membuang sampah pada tempatnya. Saya suka dengan karakter Rengganis yang kuat dan tegar, tapi tetap berusaha untuk membangun relasi baik dengan Alina.

Sebaliknya dengan karakter Alina Suhita, yang memegang teguh filosofi Jawa “Mikul Dhuwur Mendhem Jero” yang nggak banget dalam perspektif perempuan. Di mana ketika perempuan mengalami kondisi apapun harus berani speak up. Jangan sampai menjadi kekerasan dalam rumah tangga berulang, dan berlapis.

Karena jika melihat ketidakadilan gender, ya jelas pengalaman dua perempuan dalam Kisah Hati Suhita ini adalah penyintas ketidakadilan gender dalam level kekerasan verbal, dan psikis. Belum lagi pengabaian terhadap Alina Suhita yang dianggap tidak ada. Karena Gus Birru tidak mencintainya. Di sisi lain, Rengganis juga tidak bisa diterima masuk ke lingkungan pesantren sebab dianggap tidak mewarisi trah dari keluarga pesantren.

Meski kesadaran untuk memperbaiki hubungan itu akhirnya datang juga dari pihak Gus Birru. Mungkin ketika kesadaran itu terlambat, perceraian akan menjadi jalan akhir dari pernikahan atas dasar perjodohan ini.

Perempuan Pengabsah Wangsa

Dalam beberapa kali percakapan Gus Birru dengan sahabatnya Permadi, terekam kalimat tentang “Perempuan pengabsah Wangsa”. Di mana akhirnya tersematkan pada Alina Suhita. Peter Carey, seorang sejarawan dan peneliti Sejarah Diponegoro, pernah menyitir salah satu peribahasa dalam bukunya yang berjudul perempuan-perempuan perkasa. Bahwa, tangan yang menggoyang ayunan, dan menggerakkan dunia adalah tangan seorang perempuan.

Bahkan, dalam sejarah Jawa era pra kolonial, terdapat tokoh perempuan yang justru menjadi pengabsah wangsa, yaitu Ken Dedes dan Dewi Mundingsari. Kekuatan mereka dianggap mampu mengabsahkan kekuasaan suaminya sebagai seorang raja. Sehingga, trah kerajaan bisa terus mereka wariskan kepada generasi penerusnya.

Perempuan sebagai pemelihara wangsa (dinasti) tidak bisa kita maknai secara normatif, misalnya hanya demi menjaga trah kerajaan semata. Tetapi, lebih dalam lagi, perempuan sebagai pemelihara wangsa ialah bahwa perempuan mempunyai peran penting, karena ia yang akan melahirkan generasi penerus bangsa.

Di sini, kecerdasan dan keterampilan perempuan dalam mendidik anak menjadi poin utamanya. Tentu kecerdasan ini terbangun melalui pendidikan bagi perempuan. Karena ketika seorang perempuan membiasakan mendidik anak sejak kecil, misalnya dengan membiasakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang memiliki value kesetaraan dan keadilan (anti-patriarki), maka kebiasaan tersebut akan berdampak pula pada anak ketika dewasa nanti.

Menilik Kemanusiaan Perempuan Kisah Hati Suhita

Sementara itu jika menilik pengalaman kemanusiaan perempuan dalam Film Hati Suhita ini, berdasarkan penjelasan Ibu Nyai Nur Rofiah melalui perspektif Keadilan Hakiki, masih dalam level menengah. Di mana standar kemanusiaan perempuan yang digunakan masih atas nama laki-laki. Kiai atau dalam film biasa disapa Abah, dan Gus Birru sendiri.

Sebagaimana penuturan Ibu Nur Rofiah yang berulang kali beliau sampaikan, bahwa perempuan adalah manusia seutuhnya meliputi dimensi kemanusiaan yang tidak laki-laki miliki. Target utama kesadaran ini adalah masyarakat patriarki garis lunak yang masih mengecualikan pengalaman biologis dan sosial perempuan sebagai bagian dari kemanusiaan.

