Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

Barangkali perjodohan terangkat sebagai konflik dalam ketiga novel ini adalah bagian dari kritik sosial atau wujud pengalaman penulisnya.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
13 November 2024
in Personal
A A
0
Perjodohan

Perjodohan

19
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jumat sore (08/11), Komunitas Serambi Kata mengadakan gelaran obrolan buku. Aulia Normalita, pengisi episode ini, bakal berkisah novel Hati Suhita (2019) gubahan Khilma Anis. Skema novel memuat kisah perjodohan, kompleksitas rumah tangga, hingga bayang-bayang asmara. Konflik dalam novel hadir kala Gus Birru, seorang putra tunggal pengasuh pesantren, dijodohkan dengan Alina Suhita, padahal ia telah memiliki kekasih, Ratna Rengganis.

“Konsep perjodohan membuat ketiganya tersakiti,” ucap Aulia. Alina mesti bergulat (berperang) melawan gejolak rumah tangganya bersama Gus Birru. Ia blak-blakan berucap bahwa tak sedikit pun menaruh benih cinta pada Alina. Semaian cintanya masih terikat pada Rengganis. Selama berbulan-bulan, Alina mesti bertarung menghadapi kehidupan demikian bersama Gus Birru.

Sedang Gus Birru mencecap rasa sakit akibat jalinan asmaranya dengan Rengganis, secara tersirat, tak mendapat rida abah dan uminya. Sementara Rengganis tak memiliki pilihan selain tabah menyaksikan bekas kekasihnya menikahi santriwati pilihan di pesantren milik orang tua kekasinya itu. Antara Alina, Gus Birru, dan Rengganis ketiganya terluka.

Pengisahan perjodohan di pusaran tradisi pesantren dalam Hati Suhita bukan semata tercap mentah sebagai karya sastra. Yang konon terambil dari imajinasi dan khayalan lalu mewujud novel. Bukan. Padahal tidak demikian tarikan kesimpulannya.

Rekaman Kerumitan

Dalam sebuah video, Bambang Sugiharto, Guru Besar Filsafat Universitas Parahyangan menerangkan, “Novel adalah rekaman jatuh bangunnya manusia. Rekaman kerumitan emosi dan imajinasi. Pentingnya novel adalah karena ia tulisan personal/individual karena hidup tidak sesederhana ilmu pengetahuan. Hidup itu rumit, setiap orang mempresepsinya melalui pengalaman pribadi.”

Intisari terdaraskan bahwa novel bukan semata menyoal hiburan, khayalan, dan imajinasi. Ia (bisa) mewujud hasil olah replika pengalaman nyata seseorang. Hal itu teralami oleh Nusaibah Azzahra pada novelnya berjudul Perjalanan Pembuktian Cinta (2017). Di sana terceritakan, Fathia (tokoh utama) di usia muda rela terjodohkan ayahnya, Syukron, dengan lelaki beristri (seusia ibunya, Laila) bernama Satya.

Konsep perjodohan tersebut terbangun secara politis, manakala Satya bisa menikahi Fathia ia bakal membangunkan pesantren untuk Syukron. Pengibaratan kisah inilah yang Nusaibah alami di kehidupan nyata. Menginjak usia 20 tahun, sang ayah tetiba menjodohkanmya dengan lelaki seperti Satya. Dengan motif perjodohan inilah, sang ayah terlihat culas dan picik sebab bakal mendapat imbalan dari menantunya.

Unsur Balas Budi

Tema perjodohan lain datang dari novel berbeda. Perjodohan Tari dan Bian didasar kuat atas balas budi orang tua Bian pada orang tua Tari. Kisah tertutang dalam novel Wedding Agreement (2020) gubahan Mia Chuz. Bian sudah memiliki kekasih tapi malah menikah dengan Tari.

Selain alasan “balas budi”, perjodohan Bian adalah “janji”. Janji umpama ibunya semangat kemoterapi lalu sembuh, segala kemauan bakal ia turuti. Ibunya pun sembuh. Dan, terjadi. Bian pun menikah dengan Tari.

Padahal Bian sempat bertunangan dengan Sarah, kekasih sejak kuliah. Bian tak ubahnya Gus Birru dalam Hati Suhita. Ia tak menaruh cinta pada Tari. Selepas menikah, ia malah masih berhubungan (baca: selayaknya pacarana) dengan Sarah. Berbulan-bulan Tari bergeming. Bertahan atas goresan-sayatan luka yang suaminya benamkan di hatinya. Bian menganggap pernikahannya sebatas main-main, sementara Tari tidak.