Pengalaman biologis dan sosial khas perempuan adalah bagian dari kemanusiaan. Mengurangi rasa sakit (adza), rasa lelah (kurhan), bahkan sakit/ lelah berlipat (wahnan ala wahnin) yang dialami perempuan saat menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Bahkan memastikan pengalaman ini semakin terasa nyaman adalah tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan.

Begitu pula, mencegah dan menghapuskan penderitaan perempuan karena stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda juga adalah tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan.

Prinsip dasar Keadilan Hakiki Perempuan adalah sesuatu hanya kita sebut adil, jika adil juga pada perempuan. Sehingga, pertama tidak menyebabkan pengalaman biologis khas perempuan yang sudah sakit, melelahkan, bahkan sakit/lelah berlipat, menjadi semakin bertambah. Bahkan secara aktif kita mengurangi atau membuatnya semakin nyaman bagi perempuan.

Kedua, tidak menyebabkan perempuan mengalami stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban ganda. Bahkan secara aktif kita mencegah dan mengatasinya.

Keadilan hakiki perempuan hanya mungkin terwujud jika perempuan tidak hanya kita pandang sebagai manusia, tetapi manusia seutuhnya, dan perempuan tidak hanya kita dudukkan sebagai subjek sekunder, tetapi subjek seutuhnya.

Apresiasi

Terakhir, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, saya mengamini sambutan dan apresiasi yang Ibu Nyai Badriyah Fayumi sampaikan di WAG jaringan KUPI. Beliau mengatakan bahwa Film Hati Suhita menggambarkan kehidupan pesantren yang dicitakan oleh penulis novel sebagai tempat persemaian keadilan dan kesetaraan gender.

Hal itu tergambar melalui  peran Ning Alina Suhita yang cerdas, bijak, cantik sekaligus sabar luar biasa menjalani takdir hidupnya. Di mana ia mengelola emosinya yang tidak mudah.

Selain itu kebesaran hati seorang Ratna Rengganis yang mampu mengendalikan diri, tanpa hilang jati diri di tengah takdir duka yang harus ia jalani. Tidak ada manusia antagonis sepenuhnya dalam film ini, sebagaimana fakta di dunia nyata. Demikian penuturan Ibu Nyai Badriyah.

Selamat untuk Khilma Anis atas pemutaran Film Hati Suhita yang mampu merebut perhatian banyak orang, dari beragam kalangan. Selain itu juga berhasil tampil di layar utama Bioskop Indonesia, sejajar dengan film-film buatan luar negeri. Semoga Kisah Hati Suhita dalam bentuk serial nanti, pesan-pesan nilai kesetaraan dan keadilan laki-laki serta perempuan semakin kuat, dan mengikat di hati pemirsa. Semoga. []

 

 

 

Tags: Film Hati SuhitaKhilma AnisNovel Hati SuhitaPengabsah WangsaSastra Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Maqashid Asy-Syari’ah Sebagai Dasar Paradigma KUPI

Next Post

Maqashid Asy-Syari’ah Melindungi Hak-hak Dasar Manusia

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Novel Cinta dalam Mimpi
Buku

Perempuan Kuat dan Hebat dalam Novel Cinta dalam Mimpi karya Muyassarotul Hafidzoh

28 April 2024
Tips Menulis Ala Khilma Anis
Personal

Bernuansa Islami, Begini Tips Menulis Ala Ning Khilma Anis

5 April 2024
Sastra pesantren
Sastra

Menjabat Tangan-tangan Sastra Pesantren

4 April 2024
Kepemimpinan Perempuan
Film

Alina Suhita dan Jiwa Kepemimpinan Perempuan

23 Juni 2023
Khilma Anis
Pernak-pernik

Khilma Anis Menggagas Dakwah melalui Novel dan Film “Hati Suhita”

18 Juni 2023
Next Post
maqashid asy-syari'ah

Maqashid Asy-Syari'ah Melindungi Hak-hak Dasar Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0