Tiga pengisahan perjodohan di tiga novel di atas bermuara pada benang merah pemunculan konflik batin dan psikis. Baik perempuan ataupun lelaki, semuanya menderita akibat perjodohan. Sementara, terlepas perjodohan tersetujui atau tidak, teranggap baik atau tidak, faktanya malah melukai tiap-tiap orang terlibat di dalamnya. Bukankah kaidah usul fikih mengatakan, “Menolak mafsadah (keburukan) lebih utama daripada meraih (mengambil) manfaat.”

Dalam pada itu, antitesis muncul: apakah menolak perjodohan lantas membuat anak durhaka pada orang tua? Konteks membawa pada esensi perjodohan bermuara pada kerelaan. Pendek kata, kedua calon bakal terjodohkan berasas rela tanpa unsur paksaan. Ungkapan basi seperti “Ini demi kebahagiaanmu” kerap terucapkan orang tua dan wali sepantasnya ditolak. Tak ada jaminan sepenuhnya secara empiris ihwal ungkapan tadi.

Konsep Wali Perjodohan

Walhasil, jika meniliki hukum perkawinan Islam, konsep wali dalam penentuan perjodohan terbagi menjadi dua; mujbirdan ghoiru mujbir. Wali mujbir yakni seorang ayah dan kakek bagi anak/cucunya yang masih gadis. Mereka boleh dan sah menikahkan tanpa seizin anak/cucu mereka dengan lelaki sederajat ukuran perspektif syariat.

Maksudnya “sederajat”—atau dalam bahasa kitab kuning disebut satu kufu—ialah setara dan mencakup ukuran pantas secara agama, kecapakan, dsb. Sementara wali ghoiru mujbir yakni selain ayah dan kakek/keduanya melain untuk anak yang sudah tak gadis (janda). Dalam hal ini, mereka tidak boleh menikahkan kecuali atas izinnya.

Berlanjut, Imam Subki dan Imam Adz-Dzuru’I mendedahkan pertimbangan lain dalam kitab Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitama. Penjelasan keduanya mendapat bentangan garis merah untuk pada menghargai-depankan keputusan anak perempuan dalam mencari pasangan, yang tentu pilihannya sama-sama sekufu dengan pilihan walinya.

Maka menurut Imam Subki pilihan anaklah yang harus terutamakan. Sejalan, sementara menurut Imam Adz-Dzuru’i pilihan anak jauh bernilai lebih ketimbang walinya. Ini menjaga untuk terhindar dari perkara tak diinginkan.

Menyemai Ibrah

Barangkali perjodohan terangkat sebagai konflik dalam ketiga novel di atas adalah bagian dari kritik sosial atau wujud pengalaman penulisnya. Atau rupa konflik yang memuat unsur problematik, paradoks, hingga politis bertujuan menguatkan klimaks penulis membangun konstruksi kisahnya.

Lain hal, bila itu terjadi dalam kehidupan nyata. Memilih calon pasangan hidup dengan merdeka mesti terutamakan alih-alih terkungkung dogma/tradisi agama atau unsur politis orang tua/wali pada kacamata perjodohan.

Boleh jadi, gejolak-gejolak politis perjodohan dalam Hati Suhita, Perjalanan Pembuktian Cinta, dan Wedding Agreement merupakan desain penulis agar pembaca menyadur sebaris-dua baris ibrah. Tentu kita tak lagi hidup di zaman Siti Nurbaya: Kasih Tak Sampai (1922), novel masyhur menyoal perjodohan garapan Marah Rusli.

Ihwal pemaksaan perjodohan—terlepas bagian dari tradisi dan dogma agama—adalah perbuatan mesti terhindari dalam kehidupan nyata. Jangan karena hal politis orang tua/wali atau melanggengkan tradisi, perjodohan terambil kemudian menebas perasaan dan jiwa seseorang. Egois!

Tags: Hati SuhitaKhilma AnisNovelPerjalanan Pembuktian CintaPerjodohanSiti NurbayaWedding Agreement
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Koordinator Seknas GUSDURian: Keberagaman Bukan Hanya Soal Kerukunan, Tapi juga Penegakan Hak Konstitusi

Next Post

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Komnas Perempuan: Mari Gerak Bersama untuk Menguatkan Kesehatan Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

As Long as the Lemon Trees Grow
Buku

As Long as the Lemon Trees Grow: Suara Kecil dari Suriah kepada Dunia

25 April 2026
Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

17 Januari 2026
Perjodohan
Keluarga

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

1 Desember 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Perkosaan Massal
Buku

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

7 Agustus 2025
Herland
Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Next Post
Hari Kesehatan Nasional

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Komnas Perempuan: Mari Gerak Bersama untuk Menguatkan Kesehatan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0